Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Pusdatin Kementerian Sosial (Kemensos) Agus Zainal Arifin meminta kepada pejabat atau orang yang tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) dapat melapor atau menyanggah melalui Aplikasi Cek Bansos.
"Jika terdapat orang yang tidak layak termasuk pejabat Kementerian atau Lembaga apapun atau tidak mau menerima bansos, seharusnya dapat melapor ke daerah dan/atau menyanggah dirinya sendiri melalui Aplikasi Cek Bansos," kata Agus, dikutip di Jakarta, Sabtu (23/6).
Terlapor orang yang melakukan pengunduran diri telah dilakukan oleh 1.663 penerima PKH dan 2.688 penerima Sembako hingga 21 Juni 2024.
Baca juga : KPK: Kasus Korupsi Bansos Bakal Naik Lagi ke Persidangan
Sampai saat ini sudah mencapai 2.762.312 pengguna Aplikasi Cek Bansos yang sudah terverifikasi. Terdapat 1.169.846 data usulan dan 60.760 data sanggahan yang telah disetujui. Dengan aplikasi ini diharapkan makin meningkatkan partisipasi publik dalam meningkatkan pengawasan sehingga penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran.
Selain itu, ia juga membantah bahwa adanya pejabat eselon I dan II dari Kementerian PPN/Bappenas yang terindikasi menerima bansos.
"Kemensos telah melakukan pengecekan ulang terhadap nama-nama pejabat struktural eselon I dan II Kementerian PPN, beserta para staf khusus. Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya pejabat eselon I maupun eselon II dalam DTKS yang aktif atau menerima bansos dari Kemensos," ungkapnya.
Sejak April 2021, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbarui dan ditetapkan setiap bulan dengan memperhatikan usulan daerah, sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan kabupaten/kota melakukan pendataan dan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kabupaten/kota. (Z-8)
Cara cek bansos BLT PKH dan BPNT tahap 3 Tahun 2023 bisa dilakukan dengan mudah melalui handphone di cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan bansos bulan Agustus ini diperuntukan bagi masyarakat yang belum menerima dana bantuan pada Juli 2023 lalu.
KPK menduga ada pendistribusian fiktif bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat pada program keluarga harapan di Kementerian Sosial.
Karena perbaikan DTKS, sebanyak Rp523 miliar duit bantuan sosial (bansos) bisa diselamatkan.
Pemotonga bansos terdiri dari, bagi rumah yang rusak ringan,dipotong Rp500 ribu, rusak sedang Rp800 ribu, dan rusak berat Rp1,2 juta.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sedang menyidik kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
MENTERI Sosial (Mensos), Tri Rismaharini memutasi staf Direktor Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) ke luar daerah karena diduga terlibat kasus korupsi bansos beras.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved