Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMBERITAAN mengenai kewajiban membeli seragam sekolah baru untuk siswa usai lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah belakangan menuai polemik. Masyarakat, khususnya netizen di media sosial merasa keberatan dengan anjuran yang disebut dibuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.
Dalam pemberitaan yang beredar, ketentuan membeli seragam baru itu merujuk pada Peraturan Mendikbud nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo menyebut pihaknya belum menerima pemberitahuan apapun dari Kemendikbud mengenai aturan baru seragam sekolah 2024.
Baca juga : Jual Seragam Sampai Rp2,3 Juta, Kepsek SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Dipecat
"Terkait pergantian seragam sekolah, kami kan belum ada surat resmi (dari Kemendikbud). Kami sedang mengkaji, mempelajari, bidang pesekolahan sedang mempelajari," ujar Purwo saat dikonfirmasi, Senin (15/4).
Dirinya mengaku sudah mengetahui mengenai informasi yang beredar soal ketentuan seragam baru. Namun, ia tak mau menyimpulkan apapun dan ingin berkoordinasi lebih dahulu dengan Kemendikbud.
"Kami enggak bisa gegabah mengambil sikap. kami harus mempelajari dulu, nanti kami koordinasikan, komunikasian dengan langsung dengan Kemendikbud," ucapnya.
Baca juga : KJMU Tahap 1 2024 Diperpanjang, 11.470 Terdaftar, 294 Mahasiswa Diminta Lengkapi Dokumen
"Ya kan isunya begitu ya di media sosial seperti itu. Tapi kami secara kelembagaan kan harus menerima surat edaran resmi," katanya menambahkan.
Karena tak ada surat resmi, Purwo memastikan seluruh siswa di Jakarta tak perlu membeli seragam baru usai libur lebaran.
Ketentuan seragam masih sama dengan yang sudah dijalankan selama ini sesuai Permendikbud nomor 50 tahun 2022 itu.
"Kami sudah sampaikan ke teman-teman seperti biasa dulu. (Pakai seragam sekolah) seperti biasa supaya tidak terjadi kegalauan dan sebagainya," pungkasnya. (Z-3)
DPRD dalam waktu dekat bakal mengundang Dinas Pendidikan Jabar untuk meminta penjelasan soal pendidikan karakter yang saat ini sudah dijalankan.
POLDA Jambi mendeteksi puluhan miliar rupiah dari Rp122 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 dikorupsi.
Data tersebut bahkan masih bisa bertambah karena data yang masuk hanya pada sekolah di bawah dinas semata, belum data dari madrasah.
Pencairan dana KJP menjadi salah satu hal yang disoroti Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Disdik DKI Jakarta sebelumnya mengajukan penambahan anggaran bantuan biaya pendidikan KJMU sebesar Rp75 miliar dalam alokasi perubahan APBD tahun 2025.
Sarwoko mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan pemberian sanksi kepada yayasan.
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno melakukan kunjungan ke Bali bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat sore (13/6) membahas kerja sama subway
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku rute baru layanan Transjabodetabek dari Jakarta menuju sejumlah wilayah penyangga seperti Tangerang, Depok dan Bekasi membebani APBD DKI Jakarta
Pramono menekankan jika berbagai aspek ketahanan di Jakarta dapat terus diberdayakan, hal ini bisa menjadi strategi efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Diding Wahyudin menyebut empat sekolah itu berada di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved