Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PASCAKEDATANGAN Paus Fransiskus ke Indonesia, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah mengirimkan surat kepada Paus Fransiskus terkait perampasan wilayah adat oleh perusahaan milik Keuskupan Maumere dan Larantuka di Nusa Tenggara Timur.
Masyarakat Adat suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur wilayah adatnya dirampas oleh Belanda sewaktu menjajah Indonesia dan dialihkan Hak Guna Usaha (HGU) kepada Keuskupan Agung Ende melalui PT. Perkebunan Kelapa Diag (PKD),yang hingga saat ini dialihkan kepada Keuskupan Maumere melalui PT. Kristus Raja Maumere.
Hingga sekarang Keuskupan Maumere Masih berusaha mengajukan pembaruan HGU ke Kementerian ATR/BPN, namun ditunda karena ada keberatan dari Masyarakat Adat suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut.
Baca juga : Pemprov DKI Keluarkan Edaran Belajar di Rumah Saat Misa Akbar Paus Fransiskus
Hal serupa juga terjadi terhadap Suku Tukan di Kabupaten Flores Timur. Wilayah adat mereka seluas 218 hektar dirampas oleh Keuskupan Larantuka melalui HGU PT. Reinha Rosari. Dan saat ini, sebanyak 256 kepala keluarga Masyarakat Adat dari total 454 kepala keluarga yang sedang berjuang untuk mendapatkan kembali tanah adatnya.
“Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia dalam rangka perjalanan Apostolic diharapkan menjadi angin segar bagi Masyarakat Adat di tengah memburuknya situasi hukum dan kebijakan di Indonesia. Sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia sekaligus kepala negara Vatikan, Paus Fransiskus merupakan pendukung setia dan mempunyai sejarah panjang hubungan baik dengan Masyarakat Adat,” ungkap Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi dilansir dari keterangan resmi, Rabu (4/9).
Pada 6th Global Meeting of the Indigenous Peoples Forum di Roma, Paus Fransiskus mendesak pemerintah dan masyarakat internasional untuk menghormati budaya, martabat, dan hak-hak serta mengakui peran penting Masyarakat Adat dalam membantu mengatasi krisis lingkungan global saat ini.
Baca juga : Presiden akan Menerima Kunjungan Kenegaraan Paus Fransiskus Rabu Pagi
Permintaan maaf Paus Fransiskus atas nama Gereja Katolik kepada Masyarakat Adat di Kanada pada tahun 2022 patut diapresiasi. Paus Fransiskus meminta maaf kepada Masyarakat Adat Kanada atas peran Gereja Katolik di sekolah-sekolah di mana anak-anak telah disiksa dan dilecehkan. Paus menyebut asimilasi budaya paksa mereka sebagai kejahatan yang tercela dan kesalahan yang membawa bencana.
Tragis, dukungan Paus Fransiskus terhadap Masyarakat Adat justru berbanding terbalik dengan situasi Masyarakat Adat di Indonesia.
“Gempuran proyek-proyek pembangunan di wilayah adat telah merampas hak Masyarakat Adat sehingga terjadi penghilangan nyawa, kriminalisasi, kekerasan, penyiksaan, penculikan, dan bentuk pelanggaran hak lainnya,” tuturnya.
Baca juga : Paspampres: Paus Fransiskus Menggunakan Mobil Sederhana Sesuai Permintaan
Berdasarkan catatan akhir tahun AMAN 2023, memburuknya situasi hukum dan kebijakan terkait Masyarakat Adat sepanjang telah mengakibatkan 2.578.073 ha wilayah adat dirampas untuk kepentingan investasi, bisnis, atau pembangunan infrastruktur. Sepanjang awal tahun 2024 saja ada kasus sebanyak 102 di sektor pertambangan 25, kehutanan 39, perkebunan 22, pertanian 1, pariwisata 2, infrastruktur 10, energi 4. Ini menunjukkan pemerintah tidak melaksanakan kewajibannya melindungi dan menghormati hak hak Masyarakat Adat yang merupakan mandat konstitusi.
Rukka mengecam situasi Masyarakat Adat yang memburuk di Indonesia dan meminta Paus Fransiskus membantu mengurai permasalahan saat tersebut.
“Paus harus melanjutkan pembebasan Masyarakat Adat dari penindasan seperti yang dilakukan di Amerika Latin dan Kanada, kali ini Masyarakat Adat di Indonesia,” ujar Rukka.
Dia juga meminta Paus Fransiskus mendesak gereja-gereja Katolik di Indonesia serta Pemerintah Indonesia untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan penindasan serta mengakui dan menghormati hak-hak Masyarakat Adat. Pemerintah Indonesia harus menjalankan mandat konstitusi dengan mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adatdengan tujuan untuk melindungi hak-hak Masyarakat Adat. (H-2)
Popemobile yang digunakan Paus Fransiskus pada 2014 resmi dialihfungsikan menjadi klinik anak keliling untuk Gaza.
Menag Nasaruddin Umar mengenang kunjungan bersejarah Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024, yang menjadi momen simbolik persaudaraan lintas iman.
Paus Fransiskus, lanjut Nasaruddin, juga mengajarkan pentingnya membangun jembatan antarumat beragama, bukan tembok pemisah.
Paus sebagai Uskup Roma dan pemimpin tertinggi Gereja Katolik bukan sekadar pemegang otoritas hierarkis, tetapi juga simbol persatuan dan pengganti Santo Petrus di dunia.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen Paus Leo XIV dalam meneruskan perjuangan mendiang Paus Fransiskus
Paus Leo XIV memberikan penghormatan yang menyentuh kepada pendahulunya, mendiang Paus Fransiskus. Ia mengajak umat untuk mengenang dan merenungkan warisan Paus Fransiskus
KRISIS iklim merupakan tantangan nyata yang dihadapi Indonesia hari ini. Dampaknya terasa langsung melalui bencana hidrometeorologis, degradasi lingkungan.
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Masyarakat hukum adat telah lama menerapkan aturan dan norma adat dalam mengelola wilayah hutan secara berkelanjutan.
Pertambangan nikel yang telah operasional selama 2,5 tahun dan banyak membawa manfaat dalam mensejahterakan masyarakat Suku Kawei.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved