Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menangkap pelaku kasus penyelundupan 360 kilogram sisik trenggiling di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Saat ini, total ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap atas kasus tersebut. Mereka adalah AT (34), AF (42), dan RS (41).
"Kami terus melakukan pengembangan kasus dan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tindak pidana peredaran satwa liar yang dilindungi undang-undang ini," ujar Kepala Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Kalimantan David Muhammad dalam keterangan resmi, Senin (10/7).
AT merupakan tersangka yang ditangkap paling akhir. Ia diamankan di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (8/7). Berdasarkan penyelidikan KLHK, AT telah melakukan perburuan satwa trenggiling di dalam hutan di wilayah Tenggarong, Kalimantan Timur.
Baca juga: Tiga Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Mesangat
Tersangka juga mengaku menampung dari masyarakat apabila ada yang menjual satwa atau sisik trenggiling. Ketika sisik trenggiling sudah cukup banyak, antara 10 sampai 25 kilogram, AT langsung menghubungi tersangka AF untuk diangkut dan dijual ke Banjarmasin dengan kisaran harga Rp700 ribu sampai Rp1 juta per kilogram.
"Kejadian perdagangan sisik trenggiling ini berdasarkan pengakuan AT sudah berlangsung sejak 2020 dan sudah beberapa kali pengiriman," ucap David.
Baca juga: Belasan Badak Jawa di Ujung Kulon Dilaporkan Hilang
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa penyelundupan sisik trenggiling merupakan ancaman terhadap kelestarian hayati dan ekosistem serta menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar.
Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi undang-undang dan masuk dalam daftar spesies Apendiks I CITES yang dilarang untuk diperdagangkan. hewan tersebut dianggap memiliki peran penting dalam pengendalian ekosistem karena trenggiling memakan rayap, semut dan serangga lainnya.
Jika satu kilogram sisik kering sama dengan empat ekor trenggiling hidup, 360 kilogram sisik yang diamankan berarti sama dengan 1.440 ekor trenggiling yang dibunuh. (Ant/Z-11)
Terungkapnya perdagangan bagian satwa di lindungi berupa sisik terenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
GOOGLE merilis teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) SpeciesNet. Ini model AI yang mampu mengidentifikasi satwa liar dengan menganalisis foto dari kamera jebak.
Satwa mencakup semua jenis hewan, mulai dari yang berukuran kecil seperti serangga, hingga hewan besar seperti gajah dan paus.
Dia mengatakan bahwa dirinya berharap nantinya dapat membuat gerakan mencintai satwa Indonesia.
Dia menilai sikap mencintai hewan yang dimiliki Presiden Prabowo ini menjadi teladan bagi masyarakat. Hal ini lantaran kehadiran hewan atau satwa merupakan bagian dari ekosistem.
Menhut Raja Juli Antoni melakukan peninjauan ke Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki. Salah satu yang disorot yakni terkait upaya penyelamatan penyelundupan satwa.
Dalam kehidupan sehari-hari, istilah "hewan" dan "satwa" sering digunakan secara bergantian, namun keduanya memiliki makna yang berbeda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved