Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tengah menyusun pedoman pengelolaan dam haji (Hadyu). Pedoman baru itu dimaksudkan untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan khususnya di Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji.
Dirjen PHU Hilman Latief mengungkapkan pedoman anyar itu tidak hanya mengurus teknis pengurusan hewan dam dan pengirimannya ke tanah air, tetapi juga mengatur mekanisme pembayaran dam bagi jemaah yang melakukan pelanggaran dalam beribadah haji.
"Kegiatan yang dilakukan ini bisa memberikan petunjuk teknis bagi jemaah haji dalam melaksanakan kewajiban dam beserta teknis pelaksanaannya dengan membayar melalui bank/lembaga keuangan atau memotong langsung di Rumah Pemotongan Hewan, serta teknis penyalurannya," ujar Hilman di Jakarta, Kamis (30/11).
Baca juga: YLKI: Penetapan BPIH Masih Terlalu Mahal dan Beratkan Jemaah Haji
Membuat sesuatu yang baru terkait tata kelola dam serta memiliki dimensi kemanfaatan yang tepat guna, kata Hilman, memang tidak mudah. Namun, jika berhasil, itu akan menjadi potensi yang sangat besar dan memiliki kemanfaatan maksimal bagi orang-orang yang membutuhkan.
"Inisiatif baru yang dilakukan oleh Ditbina Haji, khususnya Subdit Bimjah, tidak mudah dan banyak tantangan. Kita harus memperbaiki praktik dam yang selama ini tidak terorganisir dengan baik dan akuntabilitasnya sulit untuk dipertanggungjawabkan. Dam harus dipastikan dapat memberikan kebermanfaat bagi orang yang membutuhkan,” jelasnya.
Baca juga: Kemenag dan DPR Resmi Tetapkan BPIH Tahun Depan Rp93,4 Juta
Ke depan, lanjut Hilman, perlu dipikirkan kemungkinan penyembelihan hewan dam dan bagaimana pembagian dagingnya di tanah air. Jika hal itu bisa dilakukan, tentu akan jauh lebih ekonomis dan praktis ketimbang menyembelih di Tanah Suci. Nash Al-Qur’an tidak menjelaskan secara rinci kaitan dengan jenis hewan juga lokasi penyembelihan. Al-Qur’an hanya berbicara bahwa kepatuhan jemaah haji terhadap kewajiban memotong hewan dam merupakan cerminan sifat taqwanya.
"Diskursus pemotongan dan pemanfaatan hewan dam di tanah air perlu menjadi pemikiran ke depan, karena akan jauh lebih praktis dan ekonomis dari sisi biaya. Pakar ushul fiqh, Prof KH Ibrahim Hosen, LML pernah melontarkan ide bahwa pemotongan dan pemanfaatan daging dam untuk warga Saudi sudah tidak relevan, karena ilat pemanfaatannya untuk fakir miskin dan orang orang yang membutuhkan sudah tidak ada lagi. Apalagi setelah banyak ditemukan ladang minyak di Saudi, ekonomi warga saudi mwningkat dan lebih makmur," papar Hilman.
Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat menambahkan, penyusunan pedoman saat ini melibatkan banyak pihak di luar Kemenag seperti Baznas, Kementan, Kemendag, BP POM dan Bea Cukai untuk mendapatkan masukan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tata kelola Dam yang dilaksanakan pada 1444 H/2023 M.
“Penyusunan Pedoman Pengelolaan Dam kali ini melibatkan banyak unsur di luar Kemenag untuk mendapatkan masukan dan saran perbaikan, agar program pengelolaan Dam pada 1445H/2025M berjalan lancar dan sesuai harapan,” sebut Arsad.
Kasubdit Pembinaan Jemaah yang juga Ketua Pelaksana, Khalilurrahman, menambahkan, pedoman standar tata kelola Dam yang disusun tidak hanya mengatur petugas, tapi juga jemaah haji. Pedoman ini diharapkan sudah bisa digunakan pada operasional haji 1445 H/2024 M. (Z-11)
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan yang disajikan untuk peserta diklat calon Petugas Haji 2026.
CALON Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 mendapatkan pembekalan mengenai pertolongan pertama bagi jamaah yang mengalami kondisi darurat, Senin (12/1).
Pembagian syarikah dilakukan berdasarkan embarkasi guna memastikan layanan jemaah lebih terfokus dan terkoordinasi.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Jemaah haji diharapkan mulai membangun kebiasaan positif sejak dini untuk menghadapi perbedaan iklim dan aktivitas fisik yang berat di Arab Saudi.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
Selain kesehatan fisik, pemeriksaan tahun ini juga mencakup penilaian kesehatan mental dan kognitif untuk mendeteksi gejala demensia.
Pelunasan Bipih jemaah khusus sudah mencapai 98,41 persen atau 16.310 orang dari kuota 17.680 jemaah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved