Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menyatakan bahwa Pemerintah memiliki berbagai regulasi untuk membangun Sistem Informasi Pasar Kerja.
Regulasi-regulasi tersebut meliputi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan, Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja.
"Regulasi-regulasi ini saling berkaitan dalam upaya meningkatkan peluang kerja dan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja," ujar Sekjen Anwar saat membuka Job Fair di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (26/6).
Baca juga : Perjanjian Kerja Sama Bidang Pendidikan Tingkatkan Kualitas SDM
Sekjen Anwar kemudian menjelaskan ketiga regulasi tersebut. Menurutnya, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan mewajibkan perusahaan melaporkan setiap lowongan pekerjaan yang ada kepada instansi terkait.
Peraturan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akses informasi tentang peluang kerja bagi masyarakat.
"Dengan kewajiban laporan ini, diharapkan angka pengangguran dapat berkurang dan pencari kerja mendapatkan pekerjaan sesuai kualifikasi dan minat mereka," kata Anwar.
Sementara itu, Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia.
Baca juga : Peringati Hari Buruh, Kemnaker Minta Perusahaan Tingkatkan Kompetensi SDM
"Melalui regulasi ini, pemerintah berkomitmen meningkatkan relevansi kurikulum vokasi dengan kebutuhan pasar kerja, aksesibilitas pendidikan vokasi bagi masyarakat, serta kualitas tenaga pengajar dan fasilitas pendidikan vokasi," jelasnya.
Adapun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja, lanjutnya, bertujuan menyediakan data dan informasi mengenai ketersediaan SDM yang kompeten, produktif, dan berdaya saing untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha, industri, dan kerja, serta memungkinkan pencari kerja mendapatkan informasi akurat dan terkini tentang peluang kerja, tren industri, dan persyaratan kualifikasi.
"Dengan demikian, Sistem Informasi Pasar Kerja menjadi alat berharga bagi individu, perusahaan, dan pemerintah dalam pengambilan keputusan strategis terkait rekrutmen, pengembangan karir, dan kebijakan pendidikan," ucapnya.
Menurut Anwar, dengan mengintegrasikan ketiga elemen tersebut—Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, serta Sistem Informasi Pasar Kerja—akan tercipta ekosistem yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan SDM yang berkelanjutan. #MIA (RO/Z-10)
Peneliti kedokteran Universitas Indonesia Ray Wagiu Basrowi menyampaikan pentingnya penyediaan dukungan konselor laktasi di tempat kerja
SAAT-saat pergantian tahun akademik segera tiba. Ini menjadi momen istimewa untuk mengucapkan selamat atas kelulusan sekolah dan diwisuda.
Apakah itu internship? Metode ini dinilai sebagai salah satu cara terbaik untuk membangun pengalaman kerja.
Diana Khaitova, Regional Head of Client Development, APAC CCL, menjelaskan beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan oleh para pemimpin perusahaan di Indonesia dalam sistem kerja hybrid
Saat remaja sudah memiliki kemampuan literasi finansial maupun kemampuan komunikasi, personal branding, maupun networking, mereka bisa berdaya saing dan menjadi apapun yang diinginkan.
Meski didiagnosa tuna-rungu, Jassinta tergolong cerdas. Nyatanya meski tak bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB), ia tetap bisa mengikuti dan kerap memperoleh peringkat tiga besar.
SMK Mulan bentuk kontribusi Muwakif melalui Muhammadiyah dalam mendidik anak anak warga Nanggung dan Bogor menjadi SDM unggul di bidang vokasi.
Metode pendidikan dan pelatihan saat ini tentu berbeda dengan puluhan tahun lalu, yang mengedepankan teori dan pelatihan literasi kepada siswa.
Emergency merupakan aktivitas yang sudah menjadi legenda di Program Vokasi sebagai kegiatan mahasiswa, yang menjadi bagian dari produk mata kuliah Manajemen Event.
Tujuan pembentukan komite ini untuk menyelaraskan desain penguatan sistem vokasi antarkementerian/lembaga.
Pihaknya pun sudah menyiapkan anggaran untuk menggelar vokasional training atau pelatihan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved