Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KONDISI jemaah haji Indonesia di Mina, Arab Saudi, sungguh memprihatinkan. Tenda yang disediakan Pemerintah Arab Saudi kurang luas, tidak sesuai dengan jumlah jemaah yang mestinya ditampung. Akibatnya, jemaah di dalam tenda berdesak-desakan, ada yang tidur sambil duduk berhimpitan, ada yang terlelap sambil menekuk badan.
Sebagian jemaah yang tidak kebagian tempat, terpaksa tidur bergelimpangan di lorong luar tenda, beralaskan apa saja yang penting bisa istirahat melepas lelah. Suasana di Mina mirip barak pengungsian sehingga para tamu Tuhan merasa tidak nyaman.
Rombongan Tim Pengawas Haji DPR RI yang meninjau lokasi di Mina, Senin (17/6) kaget menyaksikan kenyataan itu. Kedatangan Timwas DPR langsung disambut keluh kesah jemaah haji.
Baca juga : Pemerintah Arab Saudi Perketat Akses Menuju Armuzna Menjelang Puncak Haji
Dedi Karyadi, jemaah haji kelompok terbang 49 asal Kota Bogor, mengungkapkan tenda yang disediakan Pemerintah Arab Saudi hanya berukuran 10x12 meter diperuntukkan bagi 160 orang jemaah.
“Artinya jatah per orang di dalam tenda itu hanya 0,8 meter. Ruang gerak kita tidak ada 1 meter. Itu pun masih tidak bisa menampung jamaah karena tendanya sangat sempit, Pak. Di dalam kita penuh sesak. Terpaksa ada yang tidur di luar tenda. Kita juga giliran tiap dua jam bergantian tidur di dalam tenda,” tutur jemaah haji bimbingan KBIH Yayasan Perbendaharaan Haji Bogor itu di Maktab 44 Mina.
Di maktab tersebut, Timwas Haji DPR menyaksikan langsung bagaimana sepanjang lorong dipenuhi jemaah haji yang tidur dengan alas seadanya berjejer di tepi luar tenda karena di dalam tenda sudah tak ada lagi ruang kosong. Rasa kantuk dan lelah membuat mereka bisa tidur nyenyak, tak terusik oleh lalu lalang jemaah yang lewat.
Baca juga : DPR Berharap Jemaah Meninggal di Tanah Suci Diharapkan Berkurang
“Kami menyesalkan buruknya pelayanan jemaah di Mina ini. Akibat tenda di bawah kapasitas, terpaksa sebagian jemaah berbaur antara jemaah laki-laki dan perempuan tanpa pembatas. Tidur di luar tenda juga sangat tidak baik untuk kesehatan jemaah haji, lebih-lebih buat jemaah kita yang lanjut usia. Kemenag harus lakukan evaluasi besar-besaran untuk memperbaiki persoalan ini,” kata anggota Timwas Haji DPR H Wisnu Wijaya Adiputra, Selasa malam (18/6).
Ternyata, menurut Wisnu, Timwas Haji DPR menemukan persoalan tenda di bawah kapasitas tidak hanya menimpa jemaah haji reguler tapi juga jemaah haji plus, bahkan lebih parah. Di Maktab 111 tempat jemaah haji plus bermukim, kata dia, tenda jemaah haji plus berkapasitas 80 orang terpaksa ditempati 1.200 orang.
Timwas Haji DPR juga mendapati adanya jemaah yang diusir dari tenda akibat penempatan tenda jemaah haji Indonesia yang tidak sesuai dengan maktab yang telah ditentukan. Mereka terpaksa meninggalkan tenda karena hak-haknya tidak bisa terpenuhi karena salah tempat. “Semestinya tidak akan terjadi kalau Kemenag bisa mengantisipasi sejak awal,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Baca juga : Komisi VIII DPR Dukung Penyelenggaraan Haji 2023 Ramah Lansia
Toilet Kotor Tak Ramah Lansia
Selain masalah tenda yang tidak memadai, Timwas Haji DPR juga menyoroti fasilitas toilet yang kotor. Tisu dan pembalut perempuan tampak berserakan di mana-mana. Jumlah toilet yang terbatas membuat jemaah harus antre panjang berjam-jam untuk bisa menunaikan hajatnya. “Bahkan ada yang pingsan karena lama menunggu,” ujar Wisnu.
Secara khusus, imbuh dia, Timwas Haji DPR mengkritisi jumlah toilet di Mina yang kurang dan tidak ramah lansia, seperti kasus di Arafah. Dari 10 toilet yang ada ternyata hanya ada satu toilet duduk.
Baca juga : DPR: Sulit Tiba-tiba Menambah Kuota Haji untuk Indonesia
“Padahal 30% dari jumlah jemaah haji Indonesia adalah jemaah lansia. Mestinya dari 10 toilet itu setidaknya ada tiga toilet duduk supaya memudahkan jemaah lansia melepaskan hajatnya,” ujarnya.
Akibat keterbatasan jumlah toilet tersebut, Timwas Haji DPR mendapatkan laporan beberapa jemaah asal Kabupaten Bandung Barat di Maktab 76 Mina, terpaksa buang air kecil di sebelah tenda karena sudah tidak bisa menahan hajatnya. Ini dikarenakan antrean di toilet cukup panjang dan butuh waktu menunggu dua jam, terutama di pagi hari, sore hari dan saat menjelang waktu salat wajib.
“Mirisnya, kejadian pipis dekat tenda ini tidak hanya dialami jemaah laki-laki, tapi juga jemaah perempuan. Timwas Haji DPR meminta agar Kemenag melakukan evaluasi besar-besar terhadap persoalan-persoalan yang muncul pada musim haji tahun ini dan serius melakukan langkah-langkah konkret untuk perbaikan layanan haji tahun depan,” pungkas Wisnu. (RO/P-5)
Timnas Indonesia resmi tergabung dalam Grup B bersama Arab Saudi dan Irak pada babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Laga putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 dijadwalkan berlangsung pada 8–14 Oktober 2025.
Format babak keempat menggunakan sistem round robin satu pertemuan.
Menurut Gugun, Indonesia dan Saudi Arabia menekankan pentingnya memperluas kemitraan ekonomi dan perdagangan.
Antara lain mengenai pemukiman haji hingga peluang Indonesia menggunakan Bandara Taif untuk kedatangan dan kepulangan jemaah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut Kerajaan Arab Saudi mengirimkan sinyal positif terhadap urusan ibadah haji yang diajukan pemerintah Indonesia.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved