Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan saat ini Indonesia sedang mempercepat dan mengadaptasi mekanisme kredit JCM dan SPEI secara paralel sesuai dengan Perpres 98 Tahun 2021. Regulasi itu hadir sebagai komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target Kontribusi Nasional (NDC). Indonesia mendorong kerja bersama, kolaborasi dalam mengatasi perubahan iklim.
Hal itu dia sampaikan saat menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Jepang Yagi Tetsuta dan delegasi Jepang di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta, Rabu (21/8).
“Untuk itu telah ada tim kerja KLHK untuk memfasilitasi percepatan kerja sama Indonesia-Jepang untuk iklim dan karbon. Tim kerja akan fokus pada penyiapan Sistem Registrasi Nasional (SRN), sistem MRV, sistem SPEI, dan calon pilot project di sektor kehutanan dan persampahan,” ungkapnya.
Baca juga : Nusantara Inti Solusindo dan Pituku Cordova Kerja Sama Pengelolaan Limbah
Selain itu, pertemuan kedua pihak juga membahas soal komitmen dan aktualisasi kerja sama dalam aksi perubahan iklim terkait pengelolaan limbah, gambut dan upaya konservasi.
Menurut Siti, kedua negara memiliki komitmen untuk mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim, pengelolaan limbah, dan upaya konservasi untuk mendukung kelestarian lingkungan. Isu-isu kritis tersebut telah dibahas dalam dialog kedua negara pada April 2024 lalu di Jepang, yang menyoroti dedikasi bersama.
Terkait pengelolaan limbah, Siti menyoroti kolaborasi Indonesia-Jepang dalam pengelolaan merkuri, yang dilaksanakan melalui kerja sama JICA, dan para ahli akan tiba di Indonesia tahun ini.
Demikian pula dibahas tentang perkembangan kelola sampah di Legok Nangka, Jawa Barat. “Kami mengharap kolaborasi yang signifikan dalam pengelolaan limbah padat, termasuk upaya untuk mempromosikan kota yang ramah lingkungan, serta pengelolaan limbah berbahaya."
Baca juga : Berkat Kinerja Aksi Iklim Sistematis, Indonesia Raih Pengakuan Internasional
Selain itu juga dibahas tentang kerja sama dalam pengelolaan limbah elektronik.
Selanjutnya, kedua menteri juga sepakat dalam kerja sama berkenaan agenda konservasi. Siti mengusulkan rencana kerja sama model ekowisata di Provinsi Jawa Barat.
Dalam hal kelola gambut, sebagai bagian dari Memorandum of Cooperation (MoC) akan diawali dengan studi kelayakan mengenai restorasi dan pengelolaan lahan gambut di Kalimantan Tengah.
Baca juga : Wali Kota Tegal Ajak Semua Pihak Dukung Target Penurunan Sampah
Dalam hal kerja sama Mangrove Indonesia-Jepang, telah dirintis sejak awal 1990-an dengan percontohan di Bali; yang kemudian di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Bali menjadi pusat untuk pengembangan Mangrove dalam berbagai kerjasama internasional.
Dalam pertemuan tersebut, Tetsuta menyampaikan harapannya untuk memperkuat kerja sama pengendalian iklim dan lingkungan Indonesia–Jepang.
Untuk itu telah ada Tim KLHK untuk percepatan kerjasama RI-Jepang. Menteri Siti mendorong untuk segera ditindaklanjuti dengan kerja-kerja teknis bersama pada awal September mendatang. Hal itu didukung oleh Menteri Tetsuta.
“Baik Indonesia maupun Jepang, sama-sama menghadapi banyak tantangan lingkungan, dan memiliki pengalaman berbeda dalam penanganannya. Oleh karena itu, sangat bermanfaat untuk bertukar pengalaman, dan melakukan kegiatan bersama di lapangan,” harap Tetsuta.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Hartono, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Dida Migfar, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Laksmi Dhewanthi, Sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dan unsur-unsur teknis terkait KLHK. (Z-6)
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth minta agar ada evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setelah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kongsor.
Musibah ini merupakan peringatan keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menghentikan metode open dumping yang masih dipraktikkan di TPST Bantar Gebang.
Danantara Indonesia resmi mengumumkan mitra terpilih untuk fasilitas Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bekasi dan Denpasar.
Kebersihan kawasan pesisir di Pulau Dewata dinilai bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan citra Indonesia di mata dunia.
Plt Bupati Bekasi geram dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pembuangan sampah sembarangan di Kabupaten Bekasi.
Kesepakatan besar ini diresmikan dalam ajang US-Indonesia Business Summit 2026 yang berlangsung di Washington D.C., Rabu (18/2) waktu setempat.
Indonesia menyambut baik rencana investasi dan kerja sama jangka panjang SINOVAC, termasuk di bidang riset dan pengembangan vaksin.
Goethe-Institut memandang bahasa, budaya, dan pendidikan sebagai sarana untuk menghubungkan orang-orang lintas disiplin dan lintas batas negara.
Penguatan juga akan menyasar pada pengawasan ruang siber yang saat ini menjadi medan baru berbagai pelanggaran hukum internasional.
Joint Venture yang baru dibentuk akan mendorong program modernisasi terintegrasi skala besar untuk meningkatkan operational readiness dan system interoperability TNI.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Jepang melalui NEDO menawarkan beberapa skema kerja sama penelitian untuk menyiapkan industri di bidang energi baru dan teknologi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved