Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANAMAN kedisiplinan terhadap anak dalam memanfaatkan teknologi, merupakan bagian upaya pemenuhan hak anak, untuk mendapatkan perlindungan pada proses tumbuh kembangnya.
"Peningkatan literasi dan kedisiplinan dalam pemanfaatan teknologi sejak dini pada anak, merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak anak dalam memperoleh perlindungan dari ancaman dampak negatif perkembangan teknologi saat ini," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/7).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan berdasarkan data 2023 tercatat jumlah anak Indonesia 79,48 juta atau 28,82% dari jumlah penduduk Indonesia.
Baca juga : My Baby Momversity Wujudkan Generasi Tangguh Melalui Program Parenting
Menurut Lestari, jumlah anak yang hampir sepertiga dari populasi penduduk Indonesia itu membutuhkan lingkungan untuk tumbuh dan berkembang yang baik, agar mampu terwujud kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional yang lebih baik.
Lestari berpendapat, perkembangan teknologi digital yang mewarnai kehidupan keseharian kita saat ini, bila tidak dikelola secara benar, berpotensi menjadi salah satu faktor yang mengancam proses tumbuh kembang anak menjadi Generasi Emas yang diharapkan.
Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu menilai, butuh langkah segera dari para pemangku kepentingan dalam upaya pemenuhan hak anak agar mendapatkan perlindungan dari ancaman dampak negatif perkembangan teknologi.
Baca juga : 5 Jenis Mainan untuk Bantu Latih dan Stimulasi Sensoris Anak
Menurut Lestari, sejatinya teknologi juga memiliki sisi positif yang bila dimanfaatkan dengan benar mampu mengakselerasi proses pembangunan.
Sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak anak mendapatkan perlindungan dari ancaman dampak negatif teknologi dan hak anak mendapatkan masa depan yang lebih baik. Berbagai upaya penanaman literasi teknologi harus dilakukan secara masif dan terukur.
Pemanfaatan teknologi digital secara bijak, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus ditanamkan dan dibangun sejak dini, sehingga di masa datang tumbuh anak-anak bangsa yang terampil memanfaatkan teknologi untuk hal-hal produktif.
Baca juga : Cegah Anemia, Pastikan Asupan si Kecil Cukup Zat Besi
Dengan peningkatan produktivitas yang dilakukan secara bersama oleh setiap warga negara, Lestari
berharap, bangsa Indonesia mampu mengakselerasi pencapaian sejumlah target pembangunan nasional yang telah ditetapkan.
(Z-9)
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dukung aturan baru RI batasi medsos anak di bawah 16 tahun. Simak daftar platform yang akan dinonaktifkan mulai 28 Maret 2026.
Kemenkes tegaskan PP Tunas (PP 17/2025) jadi tonggak perlindungan anak di dunia digital. Simak aturan batas usia 16 tahun untuk medsos berisiko tinggi.
Komdigi menyampaikan melalui PP TUNAS, anak-anak berusia di bawah 16 tahun resmi dilarang memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi seperti media sosial.
Berbeda dengan WhatsApp dan Instagram, TikTok resmi menolak fitur enkripsi end-to-end (E2EE) dengan alasan keamanan anak di bawah umur dan akses penegak hukum.
Dinkes Berau ingatkan pentingnya imunisasi dasar lengkap untuk cegah penyakit berbahaya dan lindungi anak sejak dini.
Kasus campak di Indonesia melonjak di awal 2026 dengan 572 kasus terkonfirmasi. Waspadai risiko radang otak dan pneumonia pada anak yang belum divaksin.
Simak rekomendasi IDAI untuk mudik sehat 2026. Panduan lengkap vaksinasi MR, aturan car seat, hingga tips menjaga kesehatan anak selama perjalanan.
Terapi genetik zorevunersen menunjukkan hasil luar biasa bagi anak dengan epilepsi langka Dravet Syndrome. Kejang berkurang drastis dan kualitas hidup meningkat.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Studi terbaru mengungkap bayi lahir tahun 2003-2006 terpapar lebih banyak zat kimia PFAS daripada dugaan semula.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved