Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim Operasi Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi menangkap dua pelaku perdagangan satwa liar dilindungi. Dua pelaku yang berinisial SJ (47 tahun) dan FN (22 tahun) ditangkap di Wilayah Kerja Sulawesi Selatan.
"Dua pelaku terdiri dari pembeli dan penjual satwa dilindungi. Kami berkomitmen terus melakukan pengembangan dalam pengungkapan dan memutus jaringan perdagangan satwa liar dilindungi," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Aswin Bangun melalui keterangan tertulis, Senin (19/2).
Selain menangkap dua orang tersebut, tim masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Penindakan terhadap pelaku kejahatan satwa dilindungi, kata dia, merupakan komitmen pemerintah guna melindungi kekayaan keanekaragaman hayati (kehati) di Indonesia.
Baca juga : KLHK Tangkap Pelaku Penyelundupan 360 Kilogram Sisik Trenggiling
"Kejahatan ini merupakan ancaman terhadap kelestarian dan ekosistem yang sangat penting bagi kehidupan Bangsa Indonesia," katanya kembali menegaskan.
Menurut Aswin, perdagangan satwa liar merupakan kejahatan yang sangat merugikan dan termasuk dalam tindak kejahatan yang terorganisir. Seiring kemajuan zaman dan teknologi, perdagangan satwa liar dilindungi mengalami pergeseran dari cara perdagangan konvensional di pasar-pasar menjadi daring atau online.
Oleh karena itu, Gakkum LHK terus mengembangkan berbagai cara untuk melaksanakan pengamanan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) seperti melalui siber Patrol memantau perdagangan secara online di media sosial dan melakukan kerja sama dengan Kemenkominfo dan kepolisian untuk penutupan akun dan kontennya disinyalir untuk bertransaksi.
Baca juga : Presiden Apresiasi Pembangunan Infrastruktur yang Perhatikan Lingkungan
Adapun, pengungkapan kasus terbaru itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya perdagangan satwa dilindungi di Kota Makassar. Tim Balai Gakkum KLHK melakukan pendalaman dan menindaklanjuti melalui operasi terpadu melibatkan Satpol Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Anoa Makassar, Ditreskrimsus Polda Sulsel serta BKSDA Sulsel.
Dari hasil operasi penangkapan, tim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 56 ekor Burung Nuri dilindungi, terdiri dari enam ekor jenis burung perkici dora (Trichoglossus ornatus), seekor jenis burung kasturi kepala hitam (Lorius lory), seekor jenis burung tiong emas (Gracula religiosa).
Dua ekor jenis burung Unidentified (diduga perkawinan silang antara jenis Lorius lory dan Trichoglossus haematodus) dalam keadaan hidup, serta 46 ekor burung jenis perkici dora (Trichoglossus ornatus) dalam keadaan mati.
Baca juga : Ribuan Spesies Terancam Punah, Masyarakat Diajak Selamatkan Satwa Liar
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, satwa tersebut berasal dari Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah. Itu dikirim menggunakan mobil ke rumah pelaku SJ di Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulsel.
Usai menerima satwa itu, pelaku menjualnya melalui media sosial facebook. Harga satwa bervariasi dari RP300 ribu hingga Rp1,5 juta per ekor.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan SJ dan FN sebagai tersangka. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Baca juga : Tujuh Satwa Dilindungi dari Kandang di Rumah Bupati Langkat Jalani Rehabilitasi
Kedua tersangka terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta. Keduanya kini di tahan di Rumah Tahana Negara (Rutan) Polda Sulsel sebagai tahanan titipan sembari menunggu proses persidangan. (Z-11)
SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ikut turun tangan melakukan upaya konservasi gajah sumatra, di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Hal ini juga diketahui disampaikan Hashim dalam sambutannya dalam sesi pertemuan tingkat menteri United for Wildlife Global Summit, Brazil.
Serial dokumenter terbaru BBC, Kingdom, menampilkan perilaku langka hiena, singa, anjing liar, dan macan tutul di Lembah Luangwa, Zambia.
Jika harimau dan macan tutul muncul di kebun, jalan raya, bahkan hotel, itu pertanda mereka terpaksa keluar dari hutan untuk bertahan hidup.
PERLINDUNGAN satwa liar dan hewan peliharaan dinilai perlu dilakukan secara komprehensif, baik melalui penguatan kebijakan, penegakan hukum, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Perdagangan satwa liar dilindungi merupakan bentuk kejahatan terorganisir lintas negara yang mengancam keanekaragaman hayati.
Pelanggan kini dapat memanfaatkan aplikasi KAI Logistik TRAX yang dilengkapi fitur pelacakan waktu nyata (real-time tracking).
Tak hanya penting untuk aktivitas warga kota, Tebet Eco Park juga menjadi habitat bagi para satwa. Di antaranya adalah burung, reptil, hingga amfibi.
Gajah yang dipaksa bekerja di lingkungan ekstrem berisiko mengalami stres dan cedera fisik.
GOOGLE merilis teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) SpeciesNet. Ini model AI yang mampu mengidentifikasi satwa liar dengan menganalisis foto dari kamera jebak.
Satwa mencakup semua jenis hewan, mulai dari yang berukuran kecil seperti serangga, hingga hewan besar seperti gajah dan paus.
Dia mengatakan bahwa dirinya berharap nantinya dapat membuat gerakan mencintai satwa Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved