Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar berharap dimulainya Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU)/Hospital Based mampu mengutamakan kesejahteraan dokter dengan tetap memberikan upah atau gaji kepada dokter yang menjalani pendidikan spesialis.
"Saya tidak melihat adanya kelebihan yang signifikan dibandingkan dengan university based. Namun yang digadang-gadang dokter yang ikut PPDS hospital based akan diberi gaji," kata Iqbal saat dihubungi, Minggu (5/5).
Sebenarnya istilah gaji itu bukan istilah baru sejak beberapa tahun silam dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sudah disebutkan bahwa dokter yang menjalani pendidikan spesialis harus diberikan gaji. Namun selama ini tidak diimplementasikan.
Baca juga : Tidak Ada Insentif, Beban PPDS di Indonesia Lebih Berat Dibanding Negara Lain
"Sekarang ini diharapkan pemberian gaji kepada peserta PPDS hospital based diberikan gaji atau uang jasa. Asal usul uang jasa, bagaimana prosesnya, berapa banyak, dan bagaimana implikasinya kita belum tahu secara jelas," ujar dia.
Tetapi, lanjut Iqbal, yang paling mungkin terjadi adalah dokter yang menjalani pendidikan hospital based harus menandatangani kontrak dengan Kementerian Kesehatan dan siap ditempatkan terpencil dan daerah lainnya yang membutuhkan oleh Kemenkes.
Ia menjelaskan selama ini sistem pendidikan dokter spesialis ada dua jenis yaitu university based dan hospital based. Setiap negara memilih sesuai dengan kondisi dan situasi kapabilitasnya.
Misalnya di Eropa Timur dan Malaysia masih menggunakan university based sementara sebagian Eropa Barat sudah menggunakan hospital based. Sementara di Indonesia pendidikan dokter spesialis menggunakan university based artinya universitas yang melakukan seleksi penerimaan kemudian melakukan training, menguji, dan memberikan ijazah kepada dokter yang lulus.
"Sekarang ini ingin diubah selain universitas bisa selenggarakan pendidikan dokter spesialis, rumah sakit juga diberikan kesempatan penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis," pungkasnya.(H-2)
Saat ini Indonesia masih kekurangan sekitar 70.000 dokter spesialis hingga tahun 2032, dengan distribusi yang belum merata di 25 provinsi.
MENTERI Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa saat ini terdapat gap dokter spesialis sebesar 70 ribu orang selama 10 tahun ke depan.
Kemenkes membuka peluang beasiswa sebanyak 2.000 bagi dokter umum dan spesialis untuk melanjutkan pendidikan, termasuk di luar negeri.
Isu-isu mendasar dalam kesehatan nasional, seperti pemerataan layanan kesehatan, akses obat-obatan, dan peningkatan fasilitas medis, masih jauh dari harapan.
Kemendikbud-Ristek akan membuat Peraturan Menteri terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi menjadi perluasan aturan yang lebih komprehensif.
Menurut Patrianef, yang ditakuti seorang residen tidak hanya senior, tapi bisa juga keluarga pasien, perawat, hingga beban kerja yang berat.
DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , Siti Nadia Tarmizi, memaparkan urgensi perbaikan sistem deteksi dini kanker payudara.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan imunisasi campak-rubella (MR) merupakan langkah paling efektif untuk mencegah penularan campak.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
RI perkuat imunisasi dan surveilans usai 2 WNA Australia positif campak pasca-perjalanan dari Jakarta & Bandung. Cek detail kasus dan langkah Kemenkes di sini.
Penyakit Tidak Menular (PTM) kini mengintai usia produktif. Kenali gejala, data terbaru 2026, dan panduan deteksi dini untuk menjaga produktivitas masa depan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dr. Piprim Basarah Yanuarso diberhentikan dari PNS karena pelanggaran disiplin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved