Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
WAKIL Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Abdul Qodir mengatakan ada empat hal yang harus diperhatikan pemerintah untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan sistem PPDB, khususnya pada jalur zonasi dan prestasi.
“Monitoring dan evaluasi yang harus diperhatikan pertama mengenai kesesuaian titik koordinat sekolah, sinyal dan jaringan yang membuat orang tua menemui banyak masalah, berbagai persyaratan administrasi yang membuat masyarakat sulit. Selain itu di jalur prestasi, juga ada pembatasan yang sifatnya lebih terukur tapi banyak siswa yang berprestasi di luar jenis yang terukur,” jelas Dudung kepada Media Indonesia di Jakarta pada Senin (3/5).
Menurut Dudung, pemerintah sudah menciptakan sistem yang cukup komprehensif untuk menekan pungli. Sistem tersebut jelasnya, sudah disiapkan melalui surat keputusan Kemendikbud hingga menjadi panduan turunan ke provinsi dan kab/kota yang melahirkan peraturan berupa juknis. Sehingga dalam hal ini, dibutuhkan SDM berupa pengawas yang berintegritas di tingkat sekolah.
Baca juga : Menko PMK: Zonasi PPDB Cegah Kastanisasi Sekolah
“Secara aturan transformasi dan sistemik sudah berjalan, tapi transformasi mengenai penyiapan SDM masih bermasalah. Seharusnya penyiapan SDM yang menata sistem kelola PPDB di sekolah harus betul-betul memiliki komitmen dan integritas serta transparansi yang kuat,” jelasnya.
Diketahui, pada PPDB 2024, kuota jalur prestasi sebesar 18 persen untuk jalur akademik. Sementara jalur non-akademik 5 persen. Lalu, jalur afirmasi sebesar 25 persen, termasuk di dalamnya untuk penyandang disabilitas. Selanjutnya, jalur zonasi sebesar 50 persen dan jalur perpindahan sebesar 2 persen.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengungkapkan bahwa penerapan sistem PPDB 2024 secara daring bisa mencegah aksi kecurangan PPDB khususnya dalam kasus jual beli bangku sekolah. Namun, jika SDM petugas yang menjadi pengawas di tingkat sekolah tidak menjalankan aturan yang sudah ada, maka praktik jual beli bangku masih ada.
“Petugas operator PPDB ataupun petugas yang lain di sekolah harus bisa menjalankan aturan agar tidak terjadi kecurangan atau kelalaian, masyarakat juga berperan penting. Kepala dinas pendidikan juga diharapkan terus memantau dan mengawasi proses PPDB di DKI Jakarta, serta orang tua dan para siswa yang mendaftar ke sekolah negeri harus benar-benar mengikuti prosedur tanpa membeli bangku,” jelasnya.
Sistem PPDB zonasi lanjut Heru, yang paling banyak menemui permasalahan, namun dapat menjangkau seluruh anak di Jakarta untuk mendapatkan pendidikan serta menyelesaikan permasalahan penyebaran sekolah yang tidak merata. (Dev/Z-7)
Dalam SPMB tahun ini, sekolah swasta juga akan dilibatkan. SPMB sekolah swasta dianggap sebagai satu langkah positif untuk menekan kecurangan PPDB yang setiap tahunnya terjadi.
MARAKNYA aksi kecurangan yang terungkap pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan sistem yang dijalankan.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengusulkan pembentukan Satgas PPDB. Namun, pembentukan satgas dinilai bukanlah solusi dari masalah kecurangan di dunia pendidikan.
PULUHAN Piagam palsu mewarnai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) 2024. Kabar itu dibenarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng.
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinannya atas temuan ‘Siswa Titipan Masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Siluman’
Terbatasnya jumlah kursi dinilai membuka peluang berbagai pihak untuk menghalalkan segala cara.
WAKIL Gubernur Jawa Barat (Jabar) Erwan Setiawan mengunjungi dua anak disabilitas di Kampung Cijamur, Desa Puteran, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (28/7).
PROGRAM Saatnya Difabel Setara kembali digelar sebagai bagian dari upaya pemberdayaan penyandang disabilitas melalui pelatihan keterampilan digital.
Yayasan Indonesia Setara (YIS) bekerja sama dengan Yayasan Puspa Indah dan Sariayu Martha Tilaar menggelar program pelatihan bertajuk 'Difabel Beauty Class'.
Penyandang disabilitas memiliki potensi besar yang perlu difasilitasi dengan akses pelatihan dan pendampingan yang tepat.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Kecintaan Farah Mubbina terhadap dunia desain bermula sejak kecil. Hobi menggambar dan mengedit foto membawanya mengenal berbagai software desain grafis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved