Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIRJEN Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan beberapa data untuk dibawa ke dalam rapat apabila dipanggil oleh Pansus Haji.
“Terkait Pansus, kami mencoba menyiapkan berbagai argumen dan data maupun dokumen untuk merespons apa yang nanti akan jadi pertanyaan fundamental dari pansus tersebut,” kata Hilman dalam diskusi publik ‘Haji: Antara Transformasi dan Politisasi’ di Jakarta, Selasa (6/8).
Dirjen Haji dan Umrah itu sebelumnya tidak mengetahui bahwa akan dibentuk Pansus Haji oleh DPR. Sebab, dia merasa Kemenag telah menjalankan pelaksanaan haji cukup lama dan sejauh ini tidak ada evaluasi yang memerlukan Pansus Haji.
Baca juga : Pansus Berhak Rekomendasi Bentuk Kementerian Khusus Haji
“Waktu itu Kemenag tidak bisa merespons. Banyak pertanyaan kepada kami. Dari Kemenag, kami sempat kaget, ya, munculnya Pansus Haji ini. Apalagi sampai pada level pansus angket begitu ya. karena kita sudah berproses cukup lama untuk mempersiapkan berbagai hal terkait dengan penyelenggaraan haji kemarin,” ucapnya.
Menanggapi isu terkait pansus haji, Direktur Center for Economic and Democracy (Cedes) Zaenul Ula menilai komunikasi antara legislatif dan eksekutif terkait persoalan haji cenderung tidak baik. Dia meminta agar wacana pembentukan pansus haji itu murni untuk mengevaluasi permasalahan haji, bukan dijadikan alat politik bagi kalangan tertentu.
“Politik itu sehat dan baik untuk perubahan. Tetapi, politisasi itu menurut saya buruk. Politisasi agama itu buruk, lalu apa bedanya dengan politisasi haji? Itu sama. Menurut saya, (permasalahan haji) ini kalau bisa diselesaikan tim pengawas, kenapa tidak diselesaikan oleh tim pengawas saja? Hemat saya, DPR ini belum berpikir strategis,” kata Zaenul.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
ANGGOTA Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, menyebut Pansus Haji DPR RI masuk angin bahkan tidak independen.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji bakal menyerahkan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan haji 2024 ke pimpinan DPR pada Rapat Paripurna, Kamis, 26 September 2024
KEMENTERIAN Agama menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri memiliki amanat untuk menyediakan tiga layanan bagi jemaah haji yaitu akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama jemaah berada di Arab Saudi.
Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia selalu mendapat perhatian publik, mengingat jumlah jemaah haji dari Indonesia adalah yang terbanyak dibandingkan negara lain.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi penyelenggaraan rukun Islam kelima. Namun, hal ini menunggu laporan dari Komisi VIII DPR yang menangani haji.
WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK emanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi haji 2024
Anggota Timwas Haji DPR RI, Muslim Ayub, mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025 untuk mengevaluasi layanan ibadah haji yang dikeluhkan jemaah.
Tahun ini masalah haji bertambah dengan alokasi kuota tambahan yang dinilai tidak adil dan melanggar UU
Kemenag sedari awal juga telah memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk pencegahan dan mitigasi segala bentuk penyelewengan penyelenggaraan ibadah haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved