Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS perempuan dan anak sekaligus Ketua Institut Sarinah, Eva Sundari mengatakan pemerintah sudah seharusnya mempercepat berbagai aturan perlindungan anak dan perempuan dari berbagai jenis kekerasan. Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara menjaga setiap hak asasi manusia warganya. Terlebih lagi, Indonesia saat ini darurat dalam tindak kekerasan yang memarginalkan hak-hal perempuan dan anak.
“BPS juga baru merilis bahwa Indonesia masuk ke dalam darurat KDRT dan kekerasan anak. Sementara kita tahu bahwa sebelumnya kita juga dan belum sesak dalam darurat kekerasan seksual, darurat TPPO, dan darurat stunting lalu darurat angka kematian ibu dan anak. Pemerintah harusnya serius menata dan membereskan hutangnya kepada masyarakat, bukan justru sibuk untuk mengatur kekuasaan praktis,” ujarnya kepada Media Indonesia di Jakarta pada Minggu (2/5).
Menurut Eva, pemerintah harus menempatkan diri sebagai pemegang regulasi yang bersifat publik, bukan justru sibuk menempatkan dirinya pada kepentingan politik praktis untuk menata dan melanggengkan kekuasaan. Dikatakan bahwa urusan perlindungan hak-hal anak dan perempuan yang menjadi korban lebih emergency untuk segera diperhatikan.
Baca juga : KPAI Sebut Posisi Anak dalam Keluarga Masih Terancam
“Tapi agak ironis melihat kenyataan bahwa tidak lanjut terhadap pengesahan berbagai aturan perlindungan anak dan perempuan dikesampingkan, padahal aturan-aturan tersebut sudah dirancang sejak lama, tapi justru aturan-aturan yang tidak ada di dalam proyeksi pemerintah yang berpotensi merusak demokrasi justru dipaksakan. Tampaknya di ujung pemerintahan ini, Pak Jokowi sibuk untuk menata diri dan kekuasaan daripada kedaruratan yang dibutuhkan oleh para korban anak dan perempuan,” ungkapnya.
Jika sikap pemerintah terus menutup mata pada berbagai aturan perlindungan anak dan perempuan, Eva menekankan agar DPR RI sebagai lembaga legislatif penyeimbang dalam ketatanegaraan agar segera mendorong dan menekan pemerintah khususnya Presiden untuk membahas pentingnya persoalan-persoalan masyarakat khususnya mengenai anak dan perempuan.
“Saya kira yang bisa menekan adalah DPR, tapi nyatanya di forum konsultasi kemarin, ketua DPR bertemu dengan Presiden juga tidak membahas persoalan aturan-aturan yang masih tertunda ini. Mengapa persoalan-persoalan rakyat tidak diprioritaskan untuk ditangani, tapi hal-hal yang berkaitan dengan kekuasaan dan dampaknya terhadap buruk bagi demokrasi justru digas? Ini sangat memalukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eva mengatakan bahwa jika pemerintah ingin mewujudkan Indonesia emas 2045, maka salah satu hal penting yang harus dipegang teguh adalah berkomitmen terhadap perlindungan hak-hak anak dan perempuan. Bagaimanapun, anak dan perempuan merupakan bagian dari subjek atau SDM yang akan memajukan bangsa, terlebih lagi angka demografi anak akan terus meningkat setiap tahunnya.
“Kewajiban untuk memastikan keadilan hak atas ekonomi dan hak-hak lain bagi anak dan perempuan harus terus didorong. Pemerintah juga sebaiknya membuka ruang bagi pendamping dan pemberi jasa layanan di krisis-krisis center anak dan perempuan, sehingga akan lebih cepat dalam proses pembentukan aturan-aturan, daripada pemerintah menutup diri dan kekurangan ahli sehingga aturan tidak segera disahkan,” ungkapnya. (Z-8)
Pahami apa itu child grooming, cara pelaku memanipulasi korban, hingga langkah pencegahan untuk melindungi anak dari eksploitasi seksual.
Kenali ciri pelaku child grooming yang kerap mengincar anak melalui lingkungan sekitar hingga media sosial. Orang terdekat pun bisa menjadi pelaku.
Ia menjelaskan substansi pengaturan mengenai pelindungan anak, sebenarnya bukan hal yang baru, tapi telah dikenal dan diatur dalam KUHP lama.
SALAH satu pasal dalam KUHP baru mengatur tentang sanksi membawa kabur kekasih atau pacar tanpa izin dan restu orangtua, yakni bisa dikenai pidana dengan ancaman 6 tahun pidana.
Red Nose Foundation (Yayasan Hidung Merah/RNF) merayakan 17 tahun kontribusinya dalam membangun mimpi dan karakter anak-anak Indonesia
BRIN melalui Task Force Supporting Penanggulangan Bencana bidang kesehatan memperkuat upaya perlindungan anak dan pemenuhan gizi balita pascabanjir bandang di Kabupaten Bireuen, Aceh.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved