Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Indonesia Tegaskan Komitmen Kurangi Emisi GRK

Budi Ernanto
22/8/2024 18:18
Indonesia Tegaskan Komitmen Kurangi Emisi GRK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan jajarannya melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Jepang Yagi Tetsuta dan delegasi Jepang di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta, Rabu (21/8).(DOK KLHK)

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan saat ini Indonesia sedang mempercepat dan mengadaptasi mekanisme kredit JCM dan SPEI secara paralel sesuai dengan Perpres 98 Tahun 2021. Regulasi itu hadir sebagai komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target Kontribusi Nasional (NDC). Indonesia mendorong kerja  bersama, kolaborasi dalam mengatasi perubahan iklim.

Hal itu dia sampaikan saat menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Jepang Yagi Tetsuta dan delegasi Jepang di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta, Rabu (21/8).

“Untuk  itu telah ada tim kerja KLHK  untuk memfasilitasi percepatan kerja sama Indonesia-Jepang untuk iklim dan karbon. Tim kerja akan  fokus pada penyiapan Sistem Registrasi Nasional (SRN), sistem MRV, sistem SPEI, dan calon pilot project di sektor kehutanan dan persampahan,” ungkapnya.

Baca juga : Nusantara Inti Solusindo dan Pituku Cordova Kerja Sama Pengelolaan Limbah

Selain itu, pertemuan kedua pihak juga membahas soal komitmen dan aktualisasi kerja sama dalam aksi perubahan iklim terkait pengelolaan limbah, gambut dan upaya konservasi.

Menurut Siti, kedua negara memiliki komitmen untuk mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim, pengelolaan limbah, dan upaya konservasi untuk mendukung kelestarian lingkungan. Isu-isu kritis tersebut telah dibahas dalam dialog kedua negara pada April 2024 lalu di Jepang, yang menyoroti dedikasi bersama.

Terkait pengelolaan limbah, Siti menyoroti kolaborasi Indonesia-Jepang dalam pengelolaan merkuri, yang dilaksanakan melalui kerja sama JICA, dan para ahli akan tiba di Indonesia tahun ini.
 
Demikian pula dibahas tentang perkembangan kelola sampah di Legok Nangka, Jawa Barat. “Kami mengharap kolaborasi yang signifikan dalam pengelolaan limbah padat, termasuk upaya untuk mempromosikan kota yang ramah lingkungan, serta pengelolaan limbah berbahaya."

Baca juga : Berkat Kinerja Aksi Iklim Sistematis, Indonesia Raih Pengakuan Internasional

Selain itu juga dibahas tentang  kerja sama dalam pengelolaan limbah elektronik. 

Selanjutnya, kedua menteri juga sepakat dalam kerja sama berkenaan agenda konservasi. Siti mengusulkan rencana kerja sama model  ekowisata di Provinsi Jawa Barat. 

Dalam hal kelola  gambut, sebagai bagian dari Memorandum of Cooperation (MoC) akan diawali dengan studi kelayakan mengenai restorasi dan pengelolaan lahan gambut di Kalimantan Tengah. 

Baca juga : Wali Kota Tegal Ajak Semua Pihak Dukung Target Penurunan Sampah

Dalam hal kerja sama Mangrove Indonesia-Jepang, telah dirintis sejak awal 1990-an dengan percontohan di Bali; yang  kemudian  di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Bali menjadi pusat untuk pengembangan Mangrove dalam berbagai kerjasama internasional. 

Dalam pertemuan tersebut, Tetsuta menyampaikan harapannya untuk memperkuat kerja sama pengendalian iklim dan lingkungan Indonesia–Jepang.

Untuk itu telah ada Tim KLHK untuk percepatan kerjasama RI-Jepang. Menteri Siti mendorong untuk segera ditindaklanjuti dengan kerja-kerja  teknis bersama pada awal  September mendatang. Hal itu didukung oleh Menteri Tetsuta.

“Baik Indonesia maupun Jepang, sama-sama menghadapi banyak tantangan lingkungan, dan memiliki pengalaman berbeda dalam penanganannya. Oleh karena itu, sangat bermanfaat untuk bertukar pengalaman, dan melakukan kegiatan bersama di lapangan,” harap Tetsuta.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Hartono, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Dida Migfar, Direktur Jenderal Pengendalian  Perubahan Iklim, Laksmi Dhewanthi, Sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dan unsur-unsur teknis terkait KLHK. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya