Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PERLINDUNGAN sosial bagi para pekerja informal terus ditingkatkan setiap tahun. Pada momen Round Table Discussion (RDC) tahun 2023 di Jakarta yang dilaksanakan pada Rabu (29/11) Bupati Bandung Dadang Supriatna merekomendasikan adanya mandatory spending mengenai sistem jaminan sosial nasional khususnya terkait dengan penerima bantuan iuran untuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja informal. Acara tersebut tidak hanya dihadiri oleh berbagai pihak terkait namun juga dihadiri oleh Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini yang sekaligus turut menjadi narasumber.
Salah satu sorotan utama dalam diskusi ini adalah rekomendasi dari Bupati Bandung Dadang Supriatna, terkait perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja informal di Kabupaten Bandung. Bupati Dadang merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat agar memberikan Mandatory Spending sebagai langkah konkret dalam mengatasi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi di daerah tersebut.
Mandatory spending sendiri adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur undang-undang. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam memberikan jaminan sosial bagi masyarakat di wilayahnya.
Baca juga: Perbedaan BPJS Kelas 1 2 3 dan Cara Pindah Kelas
Dalam penjelasannya, Bupati Dadang menyampaikan bahwa Kabupaten Bandung dengan luas wilayah yang besar telah melaksanakan beberapa program perlindungan sosial bagi masyarakat. Program tersebut mencakup insentif, pemberian BPJS Ketenagakerjaan, serta BPJS Kesehatan untuk guru ngaji, takmir/marbot masjid, guru honorer, petugas Satpol PP dan Linmas, serta non-ASN di berbagai sektor. Totalnya, tercatat ada 77.117 orang telah menerima manfaat perlindungan melalui program ini.
Bupati Bandung menegaskan bahwa para penerima perlindungan tersebut merupakan ujung tombak pelaksanaan program-program pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat. “Misalnya, peran ibu-ibu PKK yang mendapatkan gaji 'sajuta' (sabar, jujur, dan tawakal) sangatlah penting. Tanpa perhatian untuk mereka, program-program pemerintah bisa terhambat,” jelasnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menjelaskan ada 404 kasus kematian dalam pekerjaan yang terlindungi jaminan ketenagakerjaan sepanjang Januari 2022 sampai November 2023 serta berhasil diklaim dengan nilai hampir Rp16,9 miliar.
Baca juga: Semua Obat JKN untuk Pasien Kanker Harus Dijamin, Berapapun Stadiumnya
“Kami juga telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan perusahaan di Kabupaten Bandung untuk menyisihkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk jaminan sosial. Beberapa perusahaan, seperti PDAM telah menjalankan kewajiban ini dengan menanggung BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja ojek di Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Ia berharap langkah ini dapat diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain yang ada di Kabupaten Bandung. “Minimal, BPJS ketenagakerjaan warga untuk satu RT dapat ditanggung melalui CSR perusahaannya,” imbuh bupati yang akrab disapa Kang DS ini.
Terkait usulan Kang DS tentang mandatory spending, Plt Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI Maman Firmansyah menyambut baik rekomendasi tersebut. Menurutnya, langkah ini akan memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan jaminan sosial tanpa memberatkan Kementerian Sosial.
“Dengan adanya mandatory spending, jaminan sosial dapat langsung menggunakan anggaran di daerah melalui APBD, dana desa, atau pun melalui CSR perusahaan di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Ia juga berencana untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan melaporkannya ke pemerintah pusat, serta memberikan masukan kepada Presiden. (RO/S-3)
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung mitra pengemudi sebagai wirausaha mandiri yang produktif sekaligus terlindungi jaminan sosial.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan penyesuaian jam operasional kantor cabang di seluruh Indonesia sepanjang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Riau bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para Da’i.
BPJS Ketenagakerjaan melalui anak usahanya, PT Sinergi Investasi Properti (SIP), menjalin kerja sama strategis dengan PT Didaktika Mitra Solusi untuk membangun Labschool di kawasan Joglo.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Bareskrim Polri mempertegas langkah pengawasan sekaligus penanganan hukum terhadap pemberi kerja yang tidak patuh menjalankan Program Jamsostek.
Upaya peningkatan kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan menjadi fokus utama dalam sidang terbuka Ilmu Doktor yang disampaikan oleh Abdur Rahman Irsyadi.
Memaknai perjalanan 19 tahun, PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina menggelar serangkaian kegiatan sosial.
Dua program tanggung jawab sosial PT Pertamina EP di Jawa Barat meraih predikat Bronze dalam ajang Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2026.
SEBAGAI bagian dari perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang jatuh setiap tanggal 21 Februari, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus melakukan berbagai inisiatif.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian dari komitmen hotel untuk terus berbagi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
PT Astra International Tbk (Astra) berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah dalam menyukseskan sasaran pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung penyediaan sarana air bersih di sejumlah wilayah di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved