Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Idealitas Pejabat Zakat Wakaf dan Tantangan dalam Pengelolaan Dana Zakat dan Wakaf

Media Indonesia
16/3/2024 12:09
Idealitas Pejabat Zakat Wakaf dan Tantangan dalam Pengelolaan Dana Zakat dan Wakaf
Rapat Kerja Nasional Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama RI.(MI/HO)

PADA Rapat Kerja Nasional Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama RI, salah satu agenda yang dibahas adalah Pejabat Zakat Wakaf: Idealitas. Alisa Wahid hadir sebagai pemateri dalam agenda diskusi itu dengan moderator Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ahmad Syauqi, .

Dalam presentasinya, Alisa menyoroti peran penting zakat dan wakaf dalam membangun sumber daya kemaslahatan umat serta memberdayakan masyarakat secara luas. 

"Ini bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen kunci untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals - SDGs)," ungkap Alisa.

Baca juga : Kemenag Sebut KUA akan Berperan sebagai Unit Pengelola Zakat

Selain itu, Alisa menekankan zakat dan wakaf juga merupakan sumber daya penting dalam pemberdayaan masyarakat. 

"Dana ini bisa digunakan untuk mendukung program-program ekonomi produktif, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi kesenjangan sosial," ujarnya.

Kinerja Pejabat Zakat Wakaf dan kapasitas sumber daya manusia memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa potensi zakat dan wakaf dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien. 

Baca juga : Peta Jalan Pengelolaan Wakaf Disusun, Kemenag: Ada Empat Tahapan

Oleh karena itu, Alisa menekankan pentingnya menjalankan tugas ini dengan tanggung jawab, integritas, dan kompetensi.

Namun, Alisa juga mengakui adanya tantangan dalam merancang program yang tepat sasaran dan tepat guna. 

"Oleh karena itu, diperlukan solusi berupa desain program dengan pendekatan yang tepat, melalui analisis kebutuhan, pelibatan stakeholder, dan kerja sama strategis," kata Alisa.

Baca juga : Optimalisasi Zakat untuk Kelola Lahan Wakaf

Selain itu, perancangan desain implementasi dan peningkatan kapasitas pengelola program juga menjadi kunci dalam mengatasi tantangan ini.

Salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah memperkuat kebijakan tata kelola zakat dan wakaf, dengan tujuan meningkatkan peran Kementerian Agama dalam berbagai aspek seperti perizinan kelembagaan, pembinaan, pengawasan, pelaporan, pendayagunaan, serta penguatan tugas, fungsi, dan kompetensi sumber daya manusia.

Alisa mendorong seluruh pemangku kepentingan zakat dan wakaf untuk meningkatkan kapasitas, kreativitas, dan tanggung jawab mereka. Dia juga menekankan pentingnya tetap semangat dalam menghadapi tantangan, karena urusan zakat dan wakaf adalah urusan kesejahteraan umat. (RO/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya