Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIVERSITAS Mathla’ul Anwar (Unma) Banten mengambil tindakan tegas untuk menegakkan etika akademik dengan memberhentikan seorang dekan karena melakukan manipulasi nilai mahasiswa.
Keputusan itu tertuang dalam SK Rektor Unma Nomor I-37/SK/UNMA/V/2024 tentang Pemberhentian Dekan Fakultas Hukum dan Sosial Unma Banten.
Keputusan pemberhentian diambil setelah melalui serangkaian proses mulai dari pengumpulan bukti, pemanggilan saksi-saksi, pemanggilan pelaku, pengambilan keputusan di tingkat Badan Penyelenggara Universitas dan Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, sampai diterbitkan SK Rektor tertanggal 2 Mei 2024 itu.
Baca juga : Pemerintah dan Perbankan Permudah Pembiayaan Pendidikan di Perguruan Tinggi
“Masalah ini muncul sejak lebih dari enam bulan lalu. Ada proses, ada tahapan-tahapan, ada pemanggilan pada pelaku, aturan yang mendukung, ada pertimbangan, sehingga akhirnya kami terbitkan SK Pemberhentian. Jadi tidak tiba-tiba atau sewenang-wenang,” tegas Rektor Unma Prof Dr HE Syibli Syarjaya LML MM dalam pernyataan tertulis, Rabu (8/5).
Modus manipulasi nilai mahasiswa yang dilakukan pelaku adalah dengan cara menyuruh orang lain yang memiliki akses secara tidak sah terhadap Sistem Administrasi Keuangan dan Akademik (Siakad) Unma untuk mengubah nilai-nilai mahasiswa.
Akibat perbuatan itu, nilai-nilai mahasiswa yang tertera pada Siakad Unma sempat berubah tanpa sepengetahuan dosen pengampu yang berwenang memberikan nilai.
Baca juga : Peringati Milad ke-43, Bersepeda Bersama Jadi Cara UMY Kampanyekan Gaya Hidup Sehat
Ia menambahkan sesuai etika akademik di Unma dan banyak universitas lain, praktik manipulasi atau pemalsuan nilai seperti ini dianggap sebagai salah satu pelanggaran akademik berat sehingga pelaku diberi sanksi berupa pemberhentian tidak hormat dari jabatan struktural dekan.
Rektor Unma meminta pihak yang tidak berkepentingan dan tak mengetahui persis persoalan ini agar tidak ikut campur urusan internal kampus.
“Kami sedang melakukan berbagai penataan dan perubahan agar Unma jadi salah satu kampus terbaik di Banten. Salah satu hasil penataan ini tercermin dari peringkat akreditasi institusi Unma yang Baik Sekali. Peringkat akreditasi Magister Ilmu Hukum (S2) yang baru saja keluar juga Baik Sekali,” ujar Rektor Unma.
Ia juga menghimbau mahasiswa, dosen, pegawai, dan civitas akademika, agar tetap tenang dan menjalankan kegiatan akademik seperti biasa. Rektor akan bertindak tegas dengan memberikan peringatan kepada pihak yang dianggap mengganggu kegiatan belajar dan ketertiban kampus. (H-2)
Sinar Mas Land menyelenggarakan bazar minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat di Banten dan Bogor
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan program Sekolah Gratis menjadi prioritas utama. Lebih dari 60 ribu siswa di 801 sekolah swasta telah merasakan manfaatnya.
Pada tahun 2025, RPJMD Provinsi Banten menetapkan delapan target dari sembilan indikator makro.
Diduga karena kurangnya kehati-hatian pengemudi, bus hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk yang berada tepat di depannya.
Puncak HPN 2026 di Banten menegaskan pentingnya peran pers sebagai penjaga kualitas informasi di era digital dan AI.
Adapun dasar hukum dan regulasi penanganan kasus ini, kata Rektor, dilaksanakan dengan berpedoman pada berbagai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku,
DUNIA akademik abad ke-21 tidak lagi dibatasi oleh batas geografis.
Bersama istrinya, Kak Ciwid, Pakde Prayogo membangun HIQWEEN sebagai solusi masalah flek hitam.
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
Dosen juga harus mampu merencanakan studi lanjut, termasuk persiapan studi doktoral melalui skema beasiswa BPI dan PDDI.
Inovasi ini dirancang khusus untuk membantu menurunkan stres psikologis pada penderita hipertensi, sebuah faktor yang sering terabaikan dalam penanganan tekanan darah tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved