Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Instalasi Farmasi RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo, Rina Mutiara, menjelaskan bahwa ramuan jamu tidak sama dengan obat-obatan fitofarmaka. Hal itu karena penggunaan jamu tidak memerlukan studi dalam proses produksi dan berdasarkan resep turun temurun. Sedangkan obat-obatan fitofarmaka harus melalui proses studi dan uji klinik.
"Ini masih membingungkan bagi masyarakat Indonesia karena kenyataannya masyarakat masih belum memahami sepenuhnya. Masyarakat beranggapan jamu adalah obat, padahal ada perbedaan mendasar antara jamu dan fitofarmaka dalam dunia medis," kata Rina, dikutip Sabtu (3/2).
Fitofarmaka adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik, bahan baku, dan produk jadi terstandardisasi.
Baca juga : Badan POM Minta Obat Herbal Masuk Daftar Obat Rujukan BPJS
Rina menjelaskan sebagian masyarakat di Indonesia cenderung lebih mengandalkan pengobatan tradisional dan sering kali terjadi ketidakcocokan antara pemahaman tradisional dan ilmiah terkait dengan fitofarmaka.
Meski demikian, penggunaan fitofarmaka tetap dapat melibatkan aspek sosial dan budaya yang perlu dipertimbangkan, termasuk keyakinan lokal dan praktik tradisional.
Dalam kesempatan tersebut, Rina menuturkan, sejauh ini, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan 24 jenis obat fitofarmaka di Indonesia di antaranya obat imunomodulator, obat diare, obat tukak lambung, obat antidiabetes, obat antihipertensi, obat melancarkan sirkulasi darah, dan obat untuk hipoalbumin.
Baca juga : Etana Jalin Kerja Sama Strategis dengan BeiGene untuk Obat Imunoterapi Kanker
Penggunaan fitofarmaka di Indonesia, lanjut Rina, harus mengacu pada standardisasi dan kualitas yang bervariasi berdasarkan asal tanaman, metode pengolahan, dan formulasi.
Fitofarmaka memiliki tantangan terkait pencarian bahan baku yang berkualitas tinggi, terutama dalam hal konsistensi kandungan senyawa aktif dan minimalisasi kontaminan.
"Fitofarmaka sering kali diproduksi dalam bentuk tradisional dan konsistensi produk bisa menjadi masalah. Perlu diatasi dengan standardisasi proses produksi untuk memastikan keefektifan dan keamanan," kata dia.
Baca juga : Obat Boleh Dipindahkan ke Wadah Lain, Asal...
Rina menambahkan interaksi obat fitofarmaka dengan obat-obatan konvensional sering kali belum sepenuhnya dipahami. Umumnya, pasien menggunakan lebih dari satu jenis obat sehingga risiko interaksi obat antara fitofarmaka dan obat-obatan konvensional harus dipahami dengan baik.
"Tantangan terbesar adalah masalah regulasi, standardisasi, dan keamanan. Diperlukan regulasi yang jelas untuk mengatur produksi, distribusi, dan penggunaan fitofarmaka. Ini mungkin tidak dapat sepenuhnya menggantikan terapi konvensional, namun dapat menjadi tantangan terutama dalam kasus penyakit kronis atau serius," pungkas Rina. (Ant/Z-1)
Baca juga : Obat Sebaiknya tidak Disimpan di Mobil
Total Rp900 juta tersebut terdiri dari uang tunai senilai Rp620 juta serta produk Sido Muncul senilai Rp280 juta.
Masih banyak daerah belum terjangkau, terisolir
Melalui penghargaan ini, komitmen Sido Muncul dalam memperkuat praktik pembangunan berkelanjutan di lingkungan perusahaan semakin tidak bisa terbantahkan
Katarak saat ini menjadi penyebab utama kebutaan dan gangguan penglihatan di Indonesia, seperti juga di Manggarai Barat.
Jamu yang ditampilkan termasuk jamu beras kencur dan kunyit asam. Para tamu undanganpun dapat menikmati secara langsung aneka jamu tradisional Indonesia tersebut.
Pentingnya literasi jamu agar masyarakat tidak hanya melihatnya sebagai konsumsi kesehatan, tetapi juga sebagai identitas budaya.
Sampai saat ini belum ada fitofarmaka atau obat bahan alam yang bisa tembus Formularium Nasional dan dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Upaya mengurangi impor bahan obat harus didukung dengan regulasi dari pemerintah untuk membuka keran fitofarmaka yang bisa dijamin oleh sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Plt Kepala Badan POM Taruna Ikrar mengatakan produksi obat fitofarmaka atau herbal yang sudah teruji potensial untuk dikembangkan di tengah masalah mahalnya harga obat konvensional.
SEBANYAK 6 industri kosmetik dan 8 industri obat bahan alam berkomitmen sebagai orangtua angkat bagi UMKM obat bahan alam dan kosmetik.
Fitofarmaka diharapkan bisa menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi ketergantungan bahan impor dalam industri farmasi tanah air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved