Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemetaan Guru Madrasah Acuan Kesesuaian Standar Kompetensi

Despian Nurhidayat
26/6/2024 19:34
Pemetaan Guru Madrasah Acuan Kesesuaian Standar Kompetensi
Ilustrasi: guru memberikan penjelasan kepada siswa saat proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)(ANTARA FOTO/Auliya Rahman)

PENGEMBANGAN keprofesian berkelanjutan serta pemetaan kesesuaian kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar kompetensi menjadi penting di tengah transformasi digital Kementerian Agama.

Peran guru menjadi sangat penting sebagai unsur utama dalam pendidikan sehingga standar kompetensinya akan memengaruhi pembelajaran. Hal tersebut disampaikan Plt. Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad usai penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2024 AKGTK Madrasah di Jakarta, Rabu (26/6).

"Keberadaan guru itu menjadi unsur paling penting dalam pendidikan. Sarana prasarana pendidikan bisa jadi kurang atau justru buruk, buruk, tetapi kebutuhan atas keberadaan guru yang berkompeten tidak bisa dielakkan untuk memajukan pembelajaran itu sendiri," kata Abu Rokhmad.

Baca juga : MAN Bertaraf Internasional akan Dibangun di Pidie

Menurut Abu, hasil asesmen akan menjadi acuan untuk menyusun kebijakan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan. "Hasil asesmen juga akan menjadi sarana pemetaan kesesuaian kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar kompetensi," kata dia.

Peserta asesmen ini meliputi seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di seluruh Indonesia. Tahun ini, jumlah peserta sebanyak 283.940 orang, yang terdiri dari 217.664 guru, 3.661 pengawas, dan 61.615 kepala madrasah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan prosedur asesmen telah melalui proses uji coba dan bimbingan teknis oleh penulis soal AKG, tim review, serta Tim Pengembang Aplikasi.

Baca juga : Konsistensi Peningkatan Kompetensi Guru Penting untuk Wujudkan Generasi Unggul di Masa Depan

Mengingat asesmen kali ini berlangsung secara daring, bukan konvensional atau luring seperti tahun sebelumnya, maka uji coba yang dilakukan memastikan sistem dapat berjalan dengan baik, user friendly atau mudah diakses peserta, dan menyajikan data yang komprehensif.

"Sistem ini juga akan digunakan pengawas agar proses pelaksanaan dan pelaporan tugasnya bisa dilakukan berbasis digital," kata Thobib.

Thobib menambahkan, asesmen perlu dilakukan untuk memetakan profil kompetensi guru madrasah secara menyeluruh. Agar mendapatkan gambaran yang sesuai, kompetisi yang diukur adalah kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.

Baca juga : Kemenag: Madrasah Alami Akselerasi yang Luar Biasa Cepat

"Guru perlu dipetakan kompetensinya guna memastikan bahwa mereka memiliki profesionalisme yang baik," tambahnya.

"Hasil dari asesmen ini akan menjadi pijakan bagi direktorat untuk mengambil kebijakan meningkatkan kompetensi guru. Hal itu dilakukan dengan mendorong para guru melakukan proses Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui kelompok kerja yang diikutinya agar kompetensi guru terus meningkat," pungkasnya.

AKGTK Madrasah dilakukan dalam dua tahap. Pertama, asesmen bagi guru mata pelajaran umum, kepala, dan pengawas madrasah pada 24–26 Juni 2024. Kedua, asesmen bagi guru mata pelajaran agama pada Oktober 2024. (Des/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya