Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mengkaji secara mendalam isi pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Hal ini lantaran aturan tersebut menyangkut penghidupan dan keberlangsungan mata pencaharian para petani tembakau di Indonesia. Tidak sedikit yang bergantung pada pertanian tembakau sebagai sumber penghasilan satu-satunya bagi keluarga mereka.
”Kita lagi kaji, itu kan sangat sensitif. Ya pastinya berdampak (ke petani tembakau) dan kita belum menyetujui di rancangan PP-nya,” ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah, kepada wartawan.
Kementan serius mengkaji sederet pasal tembakau di RPP Kesehatan karena berkaitan dengan peran dan komitmennya untuk menjamin keberlangsungan serta melindungi para petani tembakau. Sementara, isi pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan yang melarang promosi, iklan, serta penjualan produk tembakau, hingga mendorong petani tembakau alih tanam ke tanaman lainnya diyakini akan berdampak serius kepada jutaan petani tembakau di Indonesia.
Baca juga: Tiga Tim Capres-cawapres Miliki Pandangan Sama Soal Kesejahteraan Petani Tembakau
Bentuk keseriusan melindungi kepentingan para petani tembakau tersebut bahkan telah direalisasikan melalui pertemuan terkait RPP Kesehatan ini. Hasil pertemuan telah disampaikan kepada Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.
Pihaknya berjanji akan memperjuangkan nasib petani agar tidak dirugikan dengan adanya pasal tembakau di RPP Kesehatan. Ia menyampaikan, Kementan akan terus mengawal perjuangan para petani agar mata pencaharian mereka tetap terjaga. ”Yang jelas, Ditjen Perkebunan hari ini itu pada posisi menjaga seluruh komponen di pembangunan perkebunan," tekadnya.
Baca juga: Industri Periklanan dan Media Kreatif Tolak Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
Terpisah, perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah Wisnu Brata, sebelumnya juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk mengeluarkan pasal tembakau dari RPP Kesehatan.
”Kami berharap tahun 2023 dan di tahun politik ini pemerintah seharusnya bijaksana. Kalau (pasal tembakau) RPP ini disahkan menjadi PP maka akan membawa dampak yang besar pada ekonomi petani tembakau. Maka pemerintah akan berhadapan dengan petani tembakau,” tegasnya.
Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS) jumlah petani tembakau nasional terdapat lebih dari 1,5 juta orang. Belum lagi terdapat petani lain yang akan terdampak, yaitu petani cengkeh, yang juga berjumlah lebih dari 1,5 juta orang. Sehingga, sekurang-kurangnya tiga juta petani dari berbagai sentra tembakau dan cengkeh di seluruh Indonesia akan terdampak.
”Kami petani sampai titik darah penghabisan akan melawan karena itu hidup mati kami,” tekad Wisnu. (Z-10)
Penolakan terhadap pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terus menguat.
Pembatasan yang diatur dalam PP 28/2024 dapat menurunkan penjualan dan memicu gelombang PHK.
Kebijakan fiskal yang terlalu agresif, khususnya dalam bentuk kenaikan cukai, telah berdampak langsung pada kinerja industri padat karya dan ancaman PHK.
Prof. Hikmahanto juga menyoroti bahwa tekanan untuk mengadopsi prinsip-prinsip FCTC muncul dalam berbagai bentuk.
APTI menuding Kemenkes justru lebih memilih mengakomodasi aspirasi LSM ketimbang mendengarkan masukan para pemangku kepentingan di sektor industri hasil tembakau (IHT).
Kementerian Pertanian yang bersinggungan langsung dengan para petani tembakau mengaku terganggu dengan langkah Kementerian Kesehatan dalam merancang Permenkes.
Berjalan mundur ternyata memiliki banyak manfaat kesehata. Simak tujuh manfaat berjalan mundur.
Hari Hepatitis Sedunia dirayakan setiap tanggal 28 Juli sebagai aksi global untuk menunjukkan perhatian terhadap hepatitis yang masih menjadi risiko besar bagi kesehatan masyarakat.
Jepang dikenal luas sebagai salah satu negara dengan masyarakat tersehat di dunia.
Kelly Clarkson terpaksa menunda pembukaan residensi konsernya di Las Vegas, demi menjaga kesehatan pita suaranya.
Setelah seharian beraktivitas, ada satu langkah penting yang kerap dilupakan: mencuci kaki sebelum tidur.
Sertifikasi AKL merupakan syarat resmi dari Kemenkes untuk menjamin bahwa alat kesehatan yang beredar memenuhi standar keamanan, kualitas, dan kepraktisan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved