Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan peningkatan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun ini.
"Pada 2024 kita berusaha bagaimana menaikkan IKJHI atau minimal mempertahankan IKJHI tahun sebelumnya," ungkap Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim dilansir dari keterangan resmi, Selasa (26/3).
IKJHI merupakan capaian penilaian terbaik dan menjadi sebuah tantangan untuk mempertahankannya. "Hal ini tentu tidak lepas dari kepuasan yang dirasakan oleh jemaah haji dan masyarakat umumnya," ujar Faisal.
Baca juga : Kemenag Tekankan Petugas Haji Wajib Ramah pada Lansia
Menurutnya, salah satu indikator yang sangat berpengaruh adalah peran serta para petugas haji yang fokus dalam melayani jemaah Indonesia. "Makanya saya akan langsung memastikan kinerjanya berjalan seperti yang diinginkan di semua sektor yang sudah kita tetapkan," lanjutnya.
Para petugas, kata Faisal, harus melaksanakan tugas sebagaimana SOP, serta disiplin, saling koordinasi dan peduli dengan sesama petugas. "Layani jamaah dengan baik. Semua tetap akan ada penilaian kinerja dari tim penilai kinerja," sebutnya.
Faisal menyebutkan, penyelenggaraan haji kali ini masih mengusung tagline 'Ramah Lansia'. Oleh karenanya, para petugas harus dapat memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji lansia. "Hal itu secara tidak langsung akan turut membantu dalam mempertahankan IKJHI," tandasnya. (Z-6)
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Para peserta mulai menemukan nilai-nilai penting seperti kedisiplinan, kegembiraan, dan kekompakan selama mengikuti pelatihan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Metode pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan konsep semimiliter menjadi pendekatan baru dalam membentuk karakter petugas haji yang akan melayani jemaah.
Beberapa peserta diklat diketahui mengidap penyakit yang berisiko tinggi mengganggu tugas lapangan, seperti Tuberkulosis (TB) dan gangguan ginjal.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan calon petugas haji harus fokus melayani jemaah, bukan pejabat
Petugas haji merupakan representasi negara yang diberi amanah untuk melayani jemaah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved