Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum (Ketum) PWI Hendry Ch Bangun tidak berkelit dan menaati keputusan tentang sanksi dan tindakan organisatoris terhadap dirinya dan tiga pengurus lainnya.
“DK telah mengeluarkan empat surat keputusan tentang Sanksi Organisatoris terhadap Saudara Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus lainnya. Pada intinya, sanksi itu berupa peringatan keras kepada mereka dan wajib mempertanggungjawabkan semua dana bantuan CSR BUMN lewat Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI itu sesuai peruntukannya,” kata Ketua DK PWI Sasongko Tedjo.
Menanggapi hal tersebut, Hendry Ch Bangun mengungkapkan pihaknya tetap berpendapat bahwa keputusan DK PWI mengandung cacat mendasar.
Baca juga : Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI tidak Berkelit Terima Sanksi Organisatoris
“Saya tetap berpendapat keputusan Dewan Kehormatan cacat mendasar sebagaimana sudah saya sampaikan ke beberapa teman,” ungkapnya.
Menurutnya, penjatuhan sanksi oleh DK PWI belum melalui tahapan klarifikasi.
“Yang dijatuhi sanksi sama sekali belum diklarifikasi tapi sudah diputuskan. Dewan Kehormatan jaksa sekaligus hakim, seharusnya hati-hati dan berupaya mendapat data berimbang. Tidak main vonis,” terusnya.
Baca juga : Pupuk Kaltim Raih The Best Anugerah UKM TJSL Awards 2024
Hendry juga menegaskan DK PWI yang tidak membuat panggilan ulang usai pihaknya mempertanyakan substansi panggilan.
“Mereka tidak membuat panggilan ulang padahal yang dipanggil menyampaikan pertanyaan mengapa dipanggil. Seharusnya DK menjawab dan memanggil ulang. Dengan menjatuhkan sanksi, ini malah pelanggaran HAM,” ujarnya sembari menunjukkan surat berisi pertanyaan yang dilayangkan pada Ketua DK PWI Sasongko Tedjo.
“Sekjen tidak dapat surat panggilan, ketika dia bilang nggak dapat surat, langsung diketik dan diminta beri keterangan. Padahal jam pemanggilan sudah lewat. Dia menolak. DK salah administrasi tapi di rilis mengatakan tidak bersedia memenuhi panggilan,” pungkasnya. (Z-7)
Media Indonesia bersama SKK Migas menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi 25 jurnalis untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.
Totok mengatakan Dewan Pers tidak dapat lagi memfasilitasi UKW dalam jumlah besar seperti tahun 2024 karena keterbatasan anggaran.
LEMBAGA uji kompetensi wartawan Media Indonesia resmi menyelesaikan kegiatan uji kompetensi wartawan (UKW) angkatan keempat pada Jumat (22/11).
Direktur Lembaga UKW Media Indonesia Gaudensius Suhardi mengungkapkan, salah satu fungsi UKW ialah meningkatkan kapasitas wartawan agar memiliki kemampuan teknis teruji.
SKK Migas menekankan pentingnya eksplorasi dan eksploitasi migas untuk mendukung target swasembada energi di Indonesia, dengan target 1 juta barel minyak per hari pada 2030.
PT Saka Energi Indonesia (PGN Saka), dalam lima tahun terakhir sudah menggelontorkan US$400 ribu untuk memberdayakan masyarakat di pesisir Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
IDSurvey bersama tiga entitas usahanya, yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia, PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia, berpartisipasi dari tahun ke tahun dalam Program Mudik Bersama BUMN.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas komersial.
Adapun desain logo baru tersebut terinspirasi dari garis kontur topografi yang melambangkan hubungan erat perseroan dengan alam.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menempatkan utusan khusus presiden di seluruh BUMN untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan aset negara.
Prabowo lanjut mengumumkan dirinya telah menerima laporan return on asset BUMN-BUMN di bawah naungan Danantara dalam periode setahun terakhir naik hingga lebih dari 300%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved