Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Organisasi Penyandang Disabilitas untuk Perlindungan Sosial yang Inklusif menyampaikan surat terbuka kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Konsesi dan Insentif Bagi Penyandang Disabilitas.
Rancangan beleid ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Anthoni Tsaputra selaku anggota kioalisi menyoroti pendekatan perlindungan sosial saat ini tidak tepat, karena masih berbasiskan pendapatan rumah tangga dan kemiskinan.
Menurutnya, pendekatan ini tidak mencerminkan keadaan hidup masyarakat, khususnya penyandang disabilitas di Tanah Air.
Baca juga : 5,5 Juta Anak Jadi Korban Pornografi, Indonesia Duduki Peringkat 4
"Masih banyak penyandang disabilitas yang hidupnya jauh dari kesejahteraan, meskipun keluarga atau pendampingnya tidak masuk kategori miskin milik pemerintah. Hal ini dikarenakan penyandang disabilitas memiliki extra cost disability atau biaya lebih disabilitas," tandas Anthoni, Kamis (13/6).
Contohnya, sambung Mahmud Fasa, perwakilan dari koalisi yang juga seorang penyandang disabilitas fisik adalah, beban biaya yang harus ditanggung sehari-hari oleh kaum disabilitas fisik dan juga teman-teman netra, tuli, serta intelektual, ataupun mental.
"Yang terpaksa harus naik kendaraan online karena kondisi transportasi di Indonesia ini tidak ramah disabilitas sehingga biaya yang ditanggung sangat besar dibandingkan nondisabilitas," ungkapnya.
Baca juga : Kampus Ramah Disabilitas: Belajar dari Edinburgh Skotlandia
Selain itu menurut Dewi Tjakra, Ketua Yayasan Peduli Sindroma Down Indonesia (YAPESDI), biaya akan semakin meningkat kala disabilitas tersebut perlu didampingi oleh pendamping/orang tuanya.
Perwakilan koalisi lainnya, Dewi Tjakra menilai kementerian maupun lembaga negara kerap luput memperhatikan sektor pendidikan bagi kaum disabilitas yang hingga kini banyak yang belum memiliki ijazah.
"Dikarenakan masih belum tersedianya pendidikan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas sehingga mereka harus hidup tergantung pada keluarga atau pendamping dan tidak memiliki pekerjaan yang layak atau menganggur," paparnya.
Baca juga : Bantuan Pendidikan Pelindo, 144 Pelajar di Jakarta Utara Terima Ijazah
Di sisi lain. sambung Dewi, akses lapangan pekerjaan yang sangat sempit bagi penyandang disabilitas, mengakibatkan sebagian besar dari mereka harus bekerja di sektor informal
Sementara itu, perwakilan koalisi lainnya, Nena Hutahaean menjelaskan, tujuan dibentuknya koalisi ini adalah sebagai langkah untuk mengadvokasi kebijakan perlindungan sosial yang ada agar dapat menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Koalisi meminta agar sesegera mungkin Kementerian Keuangan membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi dan mendengarkan suara penyandang disabilitas agar koalisi bisa dapat menjelaskan mengenai hal-hal kami inginkan di dalam konsesi," pungkasnya. (Z-6)
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
Akankah trio Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa akhirnya ditinggalkan sendirian melawan Jokowi di medan hukum?
Laporan Partai Demokrat tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Demokrat menyatakan keberatan mendalam karena merasa dirugikan secara institusi maupun nama baik tokoh sentral partai.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan sah dan autentik.
Kepolisian mempersilakan pihak tersangka untuk menempuh jalur hukum jika merasa keberatan dengan putusan tersebut.
PENDIDIKAN kerap dimaknai sebatas proses belajar-mengajar di ruang kelas. Padahal, mutu pendidikan sesungguhnya dibangun oleh sebuah ekosistem yang lebih luas.
MENTERI Kesehatan memiliki ambisi besar untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat (SR) se-Jawa Timur.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Kesejahteraan siswa merupakan faktor penting yang selama ini kurang diteliti di Indonesia, padahal sangat berpengaruh pada perkembangan psikososial dan prestasi akademik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved