Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA menurunkan prevalensi perokok anak bisa belajar dari berbagai negara. Praktik terbaik dari negara lain yang jumlah perokok anaknya turun seperti di Singapura, Selandia Baru, hingga Eropa.
"Sebenarnya regulasi di negara-negara tersebut tidak terlalu memerlukan trobosan atau standar saja. Kalau dari WHO minimal 4 hal yakni menerapkan kawasan tanpa rokok, mencantumkan gambar dampak rokok pada bungkusnya, meningkat cukai rokok serta melarang iklan dan promosi rokok," kata Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari saat dihubungi, Minggu (28/4).
Iklan promosi rokok seringkali menimbulkan image yang baik dan misleading pada anak. Iklan rokok menurutnya seringkali diiklankan seakan-akan tidak berbahaya.
Baca juga : 12 Ormas Desak RPP Kesehatan Disahkan untuk Lindungi Anak dari Rokok
Di Indonesia dari keempat rekomendasi WHO tersebut masih belum optimal adalah pelarangan iklan dan sponsor rokok. Kemudian gambar dampak rokok pada bungkusnya juga masih 40% sementara di negara-negara lain sudah 75-80%.
"Bahkan di Timor Leste gambar dampak rokok di bungkusnya itu sudah 80%," ucapnya.
Iklan rokok juga belum ada aturannya dan masih dibolehkan diberbagai media dengan berbagai macam bentuk. Hal itu juga menjadikan Indonesia jadi satu-satunya negara di ASEAN yang belum punya aturan pelarangan iklan rokok.
Baca juga : Pemerintah akan Atur Batasan Usia hingga Iklan Rokok Elektrik
Ada beberapa daerah yang punya aturan pelarangan iklan rokok namun secara nasional belum ada. Sehingga dari keempat rekomendasi WHO itu Indonesia belum cukup optimal dalam penerapan regulasi.
Selain itu kenaikan cukai rokok juga diperlukan untuk meningkatkan harga rokok sehingga anak-anak juga tidak bisa membeli.
Terakhir tarif cukai hasil tembakau (CHT) naik 10% pada awal Januari lalu. Sementara CHT rokok elektronik rata-rata sebesar 15% dan hasil pengolahan tembakau lainnya rata-rata sebesar 6%. Sementara cukai rokok masih dianggap rendah. Bahkan apabila cukai naik setiap tahun tidak mempengaruhi rokok menjadi mahal sehingga sulit dibeli oleh anak.
"Kita tidak bisa memilih satu atau dua regulasi saja karena itu saling berkaitan oleh WHO dan sudah terbukti di berbagai negara dalam praktik terbaik menurunkan rokok anak," pungkasnya.
Sampai saat ini memang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan terkait pengaturan rokok dan zat nikotin lainnya belum disahkan juga padahal Kementerian Kesehatan pernah menyebutkan RPP targetnya selesai tahun ini, tapi hingga kini belum disahkan. Mungkin saja ada hal yang masih digodok oleh Kemenkes atau mengikuti suasana politik. (H-2)
Selama dua dekade terakhir, pengobatan kanker paru telah bergeser dari pendekatan yang didominasi oleh kemoterapi menuju perawatan yang sangat terpersonalisasi.
Jumlah perokok di Inggris turun ke level terendah sepanjang sejarah, namun pengguna vape meningkat tajam, terutama di kalangan anak muda.
Sensasi mentol yang dicampur dengan tembakau ternyata dapat menurunkan kepekaan reseptor di saluran pernapasan yang berfungsi mendeteksi iritasi akibat nikotin.
Tinggi badan anak dari keluarga perokok lebih pendek 0,34 cm dibanding anak dari keluarga tidak merokok.
Peradangan gusi dan kehilangan gigi menjadi masalah yang paling sering ditemui pada perokok aktif. Rokok dapat berefek pada lemahnya jaringan penyangga gigi atau jaringan periodontal.
Sebanyak 12% remaja laki-laki usia 12–19 tahun merupakan perokok aktif, sementara 24% menggunakan rokok elektronik.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (5/2) telah menuntaskan agenda pembuktian dengan mendengarkan keterangan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai Pihak Terkait.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan tindakan medis. Hal itu menyusul adanya dugaan penolakan pasien oleh sejumlah RS di Kota Jayapura, Papua.
Pemerintah kembali menuai kritik tajam atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved