Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEBERADAAN dokter spesialis kini semakin dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat. Namun demikian masih banyak kendala yang menyebabkan kondisi suatu wilayah tidak mencapai jumlah ideal keberadaan dokter di sebagian besar daerah di Tanah Air.
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Moh. Adib Khumaidi bahwa tidak meratanya dokter spesialis hingga dokter umum bisa dikarenakan sarana perasaan yang terbatas, keterbatasan alat kesehatan dan obat, insentif dan jenjang karir, kemudian tidak bertahan jangka panjang, fasilitas dan lapangan kerja terutama untuk pendukung untuk keluarga dokter, hingga fasilitas pendidikan.
"Jadi kita harus benar-benar bisa memperhitungkan bagaimana kita membuat fasilitas kesehatan yang didukung oleh ketenagaan dan juga bagaimana kita melakukan sebuah distribusi yang diawali dalam aspek analisa kebutuhan berbasis pendekatan kewilayahan," kata Adib dalam konferensi pers secara daring, Kamis (22/2).
Baca juga : Sidang MK, Saksi Sebut Pembahasan RUU Kesehatan Libatkan Banyak Pihak
Sehingga perlu peran dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diperhitungkan link and match. Jangan sampai terjadi overload atau penumpukan di suatu wilayah di wilayah ekonomis yang tinggi dan kekurangan di wilayah lain. Sehingga distribusi dan produksi jadi dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
Selain itu dari sisi pendidikan kedokteran jumlah fakultas kedokteran yang saat ini sudah ada 107 fakultas kedokteran dengan produksi lulusan kurang lebih 12 ribu per tahun, sehingga dalam jangka waktu kurang dari 5 tahun, seharusnya sudah bisa menambah jumlah dokter di Tanah Air.
"Jadi ada urusan pemerintahan pusat yang menjadi kewenangannya, urusan pemerintahan daerah, kemudian urusan kabupaten kota. Harus ada regulasi dari tingkat pusat wajib kerja dokter spesialis maka kita juga harus melihat melakukan satu proses distribusi," ujar dia.
Baca juga : Pendidikan Dokter Spesialis dalam UU Kesehatan, Apa yang Diharapkan?
Pada saat produksi negara harus berperan dengan memberikan pendidikan, terutama untuk putra-putra daerah, yang kemudian mereka akan kembali ke daerah untuk mengisi kekurangan tenaga dokter maupun dokter spesialis.
Sementara itu dari Kementerian Kesehatan akan menggenjot kebutuhan dokter umum dan spesialis di daerah-daerah melalui dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. "Iya ada beberapa yang disoroti dari UU Kesehatan tersebut antara lain melalui diaspora yang dari luar negeri agar bisa mengabdi dengan mudah di Tanah Air," kata Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi.
Kemudian adanya beasiswa-beasiswa kepada dokter spesialis dan pendidikan dokter. Serta adanya pendidikan spesialis berbasis rumah sakit yang digadang-gadang mampu memproduksi dokter spesialis lebih banyak. (H-1)
Kemenkes membuka peluang beasiswa sebanyak 2.000 bagi dokter umum dan spesialis untuk melanjutkan pendidikan, termasuk di luar negeri.
Isu-isu mendasar dalam kesehatan nasional, seperti pemerataan layanan kesehatan, akses obat-obatan, dan peningkatan fasilitas medis, masih jauh dari harapan.
Kemendikbud-Ristek akan membuat Peraturan Menteri terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi menjadi perluasan aturan yang lebih komprehensif.
Menurut Patrianef, yang ditakuti seorang residen tidak hanya senior, tapi bisa juga keluarga pasien, perawat, hingga beban kerja yang berat.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, kolegium memiliki peran penting untuk mendukung upaya pemberantasan perundungan atau bullying di PPDS.
PESERTA Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) diminta jangan takut untuk segera melapor bila mengalami atau melihat bullying alias perundungan di tempat kerja.
BELAKANGAN banyak universitas menyuarakan kritik kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kondisi layanan kesehatan hingga UU Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin duduk bersama dengan para Guru Besar FK Ui untuk duduk bersama.
Kebijakan ini dapat menghilangkan sejarah budaya lokal kretek di Indonesia.
Selain itu, ada tugas dan fungsi kolegium, konsil kesehatan, majelis kesehatan, serta sinergi dengan organisasi profesi yang sudah diatur dalam UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
HKTI menyatakan sikap tegas menolak kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).
Pemberlakuan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan aturan turunannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 menuai apresiasi publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved