Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA Rapat Kerja Nasional Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama RI, salah satu agenda yang dibahas adalah Pejabat Zakat Wakaf: Idealitas. Alisa Wahid hadir sebagai pemateri dalam agenda diskusi itu dengan moderator Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ahmad Syauqi, .
Dalam presentasinya, Alisa menyoroti peran penting zakat dan wakaf dalam membangun sumber daya kemaslahatan umat serta memberdayakan masyarakat secara luas.
"Ini bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen kunci untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals - SDGs)," ungkap Alisa.
Baca juga : Kemenag Sebut KUA akan Berperan sebagai Unit Pengelola Zakat
Selain itu, Alisa menekankan zakat dan wakaf juga merupakan sumber daya penting dalam pemberdayaan masyarakat.
"Dana ini bisa digunakan untuk mendukung program-program ekonomi produktif, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi kesenjangan sosial," ujarnya.
Kinerja Pejabat Zakat Wakaf dan kapasitas sumber daya manusia memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa potensi zakat dan wakaf dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
Baca juga : Peta Jalan Pengelolaan Wakaf Disusun, Kemenag: Ada Empat Tahapan
Oleh karena itu, Alisa menekankan pentingnya menjalankan tugas ini dengan tanggung jawab, integritas, dan kompetensi.
Namun, Alisa juga mengakui adanya tantangan dalam merancang program yang tepat sasaran dan tepat guna.
"Oleh karena itu, diperlukan solusi berupa desain program dengan pendekatan yang tepat, melalui analisis kebutuhan, pelibatan stakeholder, dan kerja sama strategis," kata Alisa.
Baca juga : Optimalisasi Zakat untuk Kelola Lahan Wakaf
Selain itu, perancangan desain implementasi dan peningkatan kapasitas pengelola program juga menjadi kunci dalam mengatasi tantangan ini.
Salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah memperkuat kebijakan tata kelola zakat dan wakaf, dengan tujuan meningkatkan peran Kementerian Agama dalam berbagai aspek seperti perizinan kelembagaan, pembinaan, pengawasan, pelaporan, pendayagunaan, serta penguatan tugas, fungsi, dan kompetensi sumber daya manusia.
Alisa mendorong seluruh pemangku kepentingan zakat dan wakaf untuk meningkatkan kapasitas, kreativitas, dan tanggung jawab mereka. Dia juga menekankan pentingnya tetap semangat dalam menghadapi tantangan, karena urusan zakat dan wakaf adalah urusan kesejahteraan umat. (RO/Z-1)
Arah kebijakan Baznas ke depan termasuk target pengumpulan zakat nasional yang ditetapkan mencapai Rp160 triliun dan Baznas pusat sebesar Rp10 triliun pada 2031.
Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh Baznas RI di Jakarta.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kelebihan kebutuhan pokok.
Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan Baznas dengan praktisi/pimpinan media massa.
Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mencatat capaian bersejarah dalam pelaksanaan Zakat Istana 2026 bertajuk Zakat Menguatkan Indonesia.
Penguatan inisiatif publik dan rumah ibadah sangat krusial dalam mewujudkan kedaulatan energi bersih.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
Menghibahkan aset pemerintah tidak mudah, sementara skema wakaf oleh pemerintah belum sepenuhnya memiliki kejelasan praktik.
Yayasan Muslim Sinar Mas atau YMSM menegaskan komitmennya melalui wakaf mushaf Alquran untuk masyarakat luas.
Jelang ramadan 1447 H, Dompet Dhuafa telah menyalurkan 300 mushaf Al-Qur'an, dalam bentuk Wakaf, untuk digunakan bagi masyarakat yang membaca Al-Qur'an di dalam Masjid Al Aqsa
Zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved