Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KISAH keberhasilan program Citarum Harum ditebar dalam acara World Water Forum (WWF) Ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Sementera itu di Bandung, sejumlah aktivis lingkungan menggelar aksi menyuarakan kegagalan program itu di depan kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Rabu (22/5).
Para aktivis lingkungan yang hadir di aksi tersebut menyatakan implementasi program Citarum Harum belum tercapai.
"Kami menegaskan program Citarum Harum gagal. Kami menemukan sederet fakta yang menguatkannya," ungkap Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Ipung.
Baca juga : Pemeliharaan Sungai Citarum Harus Dilanjutkan setelah Program Citarum Harum Selesai pada 2025
Dia menyatakan klaim bahwa indeks kualitas air Sungai Citarum dalam kategori tercemar ringan sangat diragukan. Pasalnya, pengambilan uji laboratorium air dilakukan tidak transparan.
Sampai saat ini, lanjutnya, pelaku pencemaran limbah B3 oleh industri masih kerap terjadi. Dari hulu, tengah hingga hilir.
"Upaya tidak efektif dan lemahnya penegakan hukum bagi pelaku pembuangan limbah telah memperburuk situasi. Pencemaran sungai Citarum tidak hanya oleh industri, tapi juga pembangunan pemukiman," tandasnya.
Baca juga : Kondisi Sungai Citarum Diklaim Meningkat Baik
Dia juga menyatakan kerusakan kawasan hulu atau nol kilometer Citarum masih kritis. Angka lahan kritis di hulu bukan menyusut tapi cenderung meningkat.
Terkait sampah, lanjut Ipung, Sungai Citarum dan anak Sungai Citarum masih dijadikan media untuk membuang sampah domestik, terutama di musim hujan.
"Kami juga menilai tidak adanya akuntabilitas dan transparansi anggaran pada program Citarum Harum. Sementara partisipasi publik pada program itu juga terkesan hanya menjadi kegiatan saja. Ruang saran, masukan, kritik, tidak pernah dipastikan terwujud nyata," tegasnya.
Baca juga : Program Citarum Harum Harus Selesai Pada 2025
Untuk itu, para aktivis menyerukan pemerintah harus tegas menghentikan segala bentuk perusakan dan pencemaran limbah. Perusak dan pelaku pencemaran limbah tidak boleh ditoleransi, atau zero tolerance policy.
"Segera lakukan identifikasi untuk menentukan akar masalah sebenarnya di tiga segmen, yakni hulu, tengah dan hilir. Jalankan segera penegakan hukum bagi pelaku pencemaran dan perusak lingkungan," tegas Ipung.
Dia juga meminta Presiden dan Gubernur Jawa Barat menetapkan 14 Mei sebagai peringatan hari Citarum. "Tidak harus ada Program Citarum Harum jilid II," tandasnya.
(Z-9)
TIM gabungan menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Citarum khususnya di wilayah RT 01/09 Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (11/2).
Banjir di Kabupaten Karawang, Jawa Barat semakin parah dan meluas mengakibatkan ribuan rumah terus terandam banjir yang kerap terjadi tiap tahun
Pemkab Bekasi tengah memproses rancang bangun rinci atau detail engineering design (DED) turap baja di bantaran Sungai Citarum. Infrastruktur itu diharapkan bisa dibangun di 3 kecamatan
553 kepala keluarga (KK) di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terdampak banjir menyusul jebolnya tanggul Sungai Citarum
Banjir di wilayah tersebut disebabkan meluapnya Sungai Citarum dan Cibeet yang terjadi sejak tiga hari lalu.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan sebagai sumber kehidupan vital bagi hampir 25 juta orang, Sungai Citarum tidak boleh dibiarkan tercemar.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved