Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PADA Rapat Kerja Nasional Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama RI, salah satu agenda yang dibahas adalah Pejabat Zakat Wakaf: Idealitas. Alisa Wahid hadir sebagai pemateri dalam agenda diskusi itu dengan moderator Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ahmad Syauqi, .
Dalam presentasinya, Alisa menyoroti peran penting zakat dan wakaf dalam membangun sumber daya kemaslahatan umat serta memberdayakan masyarakat secara luas.
"Ini bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen kunci untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals - SDGs)," ungkap Alisa.
Baca juga : Kemenag Sebut KUA akan Berperan sebagai Unit Pengelola Zakat
Selain itu, Alisa menekankan zakat dan wakaf juga merupakan sumber daya penting dalam pemberdayaan masyarakat.
"Dana ini bisa digunakan untuk mendukung program-program ekonomi produktif, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi kesenjangan sosial," ujarnya.
Kinerja Pejabat Zakat Wakaf dan kapasitas sumber daya manusia memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa potensi zakat dan wakaf dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
Baca juga : Peta Jalan Pengelolaan Wakaf Disusun, Kemenag: Ada Empat Tahapan
Oleh karena itu, Alisa menekankan pentingnya menjalankan tugas ini dengan tanggung jawab, integritas, dan kompetensi.
Namun, Alisa juga mengakui adanya tantangan dalam merancang program yang tepat sasaran dan tepat guna.
"Oleh karena itu, diperlukan solusi berupa desain program dengan pendekatan yang tepat, melalui analisis kebutuhan, pelibatan stakeholder, dan kerja sama strategis," kata Alisa.
Baca juga : Optimalisasi Zakat untuk Kelola Lahan Wakaf
Selain itu, perancangan desain implementasi dan peningkatan kapasitas pengelola program juga menjadi kunci dalam mengatasi tantangan ini.
Salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah memperkuat kebijakan tata kelola zakat dan wakaf, dengan tujuan meningkatkan peran Kementerian Agama dalam berbagai aspek seperti perizinan kelembagaan, pembinaan, pengawasan, pelaporan, pendayagunaan, serta penguatan tugas, fungsi, dan kompetensi sumber daya manusia.
Alisa mendorong seluruh pemangku kepentingan zakat dan wakaf untuk meningkatkan kapasitas, kreativitas, dan tanggung jawab mereka. Dia juga menekankan pentingnya tetap semangat dalam menghadapi tantangan, karena urusan zakat dan wakaf adalah urusan kesejahteraan umat. (RO/Z-1)
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i mengungkapkan masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai episentrum transformasi sosial
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
BAZNAS RI menyambut baik gelaran BSI International Expo 2025 dengan tema "Engaging Indonesia in the Global Halal Industry”
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang berdampak.
Pendistribusian ke-40 ribu Al-Qur'an di Jawa Timur itu dilaksanakan berbarengan dengan distribusi wakaf Al Qur’an dan Pembinaan Jawa Tengah.
Potensi wakaf uang yang begitu besar namun realisasi pengumpulannya yang masih kecil dan baru mencapai dibawah 2% dari target sekitar 130-180 triliun.
NUO memahami pentingnya inovasi dalam pengelolaan wakaf agar mampu memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan, khususnya bagi sektor pendidikan.
Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengelola dan menyalurkan hasil pengelolaan dana wakaf secara produktif dan tepat sasaran.
RAMADAN 1446 H memasuki fase paling istimewa, 10 malam terakhir saat Lailatul Qadar dinanti, malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Seluruh ibadah terasa istimewa, termasuk wakaf.
Potensi zakat, misalnya, mencapai Rp327 triliun per tahun, tetapi realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved