Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGOBATAN Tuberkulosis (Tb) ternyata memberikan beban yang cukup berat kepada keluarga pasien karena sangat panjang dan sangat berdampak pada produktivitas sehari-hari pasien sampai harus kehilangan pekerjaan. Terutama penyakit Tb yang memakai jenis pengobatan Tb RO atau Tuberkulosis Resisten Obat.
Ketua Yayasan Stop TB Partnership Indonesia (STPI), Nurul Luntungan mengatakan kalau sekarang pengobatan Tb RO sudah ada yang 6 bulan tetapi masih ada juga yang harus menerima pengobatan 9 bulan atau sampai 12 bulan sehingga pasien tidak dapat bekerja selama masa pengobatan tersebut.
"Itu sangat memengaruhi ekonomi keluarganya dan juga kemampuannya untuk mencukupi kebutuhan keluarganya sehingga memang dari penelitian yang dilakukan sebelumnya menunjukkan bahwa penyakit Tb RO adalah penyakit katastropik, di mana 80% orang yang terkena itu akan jatuh miskin," kata Nurul dalam diskusi publik secara daring, Kamis (22/2).
Baca juga : Tuberkulosis di Indonesia Diestimasikan Tembus 1 Juta Kasus
Sehingga untuk saat ini yang dipikirkan bagaimana bisa memberikan suatu kondisi meningkatkan keberhasilan orang dengan Tb RO ini dapat berobat sampai selesai. Dan pengobatannya tidak hanya treatment atau obat tapi juga dalam bentuk perlindungan ekonomi dan sosial.
"Saat ini pemerintah sudah memiliki program perlindungan sosial seperti program keluarga harapan, bantuan sembako, dan mungkin ada pemerintah daerah yang memiliki bantuan sosial lainnya. Namun belum ada keterhubungan antara program sosial tersebut pada orang dengan Tb," ujar dia.
Diharapkan pasien Tb RO dapat dirangkul melalui program sosial yang sudah ada dan juga pemerintah mampu mengeksplor mengadakan suatu program perlindungan sosial yang memang khusus untuk pasien Tb, khususnya Tb RO.
Sementara itu, Perhimpunan Organisasi Pasien (POP) Tb, Budi Hermawan, mengatakan banyak kepala rumah tangga yang terkena Tb menjadi beban keuangan keluarganya. "Keuangan keluarga terganggu sehingga tidak biasa membiayai keluarganya. Sayangnya tidak semua JKN cover obat dan vitamin terkait Tb," ucapnya.
Pada saat kehilangan penghasilan justru pengeluaran bertambah karena nutrisi dan makanan untuk pasien TB tinggi. "Di DKI Jakarta saja anggaran tinggi banyak warga yang belum bisa makan padahal banyak warga yang terkena Tb harus memenuhi kebutuhan kesehatannya," pungkasnya. (H-1)
BPJS Kesehatan menjelaskan cara aktivasi kembali peserta PBI nonaktif melalui Dinas Sosial atau bantuan fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan klinik.
Pendekatan yang bersifat administratif-finansial ini membuat sistem kesehatan menjadi reaktif.
Lebih dari Rp50,2 triliun iuran peserta BPJS Kesehatan digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan 59,9 juta kasus penyakit kronis.
Kabupaten Mimika meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2026 untuk kategori Madya.
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
MEMASUKI Februari 2026, banyak masyarakat penerima manfaat dikejutkan dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba nonaktif.
Warga baru mengetahui status mereka dinonaktifkan ketika hendak menjalani pengobatan lanjutan, termasuk pasien penyakit kronis.
KEPUTUSAN Kementerian Sosial mencoret 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) per 1 Februari 2026, berdampak luas.
BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan masih bisa diaktifkan kembali dengan mudah, asalkan peserta memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Dinkes Kota Yogyakarta mengoptimalkan proses pemulihan kepesertaan Program PBI-JKN yang sempat dinonaktifkan.
BPJS Kesehatan menjelaskan cara aktivasi kembali peserta PBI nonaktif melalui Dinas Sosial atau bantuan fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan klinik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved