Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyelesaikan tiga dari lima instrumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH). Ini selanjutnya bisa menjadi pedoman dalam pembentukan regulasi nasional dan daerah sebagai upaya mendukung pemanfaatan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan.
D3TLH merupakan instrumen tata lingkungan untuk pemanfaatan SDA yang berkelanjutan dan dapat didayagunakan sebagai indikator keberlanjutan lanskap proses, fungsi, dan produktivitas lingkungan hidup serta keselamatan, mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat. Kemudian ini juga memperkuat aspek lingkungan dalam perencanaan pembangunan, tata ruang, dan SDA.
Oleh karena itu, KLHK melakukan diseminasi D3TLH yang merupakan serangkaian kegiatan untuk mendorong percepatan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. D3TLH diperlukan sebagai arahan sumber daya alam yang memiliki fokus pada lima area yang bisa diperbaharui antara lain air, lahan, biodiversitas, udara, dan laut.
Baca juga : Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Nasional Tahun 2021 Meningkat
"Pada lima fokus area renewable tersebut kami telah menyelesaikan tiga area yakni air, lahan, dan biodiversity. Untuk udara dan laut, metodeloginya masih kami susun. Ini akan disampaikan tahun depan karena kendalanya menyatukan pemahaman dari para ahli dan tantangan lain," kata Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Jumat (1/3).
Dengan begitu, seharusnya hal itu sudah bisa menjadi landasan kuat untuk pelaksanaan sumber daya alam yang ada di sekitar masyarakat. D3TLH merupakan menjadi bagian rencana pengolahan limbah lingkungan hidup yang dimandatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sehingga rangkaian-rangkaian tersebut menjadi penting.
Hanif berharap pada Oktober 2024 mengawali era pimpinan baru D3TLH menjadi penting bahkan bisa menjadi rujukan perencanaan kebijakan rencana wilayah dan sektor masing-masing pimpinan. Dengan demikian, regulasi yang disusun wajib berpedoman pada D3TLH.
Oleh karena itu, D3TLH disusun saat ini karena tiga momen penting yakni pembangunan berkelanjutan Indonesia jangka panjang sehingga dihadirkan rujukannya, menjadi titik rencana jangka menengah, dan pedoman pengelolaan sumber daya alam oleh pemimpin selanjutnya. Nanti, ini bisa diterapkan di daerah-daerah.
"Kami telah menyusun D3TLH pada tiga fokus tersebut di 38 provinsi. Materi teknis D3TLH juga sudah selesai. Harapan kami, ini bisa menjadi keputusan gubernur, bupati, atau wali kota bila menetapkan D3TLH di daerah," ujar dia. (Z-2)
Merujuk laporan Bappenas ang dipublikasi pada 2021, limbah tekstil diproyeksikan menyentuh angka 3.5 juta ton pada 2030 mendatang.
Perilaku kita dalam berbelanja turut berpengaruh pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan pekerja. Mari terapkan prinsip-prinsip belanja etis.
Kita bisa membuat sendiri masker untuk merawat kulit wajah. Caranya mudah, cukup sediakan tisu bambu dan manfaatkan produk skincare yang ada di rumah.
Hotel ibis Palembang Sanggar dengan bangga mengumumkan keberhasilan meraih sertifikasi Green Key, sebuah penghargaan prestisius bertaraf internasional
Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat.
Hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup 2023
Memilih air yang tepat untuk campuran susu formula bayi adalah langkah penting untuk memastikan kesehatan dan keselamatan si kecil.
Wisata air ini berada di Jalan Bogor Nirwana Residence, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor Jawa Barat.
PENELITIAN baru menunjukkan Bumi kuno mungkin sepenuhnya tertutup atau berisi air.
Meteorit berbobot 84 gram itu ialah bagian dari batuan angkasa yang pecah saat memasuki atmosfer Bumi.
Anies mau tidak mau harus tunduk pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kementerian Keuangan.
Gubernur dapat memperbarui klausul perjanjian kontrak dengan kedua perusahaan melalui evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved