Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan menyatakan akses terhadap sejumlah obat kanker di Indonesia masih terbatas. Hal itu merespon pernyataan Cancer Information and Support Center (CISC) bahwa akses obat trastuzumab untuk pasien kanker payudara bagi pasien JKN saat ini masih sulit untuk diakses.
“Memang beberapa jenis obat kanker masih terbatas, karena aturan dari BPJS Kesehatan seperti itu,” kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Minggu (18/8).
Terlebih, menurut dia, penggunaan trastuzumab harus berdasarkan indikasi, jadi tidak semua pengobatan kanker bisa menggunakan obat tersebut. Namun, ia memastikan bahwa di setiap rumah sakit rujukan tersedia obat kanker.
Baca juga : Pemerintah Perlu Tingkatkan Akses Pelayanan pada Pasien Kanker Payudara
Sejak 1 Maret 2024, pasien dengan kanker payudara stadium dini untuk jenis tertentu seharusnya sudah bisa mengakses trastuzumab melalui program JKN. Namun, hingga hari ini, harapan kesembuhan masih sebatas harapan.
Kanker adalah penyakit katastropik yang sangat membutuhkan campur tangan pemerintah, mengingat tidak hanya mengancam nyawa pasien, tetapi juga menimbulkan permasalahan sosial ekonomi, terutama akibat beban pembiayaan pengobatannya. Oleh sebab itu, sejak JKN menjamin pelayanan kanker, telah banyak manfaat yang didapat pasien. Sayangnya, masih ada beberapa kebijakan dan implementasinya yang belum optimal sehingga pelayanan yang seharusnya bisa diberikan kepada pasien masih terhambat.
Pendiri dan ketua Cancer Information and Support Center (CISC), Aryanthi Baramuli Putri menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi Pemerintah yang terus berupaya meningkatkan akses pengobatan kanker. Kasus kanker terbanyak adalah kanker payudara.
Baca juga : Rumah Sakit yang Penuhi Seluruh Kriteria KRIS Capai 87%
"Kami sangat berharap agar Pemerintah segera memberikan solusi seperti trastuzumab. Saat peraturan Menteri Kesehatan dikeluarkan yang menyatakan trastuzumab dijamin untuk kanker payudara stadium dini, pasien sangat menaruh harapan besar untuk bisa mendapatkan obat yang sangat dibutuhkan. Sayangnya, hingga saat ini hak mereka belum bisa diwujudkan, obat masih belum bisa diakses," kata Aryanthi, Sabtu (17/8).
Menurut laporan Global Burden of Cancer Study (Globocan) dari World Health Organization (WHO), terdapat 408.661 kasus kanker di Indonesia pada 2022. Kanker payudara merupakan kanker yang paling banyak ditemukan di Indonesia dan menjadi penyebab kematian kanker tertinggi, yakni 9,3%.
Trastuzumab adalah pengobatan standar sejak lebih dari satu dekade lalu untuk kanker payudara jenis HER2+ yang terjadi pada satu dari lima pasien kanker payudara. Meskipun jenis kanker ini tumbuh lebih cepat dan banyak menyerang pasien berusia muda, apabila diobati sejak stadium dini dengan baik, harapan kesembuhannya tinggi.
Baca juga : Skema 5% Iuran BPJS Kesehatan Belum Ada Wacana Diubah
Oleh sebab itulah, ketika diputuskan bahwa Pemerintah akhirnya menjamin trastuzumab untuk kanker payudara stadium dini, pasien kanker menaruh harapan kesembuhan yang sangat besar. Sayangnya, kendala birokrasi mengaburkan harapan pasien.
Ketua POI Cosphiadi Irawan sangat menyayangkan bahwa hingga saat ini trastuzumab masih belum bisa diakses oleh pasien. “Penatalaksanaan kanker membutuhkan kerja sama multidisiplin dan harus dilakukan secara komprehensif. WHO melalui Global Breast Cancer Initiative menargetkan 60% pasien kanker payudara terdiagnosis sejak stadium dini, diagnosis ditegakkan maksimal 60 hari, dan setidaknya 80% pasien mendapatkan akses terhadap pengobatan yang sesuai standar medis,” jelas Cosphiadi.
Ia menyatakan, penting untuk diingat bahwa akses terhadap obat-obatan yang dapat menyelamatkan nyawa seperti trastuzumab bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak yang harus diterima oleh setiap pasien.
Kepala BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi kebutuhan pasien kanker, meski saat ini masih banyak tantangan yang dihadapi. “BPJS menunjukkan kepedulian mendalam terhadap kesehatan masyarakat Indonesia, menekankan pentingnya gotong-royong dalam menjaga kesehatan dan kesadaran bahwa kesehatan memerlukan biaya,” kata dia. (Z-9)
Saat ini, sekitar 30% kasus kanker usus besar di tanah air diderita oleh pasien di bawah usia 40 tahun, sebuah angka yang jauh melampaui statistik di negara-negara maju.
Berbeda dengan herediter, kanker familia terjadi bukan karena mutasi gen, melainkan karena anggota keluarga hidup dalam satu ekosistem yang sama.
Jika langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini tidak diperkuat sejak dini, jumlah kasus kanker diprediksi akan meningkat hingga 70% pada 2050.
KECANTIKAN sejati bagi seorang wanita sering kali didefinisikan melalui pantulan cermin. Namun, esensi sebenarnya terletak pada pancaran empati dan kekuatan dari dalam hati.
Angka kematian akibat kanker di Indonesia tercatat masih 234.000 kasus tiap tahun, dengan kasus tertinggi kanker payudara yang menurut Globocan 2020 tercatat 66.000 kasus.
PENYANYI Alika Islamadina menerapkan pola hidup yang lebih sehat setelah menjadi caregiver (perawat) bagi ibunya yang mengalami kanker.
Mensos Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan rumah sakit dilarang menolak pasien dengan alasan apa pun, termasuk karena status kepesertaan bpjs kesehatan pbi nonaktif
MAKSUD hati ingin memperbaiki target sasaran dan mencegah kemungkinan terjadinya bias pemanfaat program bantuan sosial.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Mafirion, mengkritik kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI berpotensi melanggar ham
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Denpasar mengaktifkan kembali sebanyak 23.180 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI.
Panduan Lengkap Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan 2026: Syarat, Alur, dan Aturan Terbaru
SEBANYAK 106 ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mengidap penyakit kronis telah direaktivasi secara otomatis per Selasa (10/2/).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved