Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEMENTERIAN Kesehatan menyatakan akses terhadap sejumlah obat kanker di Indonesia masih terbatas. Hal itu merespon pernyataan Cancer Information and Support Center (CISC) bahwa akses obat trastuzumab untuk pasien kanker payudara bagi pasien JKN saat ini masih sulit untuk diakses.
“Memang beberapa jenis obat kanker masih terbatas, karena aturan dari BPJS Kesehatan seperti itu,” kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Minggu (18/8).
Terlebih, menurut dia, penggunaan trastuzumab harus berdasarkan indikasi, jadi tidak semua pengobatan kanker bisa menggunakan obat tersebut. Namun, ia memastikan bahwa di setiap rumah sakit rujukan tersedia obat kanker.
Baca juga : Pemerintah Perlu Tingkatkan Akses Pelayanan pada Pasien Kanker Payudara
Sejak 1 Maret 2024, pasien dengan kanker payudara stadium dini untuk jenis tertentu seharusnya sudah bisa mengakses trastuzumab melalui program JKN. Namun, hingga hari ini, harapan kesembuhan masih sebatas harapan.
Kanker adalah penyakit katastropik yang sangat membutuhkan campur tangan pemerintah, mengingat tidak hanya mengancam nyawa pasien, tetapi juga menimbulkan permasalahan sosial ekonomi, terutama akibat beban pembiayaan pengobatannya. Oleh sebab itu, sejak JKN menjamin pelayanan kanker, telah banyak manfaat yang didapat pasien. Sayangnya, masih ada beberapa kebijakan dan implementasinya yang belum optimal sehingga pelayanan yang seharusnya bisa diberikan kepada pasien masih terhambat.
Pendiri dan ketua Cancer Information and Support Center (CISC), Aryanthi Baramuli Putri menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi Pemerintah yang terus berupaya meningkatkan akses pengobatan kanker. Kasus kanker terbanyak adalah kanker payudara.
Baca juga : Rumah Sakit yang Penuhi Seluruh Kriteria KRIS Capai 87%
"Kami sangat berharap agar Pemerintah segera memberikan solusi seperti trastuzumab. Saat peraturan Menteri Kesehatan dikeluarkan yang menyatakan trastuzumab dijamin untuk kanker payudara stadium dini, pasien sangat menaruh harapan besar untuk bisa mendapatkan obat yang sangat dibutuhkan. Sayangnya, hingga saat ini hak mereka belum bisa diwujudkan, obat masih belum bisa diakses," kata Aryanthi, Sabtu (17/8).
Menurut laporan Global Burden of Cancer Study (Globocan) dari World Health Organization (WHO), terdapat 408.661 kasus kanker di Indonesia pada 2022. Kanker payudara merupakan kanker yang paling banyak ditemukan di Indonesia dan menjadi penyebab kematian kanker tertinggi, yakni 9,3%.
Trastuzumab adalah pengobatan standar sejak lebih dari satu dekade lalu untuk kanker payudara jenis HER2+ yang terjadi pada satu dari lima pasien kanker payudara. Meskipun jenis kanker ini tumbuh lebih cepat dan banyak menyerang pasien berusia muda, apabila diobati sejak stadium dini dengan baik, harapan kesembuhannya tinggi.
Baca juga : Skema 5% Iuran BPJS Kesehatan Belum Ada Wacana Diubah
Oleh sebab itulah, ketika diputuskan bahwa Pemerintah akhirnya menjamin trastuzumab untuk kanker payudara stadium dini, pasien kanker menaruh harapan kesembuhan yang sangat besar. Sayangnya, kendala birokrasi mengaburkan harapan pasien.
Ketua POI Cosphiadi Irawan sangat menyayangkan bahwa hingga saat ini trastuzumab masih belum bisa diakses oleh pasien. “Penatalaksanaan kanker membutuhkan kerja sama multidisiplin dan harus dilakukan secara komprehensif. WHO melalui Global Breast Cancer Initiative menargetkan 60% pasien kanker payudara terdiagnosis sejak stadium dini, diagnosis ditegakkan maksimal 60 hari, dan setidaknya 80% pasien mendapatkan akses terhadap pengobatan yang sesuai standar medis,” jelas Cosphiadi.
Ia menyatakan, penting untuk diingat bahwa akses terhadap obat-obatan yang dapat menyelamatkan nyawa seperti trastuzumab bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak yang harus diterima oleh setiap pasien.
Kepala BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi kebutuhan pasien kanker, meski saat ini masih banyak tantangan yang dihadapi. “BPJS menunjukkan kepedulian mendalam terhadap kesehatan masyarakat Indonesia, menekankan pentingnya gotong-royong dalam menjaga kesehatan dan kesadaran bahwa kesehatan memerlukan biaya,” kata dia. (Z-9)
Gejala kanker empedu meliputi nyeri di perut kanan atas, penyakit kuning, urine gelap, tinja pucat, mual, penurunan berat badan tanpa sebab hingga gatal-gatal.
Diabetes melitus dan obesitas dapat dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker kandung empedu yang signifikan.
Ilmuwan dari University of Illinois kembangkan teknologi MRI metabolik super cepat yang dapat membedakan otak sehat dari tumor.
LINITIS plastica jarang terdengar di telinga masyarakat awam. Hal itu karena penyakit ini merupakan kanker lambung yang masih tergolong jinak namun dalam kategori langka.
PENELITIAN terbaru dari para ilmuwan di Universitas California, Los Angeles (UCLA) Health mengungkap bahwa kanker bisa dideteksi hanya dengan tes darah.
6 tips pola makan untuk pasien kanker yang mendukung pemulihan tubuh, meningkatkan daya tahan, dan menjaga kesehatan setelah pengobatan kanker.
Program Sambung Rasa Bupati dan Wakil Bupati Klaten akan dilaksanakan di seluruh 26 kecamatan.
Kesehatan disebut sebagai salah satu ujung tombak kemajuan dan kesejahteraan yang kualitasnya harus maksimal untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
peserta BPJS Kesehatan yang terdampak penonaktifan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali keanggotaannya dan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan lewat dinsos.
SEJUMLAH daerah di Jawa Tengah mengeluhkan banyaknya warga penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinonaktifkan.
Ke depan Yastroki berencana melibatkan ketua RT/RW se-Indonesia untuk menjadi relawan.
Langkah reaktivasi dapat dilakukan melalui Dinas Sosial Kab/Kota, aplikasi Mobile JKN, dan. BPJS Kesehatan Care Center 165
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved