Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGEMBANGAN kompetensi guru harus konsisten menjadi prioritas dalam upaya memperbaiki sistem pendidikan yang ditargetkan menghasilkan generasi yang unggul di masa datang.
"Target menghasilkan generasi yang unggul di masa datang harus menjadi kepedulian semua pihak, sehingga pemenuhan salah syarat untuk mencapai target itu, seperti kompetensi guru yang memadai, harus serius diwujudkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/2).
Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah guru di Indonesia sekitar 3,1 juta orang, yang terdiri dari 2,5 juta guru sekolah negeri dan 600 ribu guru sekolah swasta. Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal, yaitu sekitar 4,2 juta guru.
Baca juga : Guru dan Siswa Diminta Manfaatkan Digitalisasi Pendidikan
Selain itu hasil uji kompetensi guru (UKG) sejak 2015 hingga 2021 menunjukkan sekitar 81% guru di Indonesia tidak mencapai nilai minimum. Hasil ujian nasional (UN) tahun 2022 menunjukkan rata-rata nilai guru di Indonesia 54,6 di bawah standar minimal 55.
Menurut Lestari sejumlah catatan tersebut harus segera dijawab dengan langkah nyata agar dampak dari kurangnya kompetensi guru dari standar yang ditetapkan, bisa segera diatasi.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat diperlukan langkah strategis untuk mewujudkan kompetensi guru yang diharapkan, karena waktu terus berjalan menuju Indonesia Emas 2045 yang diharapkan melahirkan generasi penerus bangsa yang unggul.
Baca juga : Harap-Harap Cemas Indonesia Emas
Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus mampu membangun kolaborasi yang kuat melalui sejumlah kebijakan yang mendorong terwujudnya guru yang berkualitas.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap target generasi unggul pada Indonesia Emas 2045 dapat dicapai melalui komitmen kuat dan kerja bersama seluruh anak bangsa dalam proses pembangunan nasional yang lebih baik. (Z-6)
Baca juga : Kemendikbudristek Rilis Dua Fitur Baru dalam Platform Merdeka Mengajar
Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Pelatih Tim Nasional U-20, Indra Sjafri mengatakan kompetisi ini tidak hanya menciptakan panggung bagi para pemain muda untuk menunjukkan kemampuan mereka,
Keberadaan profesi asesor profesional sebagai pelaksana benchmark kompetensi seseorang terhadap standar yang telah ditetapkan, menjadi penting di era disrupsi.
SIDANG gugatan terhadap Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia dan Komite Farmasi Nasional digelar di PN Jakarta Barat
Syarat sertifikat mengemudi dalam permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih dikaji. Saat ini syarat tersebut belum berlaku untuk permohon pembuatan SIM.
KETUA Umum (Ketum) PWI Hendri Ch Bangun telah menyusun Program Kerja PWI Pusat untuk periode 2023-2028. Salah satu programnya adalah peningkatan kompetensi wartawan.
Indonesia Emas 2045, sebuah visi besar untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan nasional, menempatkan ekonomi digital sebagai salah satu pilar utama.
Demi menyukseskan Indonesia Emas 2045, bonus demografi harus diantisipasi dengan sumber daya manusia yang sehat dan cerdas.
Jabar bisa menjadi aktor terpenting menuju Indonesia Emas 2045 dengan memaksimalkan SDM yang dimiliki
Ilham Akbar Habibie, silaturahmi ke kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta Selatan, Kamis (18/7).
Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar mengatakan perlu persiapan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
PERDANA Menteri Dewan Negara Republik Rakyat Tiongkok Li Qiang telah tiba di Indonesia untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) bersama negara-negara ASEAN di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved