Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BANTUAN Program Indonesia Pintar (PIP) telah menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami kendala dalam pencairan dana bantuan tersebut. Bagi keluarga yang menjadi penerima bantuan PIP di jenjang Sekolah Dasar (SD) namun masih menghadapi kesulitan dalam mencairkan dananya, penting untuk mengetahui langkah-langkah yang tepat.
Perlu untuk diketahui, PIP bertujuan memberikan bantuan kepada anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap mendapatkan akses pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan menengah. Bantuan ini mencakup jalur pendidikan formal dari SD hingga SMA/SMK, serta jalur nonformal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.
Melalui PIP, pemerintah berusaha mencegah peserta didik dari risiko putus sekolah dan berharap dapat mengembalikan siswa yang telah putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Baca juga : Persoalan Anak Putus Sekolah Harus Diatasi Bersama
Selain itu, PIP juga bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan yang ditanggung secara pribadi oleh peserta didik, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
Berikut ini adalah kriteria penerima PIP agar tidak terjadi kesalahpahaman saat pengurusannya.
Untuk menjadi penerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi beberapa kriteria tertentu, yakni:
Baca juga : APK Perguruan Tinggi Rendah, Akses Beasiswa juga Terbatas
Jika Anda belum menerima dana bantuan dari PIP untuk jenjang SD, langkah pertama yang dapat diambil adalah memastikan apakah Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut. Berikut adalah cara untuk memeriksa status pencairan PIP SD yang belum direalisasikan:
Berdasarkan informasi dari Kemendikbud telah ditetapkan dan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal berikut:
Menurut informasi yang diperoleh dari situs Puslabdik Kemdikbud, terdapat beberapa kemungkinan yang dapat menyebabkan pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tertunda. Berikut adalah kemungkinan-kemungkinan tersebut:
Baca juga : DPR Dukung Penuh Gugatan UU Sisdiknas terkait Pendidikan Dasar tanpa Biaya
Bantuan finansial yang ditawarkan oleh Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2024 disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rincian jumlah bantuan finansial untuk setiap jenjang pendidikan:
Nah, buat kalian yang belum punya PIP, berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran PIP Kemdikbud.
Bagi siswa yang memenuhi syarat penerima PIP Kemdikbud, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:
Baca juga : Jadwal OSN 2024, Simak Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Persiapkan Berkas:
Mendaftar ke Lembaga Pendidikan Terdekat:
Siswa dapat mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.
Baca juga : HUT ke-30, Jayaboard Gelar CSR dengan Renovasi SDN 44 di Gresik
Pencatatan Data Siswa:
Sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.
Pendaftaran melalui Aplikasi Dapodik:
Baca juga : Sekolah Satu Atap Kota Bogor Diharap Jadi Solusi Masalah PPDB
Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Bantuan Dana PIP dapat dipergunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa. Berdasarkan informasi yang disediakan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), dana PIP Kemdikbud biasanya ditujukan untuk:
Jadi, program PIP ini juga berfokus pada perluasan akses pendidikan, memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi sulit agar dapat memiliki kesempatan yang setara untuk mendapatkan pendidikan. (Z-1)
DUNIA pendidikan tengah sakit. Gejalanya bukan hanya kesenjangan dan kualitas yang timpang, melainkan juga kegagalan mendasar: ia tidak lagi relevan dengan denyut nadi kehidupan.
Guru kelas 1 UPTD SDN Sawah 01, Mulyani, mengungkapkan dirinya telah mengabdikan diri mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari 30 tahun.
Di sektor pendidikan, BenQ fokus mendukung metode Bring Your Own Device (BYOD) yang memungkinkan integrasi perangkat pribadi siswa ke dalam ekosistem digital sekolah secara aman.
pemerintah perlu refleksi dan berkolaborasi untuk menjamin hak serta memberikan kesejahteraan bagi warga negara. Hal itu ia katakan merespons kasus anak SD yang bunuh diri di NTT.
Disiplin belajar, pengelolaan waktu, dan membantu orang tua disebutnya sebagai fondasi karakter.
Wali Kota Tangerang menginstruksikan pembenahan total pada bangunan SD dan SMP Negeri agar memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang tinggi.
Guru kelas 1 UPTD SDN Sawah 01, Mulyani, mengungkapkan dirinya telah mengabdikan diri mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari 30 tahun.
Wali kota memerintahkan adanya audit terhadap sistem pengawasan fisik maupun non-fisik guna memastikan tidak ada lagi celah bagi tindakan menyimpang di lingkungan sekolah.
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar, mengajak anak-anak Indonesia untuk berempati dan peduli kepada masyarakat yang terdampak bencana Sumatra.
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan 120 Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila kepada sekolah jenjang pendidikan Dasar dan Menengah di Kota Singkawang
Pelajar sekolah dasar (SD) di tiga desa yang berada di Morowali Utara yaitu Desa Bunta, Bungintimbe, dan Tanauge mendapatkan bantuan sepatu dan tas sekolah
SDN 1 Porara di Desa Morosi kini memiliki 16 ruang kelas, 22 guru, serta 500 murid, dengan 107 siswa baru tercatat pada tahun ajaran 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved