Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
JURU Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril klaim bahwa rumah sakit yang sudah mampu menerapkan 12 komponen fasilitas Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) baru 1.053 rumah sakit (RS) di Indonesia.
"Pada 2023 target implementasi KRIS sebanyak 1.216 RS. Namun yang tercapai baru 995 RS sudah penuhi. Sementara pada tahun ini, targetnya sebanyak 2.432 tapi pada akhir April baru terealisasi 1.053 RS," kata Syahril dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Kemudian pada Juni 2025 memiliki target 3.057 RS yang akan direalisasikan. Tujuan peningkatan fasilitas melalui KRIS ingin menjamin masyarakat sebagai peserta JKN dapat perlakuan sama salah satunya mengenai sarana dan prasarana.
Baca juga : Durasi Panjang dan Mahal Pengobatan Pasien Tb Bisa Sebabkan Keluarga Jatuh Miskin
"Ada kelas 1, 2, dan 3 dengan Perpres yang baru yakni Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan diatur rumah sakit agar memenuhi standar untuk penuhi 12 komponen yang sudah diatur salah satunya rawat inap maksimal 4 tempat tidur. Sehingga semua pasien dijamin kesetaraannya," ujar dia.
Untuk itu diperlukan kerja sama semua pihak agar target 2.004 RS yang belum memenuhi semua kriteria KRIS dapat dipenuhi sesuai jadwal yang ditentukan sampai Juni 2025.
Ia juga mencontohkan hingga saat ini masih banyak rumah sakit kelas 3 menampung 5 hingga 8 orang. Sehingga perubahan pelayanan fasilitas rawat inap dibutuhkan dan terwujudnya layanan yang sama termasuk layanan medis. (Iam/Z-7)
BPJS Watch mengatakan uji coba implementasi aturan rawat inap baru atau KRIS harus melibatkan peserta BPJS Kesehatan agar tingkat kepuasan peserta tidak terabaikan.
Kepada DPR, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berharap finalisasi kebijakan kelas rawat inap standar (KRIS) diputuskan bulan ini.
Penghapusan kelas perawatan yang terdapat di sistem BPJS Kesehatan menjadi KRIS harus diiringi dengan persiapan yang memadai.
"Ini memiliki banyak masalah seperti biaya renovasi yaitu kesiapan rumah sakit swasta khususnya, tidak ada lagi gotong-royong iuran karena hanya 1 ruang perawatan,"
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar dikhawatirkan pembahasan regulasi kelas rawat inap standar (KRIS) dilakukan secara tertutup karena isu pembahasan regulasi
PEMERINTAH tengah berproses untuk menyiapkan kelas ruang rawat inap standar (KRIS) dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Nantinya perawatan pasien inap BPJS Kesehatan
Ingin si kecil tumbuh tinggi? Pastikan ia mendapat asupan nutrisi yang lengkap, cukup tidur, dan aktif bergerak.
Memperkenalkan MPASI terlalu dini akan meningkatkan risiko kontaminasi patogen. Sebaliknya, bila terlambat akan menyebabkan bayi tidak mendapatkan zat gizi yang dibutuhkan.
Sebanyak 822 pemudik mendapatkan pelayanan di pos kesehatan mudik, terdiri atas 672 usia dewasa, 102 anak, dan 48 lansia.
Isu kesehatan remaja ini isu krusial, bukan isu kaleng-kaleng. Penanganan kesehatan negeri ini jangan gagal fokus.
PEMERINTAH lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menarasikan wacana mendatangkan dokter asing ke negeri ini.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sangat gandrung menarasikan bahwa negeri ini kekurangan dokter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved