Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PREISDEN Joko Widodo melantik dr Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM RI pada Senin (19/8). Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di Istana Negara bersamaan dengan momen reshuffle kabinet Indonesia Maju.
Seusai dilantik, dr Taruna Ikrar menuju ke kantor BPOM. Ia menyatakan kesiapannya untuk langsung menjalankan tugas sebagai Kepala BPOM RI.
“Ini merupakan amanah yang berat. Bertanggung jawab untuk pengawasan obat dan makanan, ini tentu tanggung jawab dan bebannya sangat berat, terhadap 280 juta penduduk Indonesia saat ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (19/8).
Baca juga : Presiden Jokowi Lantik Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM
Ia menjelaskan ada lima poin penting yang digarisbawahi Presiden RI untuk dikawal dalam masa kepemimpinannya di BPOM. Pertama, untuk memastikan produk makanan yang beredar di Indonesia aman, sesuai dengan status gizinya, dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.
Kedua, memastikan peningkatan sinkronisasi dan koordinasi antarlembaga yang mendukung sistem pengawasan obat dan makanan. Ketiga, untuk mendukung kemandirian penyediaan obat di dalam negeri dan mempermudah akses obat yang diperlukan di dalam negeri sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.
Keempat, untuk mempercepat proses uji klinik obat hingga rilis dan dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia. Kelima, untuk memajukan reputasi Indonesia, melalui BPOM sebagai regulator pengawas obat dan makanan, untuk dapat sejajar di tingkat global.
“Dengan amanat ini, kita berupaya untuk menaikkan status, reputasi, dan kepercayaan BPOM di tingkat global dan saya Bismillah untuk dapat melaksanakan [lima amanat Presiden RI] dengan baik,” katanya.
Taruna Ikrar adalah dokter dan ilmuwan yang mendalami bidang kefarmasian, jantung, dan saraf. Ia pernah menjabat sebagai spesialis laboratorium di departemen anatomi dan neurobiologi di University of California di Irvine, Amerika Serikat. Selain itu, Ikrar juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia periode 2000-2003. (Z-8)
Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare, Doktif, kini harus menerima kenyataan, empat produk yang terafiliasi dengannya dicabut izin edarnya oleh BPOM.
Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
DARI hasil pengawasan Badan POM ditemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan
NESTLE Indonesia menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Pabrik Nestlé Karawang, Jawa Barat. Produk olahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved