Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron mengatakan bahwa sistem KRIS tidak akan ada menghapus sistem kelas, melainkan bertujuan untuk menstandarisasi fasilitas ruang inap perawatan.
“Jadi KRIS ini bertujuan untuk menstandarisasi fasilitas ruang inap perawatan. Prinsip dasar KRIS itu ada empat pengertian yang tidak melanggar undang-undang, nanti sistem KRIS yang mana (diadopsi) akan didiskusikan lagi, tapi Menteri Kesehatan mengatakan bahwa tidak ada penghapusan kelas dalam KRIS,” jelasnya saat ditemui Media Indonesia di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta pada Jum’at (17/5).
Menurut Ghufron, kondisi ruang inap di berbagai fasilitas kesehatan masih sangat timpang dan beragam. Oleh karena itu, harus ada standarisasi setiap ruang perawatan sehingga kualitas ruang inap di wilayah pulau Jawa, Sumatera bahkan Papua memiliki standar yang sama.
Baca juga : Skema Baru Iuran BPJS jangan Bebani Masyarakat
“Tapi kan yang sekarang ini kelas 3 standarnya di setiap rumah sakit berbeda-beda. Seperti apa standarnya itu tidak jelas, kelas 2 dan kelas 1 juga tidak jelas standar ruang inapnya, ada yang ada yang ac-nya sendiri, ada yang tidak ada kamar mandi dan lainnya. Memang harusnya seluruh ruang inap di berbagai faskes ada standarisasi sesuai dengan 12 kriteria yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Ghufron menjelaskan bahwa definisi KRIS sesuai UU terbagi menjadi 4 jenis, saat ini pemerintah masih menentukan jenis KRIS yang terbaik untuk diadopsi. Hal itu disampaikan Ghufron dalam buku terbarunya bertajuk “Prinsip Dasar Sistem Jaminan Sosial dan Asuransi Kesehatan” yang baru diluncurkan pada Jum’at (17/5).
“Bisa diinterpretasikan definisi kelas standar menjadi 4 pengertian yang semua tidak bisa disalahkan. Pertama, kelas standar itu adalah satu kelas standar rawat inap. Kedua, bisa diinterpretasikan bahwa pengertiannya adalah 2 kelas standar rawat inap seperti pernah dirapatkan di tingkat menteri yaitu rawat inap kelas standar PBI dan rawat inap kelas standar non-PBI,” ujar Ghufron pada halaman 33.
Baca juga : Kemenkes Mulai Kaji Aturan Terkait Teknis Kelas Rawat Inap BPJS
Lebih lanjut Ghufron menuturkan bahwa tipe ketiga KRIS yaitu kelas standar BPJS Kesehatan yaitu ada 3 kelas standar. Dijelaskan bahwa kelas standar pengertian yang ketiga ini adalah rawat inap kelas standar PBI atau kelas 3, kelas rawat inap standar kelas 2 dan rawat inap standar kelas 1.
“Untuk yang terakhir ini sudah diatur jika mereka ingin naik kelas dibolehkan persis seperti dalam penjelasan, baik dengan cara membeli asuransi kesehatan tambahan, dan atau membayar sendiri selisih yang harus dibayar karena naik kelas,” tulisnya.
“Sementara itu, pengertian keempat kelas standar rumah sakit adalah rumah sakit tanpa kelas, yaitu dalam rumah sakit tersebut hanya ada satu jenis kelas rawat inap,” lanjutnya. (Dev/Z-7)
BPJS Watch mengatakan uji coba implementasi aturan rawat inap baru atau KRIS harus melibatkan peserta BPJS Kesehatan agar tingkat kepuasan peserta tidak terabaikan.
Kepada DPR, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berharap finalisasi kebijakan kelas rawat inap standar (KRIS) diputuskan bulan ini.
Penghapusan kelas perawatan yang terdapat di sistem BPJS Kesehatan menjadi KRIS harus diiringi dengan persiapan yang memadai.
"Ini memiliki banyak masalah seperti biaya renovasi yaitu kesiapan rumah sakit swasta khususnya, tidak ada lagi gotong-royong iuran karena hanya 1 ruang perawatan,"
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar dikhawatirkan pembahasan regulasi kelas rawat inap standar (KRIS) dilakukan secara tertutup karena isu pembahasan regulasi
PEMERINTAH tengah berproses untuk menyiapkan kelas ruang rawat inap standar (KRIS) dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Nantinya perawatan pasien inap BPJS Kesehatan
Kampanye digital pencegahan katarak #EyeCareForAll diluncurkan melalui aplikasi Campaign #ForABetterWorld.
Penyakit jantung bawaan merupakan suatu kelainan struktural atau fungi pada jantung atau pembuluh darah besar pada jantung yang muncul sejak lahir.
Vertigo bisa disebabkan banyak hal, antara lain kekurangan semburan oksigen ke otak, infeksi gigi, dan infeksi organ lain.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak merupakan pelayanan yang berkesinambungan, saling terkait dan kesehatan anak sangat ditentukan sejak berada dalam kandungan.
Buang jauh mindset yang menyebutkan bahwa kita butuh olahraga yang canggih-canggih.
Hasil penelitian menunjukkan prevalensi kejadian depresi pascamelahirkan sebesar 25,4%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved