Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUBAHAN iklim yang semakin berbahaya membutuhkan regulasi setingkat undang-undang agar upaya literasi, mitigasi, fokus hingga respons menghadapi dampak perubahan iklim.
Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas Indonesia, Andri G Wibisana menjelaskan regulasi yang saat ini sudah cukup banyak namun fokusnya masih pada mitigasi bahkan regulasi sebelumnya ada di kementerian yang fokusnya proyek untuk terlibat investasi.
"Adaptasi di Indonesia selama ini fokusnya masih dalam konteks kebencanaan. Seperti panas dan kekurangan masuknya dalam kebijakan kebencanaan perspektif bukan perubahan iklim Sehingga kebijakan belum cukup," kata Andri dalam talkshow Legislasi Keadilan Iklim di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Baca juga : Ekonomi AS Diperkirakan tidak Stagflasi, ini Alasan Yellen
Karena tidak memiliki regulasi yang kuat setingkat UU maka Indonesia bisa dibilang tertinggal dibandingkan negara lain. Padahal Australia, Jerman, bahkan Filipina sudah punya aturan perubahan iklim.
Padahal manfaat dibentuknya regulasi perubahan iklim sangat banyak. Pertama, simbolik bahwa ketika sesuatu diundangkan maka isu tersebut sangat penting dan layak dibahas.
"Secara simbolik juga bahwa Indonesia ikut berperan dalam penanganan global yang diundangkan. Dari sisi demokrasi maka legislasi akan ada banyak dibicarakan berbeda jika di level pemerintah yang hanya mitigasi, padahal jika dibicarakan di parlemen maka semua kelompok bisa menjadi forum pembicaraan," ujar dia.
Baca juga : Miliki Petugas Perlindungan Data dan Sanksi dalam UU PDP
Selain itu, regulasi tersebut nantinya bisa menjadi semacam tanda desain arsitektur perubahan iklim selanjutnya. Yang bisa dikembangkan oleh anggota parlemen selanjutnya dan anak muda.
Di kesempatan yang sama Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menyebut di parlemen sudah disiapkan Rancangan Undang-undang atau RUU Perubahan Iklim yang nantinya diharapkan akan diusulkan RUU menjadi inisiatif dewan. Termasuk naskah akademik yang sedang disiapkan.
"Kami anggap penting legislasi perubahan iklim sebab perubahan iklim bagi kami sudah jadi ancaman pada eksistensi umat manusia sehingga perlu ada peraturan aktivitas yang berdampak pada perubahan iklim dan perubahannya berbagai jenis," ungkapnya.
Harus ada UU yang jamin keadilan iklim tapi untuk generasi saat ini dan mendatang. Diketahui saat ini pemerintah sudah memiliki Perpres, Protokol Kyoto, Perjanjian Paris, dan sebagainya.
"Meskipun ini masih sporadis dan dibutuhkan UU komprehensif merangkum semua persoalan. Masih banyak juga masyarakat hingga yang duduk di pemerintahan masih kurang literasi terkait perubahan iklim. Sehingga jika banyak literasi yang digaungkan maka akan banyak orang juga yang memahami kondisi bahaya dari perubahan iklim," pungkasnya. (Iam/Z-7)
usulan pembentukan koalisi permanen dalam Rapimnas I Partai Golkar perlu dicermati secara serius agar tidak mengancam fungsi demokrasi di parlemen
Transformasi digital di DPD RI bukan sekadar pengadaan teknologi baru, melainkan perubahan budaya kerja secara menyeluruh.
rancangan undang-undang (RUU) Pemilu berbasis kodifikasi harus dibangun secara paralel dengan pembenahan sistem kepartaian di Indonesia.
PPP disebut sulit “reborn“ atau kembali ke parlemen setelah sebelumnya gagal karena tidak lolos parliamentary threshold.
PENCERAMAH Ustaz Das’ad Latif mendoakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bisa lolos parlemen pada pemilu mendatang.
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Buku Tumpeng Indonesia: Dari Dapur Tradisional Menuju Meja Bangsa disusun untuk memberikan perspektif luas mengenai tumpeng sebagai bagian dari kebudayaan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan perpustakaan sebagai bagian upaya peningkatan minat baca dan literasi generasi penerus bangsa.
Kolaborasi ini dimulai dengan mengadakan Training of Trainers secara virtual yang dihadiri oleh 191 fasilitator dari Purwakarta, Malang, Kediri, Pekalongan, dan Probolinggo.
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana membagikan buku ke TBM di Pandeglang dan menegaskan komitmennya mengawal sejarah dan sastra sebagai pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas
Perempuan menjadi kelompok yang paling banyak menjadi korban, terutama pada modus penipuan emosional dan relasi personal.
Nota kesepahaman ini sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dengan daerah yang melingkupi peningkatan literasi, pemartabatan Bahasa Indonesia, pelindungan bahasa daerah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved