Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PAKAR pendidikan sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini mendorong adanya reformulasi kebijakan pendidikan dan pendidikan tinggi. Hal tersebut penting untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Menurutnya, alokasi dana pendidikan yang tidak relevan harus direalokasi. Didik mencontohkan, Kementerian Keuangan memiliki sekolah kedinasan PKN STAN untuk mencetak para akuntan. Padahal, saat ini banyak univeritas atau perguruan tinggi yang dapat menghasilkan akuntan yang sama.
“Akuntan dulu memang susah, karena itu disebut binatang langka. Dan waktu itu akuntan India sama Filipina menyerbu sini, sekarang sudah banyak. Jadi tidak perlu lagi dia menyerap anggaran banyak yang rasionya Rp30-Rp40 juta (per mahasiswa per tahun), mengalahkan yang lain, menghasilkan yang sama,” papar Didik dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/6).
Baca juga : Komisi 3 DPR RI Apresiasi Capaian BNPT dan Dukung Penuh Penambahan Aggaran Tahun 2025
Menurutnya, dana alokasi pendidikan 20% itu terlalu tercerai-berai di mana-mana. Sebagai informasi, alokasi anggaran pendidikan diamatkan sebesar 20% dari APBN maupun APBD sesuai pasal 31 ayat 4 UUD 1945. Dengan APBN 2024 sebesar Rp3.325 triliun, anggaran pendidikan pada 2024 mencapai Rp665 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Yarsi Fasli Jalal menyebut anggaran pendidikan di Indonesia memang cukup rumit. Ia mempertanyakan alokasi anggaran pendidikan yang kurang relevan. Misalnya, ada bantuan dana pendidikan dari Kementerian Sosial untuk anak-anak dari keluarga miskin. Padahal sudah ada bantuan serupa seperti Program Indonesia Pintar dari Kemendikbud-Ristek.
“Nanti saya takut lama-lama banyak definisi 20% itu dipakai. Apa aja, masukkin, kaitkan dengan pendidikan. Kemiskinan, orang miskin yang bersekolah anaknya, kasih. Jadi nanti 20% ini bisa ke mana-mana,” ujar Fasli.
Baca juga : Polri Minta Tambahan Anggaran untuk 2025 Hingga Rp60 Triliun
Menurutnya, hal-hal demikian harus segera dibenahi, termasuk tidak memasukkan sekolah kedinasan dalam alokasi 20% anggaran pendidikan. “Pendidikan kedinasan sudah dari awal tidak dimasukkan,” jelasnya.
Fasli juga menyoroti anggaran pendidikan tinggi di Indonesia yang masih rendah. Data 2020 menyebut total yang dibutuhkan untuk pendidikan tinggi per mahasiswa di Indonesia yakni US$2.000 per mahasiswa per tahun, di bawah India US$3.000, Malaysia US$7.000.
“Padahal kita mau mengejar world class (university), R&D yang kuat, hilirisasi dari kekayaan alam, dan segala macam, itu menjadi nonsense kalau pendidikan tingginya gak kuat. Kalau benchmark di internasional, pendidikan tinggi itu 1% dari PDB. Kita membutuhkan minimal lebih dari Rp110 triliun,” pungkasnya. (Ifa)
Terkait pegurangan Danais, Sultan menghormati keputusan pemerintah pusat, termasuk jika Danais 2026 kembali dipangkas.
Jika anggaran pendidikan dipangkas dikhawatirkan akan berdampak pada kegiatan belajar mengajar maupun pembangunan infrastruktur penunjang pendidikan.
APBD bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan.
Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik terkait IKN.
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
Model penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi karena tidak efisien.
Terdapat ratusan kebijakan daerah yang semestinya dievaluasi karena tidak sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang baik.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
pentingnya penerapan standar mutu untuk menjamin kualitas rekomendasi kebijakan.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan strategis nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan strategis kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved