Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOALISI Organisasi Penyandang Disabilitas untuk Perlindungan Sosial yang Inklusif menyampaikan surat terbuka kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Konsesi dan Insentif Bagi Penyandang Disabilitas.
Rancangan beleid ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Anthoni Tsaputra selaku anggota kioalisi menyoroti pendekatan perlindungan sosial saat ini tidak tepat, karena masih berbasiskan pendapatan rumah tangga dan kemiskinan.
Menurutnya, pendekatan ini tidak mencerminkan keadaan hidup masyarakat, khususnya penyandang disabilitas di Tanah Air.
Baca juga : 5,5 Juta Anak Jadi Korban Pornografi, Indonesia Duduki Peringkat 4
"Masih banyak penyandang disabilitas yang hidupnya jauh dari kesejahteraan, meskipun keluarga atau pendampingnya tidak masuk kategori miskin milik pemerintah. Hal ini dikarenakan penyandang disabilitas memiliki extra cost disability atau biaya lebih disabilitas," tandas Anthoni, Kamis (13/6).
Contohnya, sambung Mahmud Fasa, perwakilan dari koalisi yang juga seorang penyandang disabilitas fisik adalah, beban biaya yang harus ditanggung sehari-hari oleh kaum disabilitas fisik dan juga teman-teman netra, tuli, serta intelektual, ataupun mental.
"Yang terpaksa harus naik kendaraan online karena kondisi transportasi di Indonesia ini tidak ramah disabilitas sehingga biaya yang ditanggung sangat besar dibandingkan nondisabilitas," ungkapnya.
Baca juga : Kampus Ramah Disabilitas: Belajar dari Edinburgh Skotlandia
Selain itu menurut Dewi Tjakra, Ketua Yayasan Peduli Sindroma Down Indonesia (YAPESDI), biaya akan semakin meningkat kala disabilitas tersebut perlu didampingi oleh pendamping/orang tuanya.
Perwakilan koalisi lainnya, Dewi Tjakra menilai kementerian maupun lembaga negara kerap luput memperhatikan sektor pendidikan bagi kaum disabilitas yang hingga kini banyak yang belum memiliki ijazah.
"Dikarenakan masih belum tersedianya pendidikan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas sehingga mereka harus hidup tergantung pada keluarga atau pendamping dan tidak memiliki pekerjaan yang layak atau menganggur," paparnya.
Baca juga : Bantuan Pendidikan Pelindo, 144 Pelajar di Jakarta Utara Terima Ijazah
Di sisi lain. sambung Dewi, akses lapangan pekerjaan yang sangat sempit bagi penyandang disabilitas, mengakibatkan sebagian besar dari mereka harus bekerja di sektor informal
Sementara itu, perwakilan koalisi lainnya, Nena Hutahaean menjelaskan, tujuan dibentuknya koalisi ini adalah sebagai langkah untuk mengadvokasi kebijakan perlindungan sosial yang ada agar dapat menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Koalisi meminta agar sesegera mungkin Kementerian Keuangan membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi dan mendengarkan suara penyandang disabilitas agar koalisi bisa dapat menjelaskan mengenai hal-hal kami inginkan di dalam konsesi," pungkasnya. (Z-6)
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Andi Sandi menegaskan UGM tidak melakukan koordinasi langsung dengan Joko Widodo maupun timnya selama proses hukum berlangsung.
Selain melalui penggeledahan, polisi juga menerima penyerahan langsung 108 lembar ijazah yang diketahui merupakan milik mantan karyawan Santoso Seal
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan memperlihatkan ijazah ke publik tidak menyelesaikan persoalan. Ia meyakini tudingan ijazah palsu masih akan disuarakan sejumlah pihak.
ANGGOTA DPR RI Muhammad Kadafi dilaporkan oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) ke Bareskrim Polri dan KPK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan
Data 2024 menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91%, masih di bawah rata-rata nasional.
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i mengungkapkan masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai episentrum transformasi sosial
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
PENDIDIKAN dipercaya sebagai cara paling baik untuk memupuk dan mengembangkan pengetahuan demi kehidupan yang lebih baik.
PADA tahun ini, tercatat total 34 individu dan lembaga menerima penghargaan dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Perlu penguatan kualitas guru dengan mekanisme yang transparan, sehingga mudah diakses.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved