Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Inda Deryanne Hasman, menekankan pentingnya memperkuat Program Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi (PESIAR) dalam upaya mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) di Kota Manado, Sulawesi Utara. Hal ini ia ungkapkan dalam kegiatan BPJS Kesehatan 'Goes To PESIAR' di Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario, Kota Manado dalam rangkaian memperingati HUT ke-56 BPJS Kesehatan.
"Program ini merupakan bagian dari upaya memperluas dan meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga tingkat desa/kelurahan," ujar Inda.
Program PESIAR merupakan kegiatan sosial pemasaran terencana untuk perluasan dan peningkatan keaktifan peserta JKN hingga tingkat desa/kelurahan. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh agen PESIAR yang direkomendasikan oleh perangkat desa/kelurahan.
Baca juga : BPJS Watch Sebut Fraud Terus Terjadi dan Disebabkan Banyak Hal
Program PESIAR merupakan inisiatif BPJS Kesehatan dalam memastikan pelaksanaan Program JKN sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas serta terwujudnya Program JKN yang lebih inklusif.
Hal ini juga sebagai wujud inplementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang disertai sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan program JKN.
“Sebagai amanah dari undang-undang, Dewan Pengawas bertugas mengawasi operasional pelaksanaan program JKN dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan visi dan misi BPJS Kesehatan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
Baca juga : Tanggapi KPK, BPJS Kesehatan: Ada Beberapa Rumah Sakit yang Ditemukan Kecurangan dan Sudah Ditindaklanjuti
Dewan Pengawas mengapresiasi usaha manajemen dalam mencapai UHC melalui program JKN yang juga selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) desa.
Salah satu SDGs desa adalah desa peduli kesehatan yang memiliki lima belas program prioritas, termasuk BPJS Kesehatan yang bertujuan mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta program JKN.
Untuk mencapai SDGs desa dengan cakupan perlindungan JKN 100 persen bagi penduduk desa, BPJS Kesehatan akan berkolaborasi dengan kementerian dan pemerintah dalam mengimplementasikan program PESIAR.
Baca juga : Terungkap! Fraud Klaim BPJS Dilakukan Rumah Sakit Tingkat Kabupaten
Dewan Pengawas mengapresiasi pemerintah daerah atas kerja sama dalam mewujudkan komunikasi dan koordinasi yang baik antarpemangku kepentingan terkait pelaksanaan program PESIAR. Forum kegiatan koordinasi, monitoring, dan evaluasi implementasi program PESIAR tingkat kabupaten/kota diharapkan mampu menyatukan gagasan, saran, dan pemecahan masalah di tingkat kabupaten.
“Dengan dukungan semua pihak, kami yakin bahwa program JKN akan terus berkembang dan layanan bagi peserta akan semakin meningkat. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia diharapkan dapat mencapai cakupan kepesertaan JKN 100 persen bagi penduduk desa melalui program PESIAR demi keberlanjutan program JKN yang semakin baik,” katanya.
Sekretaris Daerah Kota Manado Micler C.S. Lakat, dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi sinergi yang selama ini sudah terbangun dengan BPJS kesehatan. Terlebih Dewan Pengawas turut hadir mengawasi implementasi Program PESIAR ini sampai daerah-daerah.
"Kerjasama yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan sangat penting dalam menjamin kesuksesan program ini. Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh agar setiap warga Manado dapat merasakan manfaat dari JKN,” kata Micler. (Z-8)
MEMASUKI Februari 2026, banyak masyarakat penerima manfaat dikejutkan dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba nonaktif.
Warga baru mengetahui status mereka dinonaktifkan ketika hendak menjalani pengobatan lanjutan, termasuk pasien penyakit kronis.
KEPUTUSAN Kementerian Sosial mencoret 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) per 1 Februari 2026, berdampak luas.
BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan masih bisa diaktifkan kembali dengan mudah, asalkan peserta memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Dinkes Kota Yogyakarta mengoptimalkan proses pemulihan kepesertaan Program PBI-JKN yang sempat dinonaktifkan.
BPJS Kesehatan menjelaskan cara aktivasi kembali peserta PBI nonaktif melalui Dinas Sosial atau bantuan fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan klinik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved