Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMPROV DKI Jakarta akan membuka perekrutan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dengan persyaratan baru, yakni diperbolehkan bagi warga lulusan sekolah dasar (SD).
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim menegaskan proses rekrutmen Pasukan Oranye ini dilakukan tanpa adanya pungli.
"Proses rekrutmen dipastikan akan berlangsung secara transparan bebas dari praktik KKN dan juga bebas dari praktik pungli," kata Chico di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/4).
Ia menyebut, proses pengadaan petugas PPSU dilakukan secara ketat dan terbuka melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) atau online.
Hal ini, menurut Chico, dilakukan untuk memberikan peluang yang sama bagi seluruh calon yang memenuhi syarat.
"Pemprov DKI akan memberikan ruang kepada seluruh masyarakat dengan beragam latar pendidikan. Itu artinya calon pelamar lulusan sekolah dasar juga diberi kesempatan untuk mendaftar," jelas Chico.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.
Dalam Kepgub tersebut, dinyatakan bahwa petugas PPSU memiliki kualifikasi pekerjaan dengan pendidikan minimal SD/sederajat dan/atau dapat membaca menulis serta diutamakan memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.
Dalam pendataan jumlah PPSU di Jakarta tahun 2025, tercatat masih terdapat posisi 1.652 PPSU yang belum terisi dan tersebar di berbagai kelurahan. (Far/M-3)
Adapun persyaratan terbaru untuk pendaftaran PPSU sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 267/205, memiliki kualifikasi pekerjaan dengan pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD).
PHBS ini sebenarnya utamanya untuk anak-anak usia sekolah, karena biasanya mereka sudah dikasih untuk makan bekal sendiri, jadi sudah dilepas sama orangtua.
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Menurut Ina Liem, yang sesungguhnya dimaksud dalam putusan MK adalah bentuk bantuan operasional, mirip skema dana BOS, yang selama ini sudah diberikan ke sebagian sekolah swasta.
Terlapor mempertontonkan ke seluruh murid kelas VI SD Negeri Lobolauw yang berjumlah 24 orang murid video dan gambar porno
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meresmikan SD Muhammadiyah Internasional Labschool (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved