Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

BP Jamsostek Jakarta Gambir dan Daikin Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Budi Ernanto
23/11/2023 19:32
BP Jamsostek Jakarta Gambir dan Daikin Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Penyerahan santunan dari BP Jamsostek kepada keluarga karyawan Daikin.(DOK IST)

DALAM rangka memastikan terciptanya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia, BP Jamsostek Kantor Cabang Jakarta Gambir melakukan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk perusahaan-perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu perusahaan yang digandeng ialah PT Daikin Airconditioning Indonesia (Daikin). Kolaborasi diwujudkan dengan melakukan sosialisasi bersama manajemen perusahaan kepada seluruh karyawan tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dikenal sebagai penyedia solusi tata udara dengan pengalaman hampir satu abad di dunia, dalam mendukung operasionalnya di Indonesia, Daikin memiliki 14 kantor perwakilan serta jaringan layanan purna jual yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Dalam melaksanakan aktivitas pekerjaan sehari-hari, para pekerja memiliki resiko kecelakaan kerja sehingga memerlukan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sosialisasi yang dilakukan kepada seluruh karyawan Daikin bertujuan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya manfaat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus memberikan informasi terkait hak-hak apa saja yang akan diterima ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga penyerahan santunan kematian kepada salah satu anggota keluarga karyawan Daikin yang telah menjadi peserta segmen Bukan Penerima Upah (BPU).

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh BP Jamsostek Jakarta Gambir kepada ahli waris dari Ruspita Lumbantoruan yang menerima manfaat santunan kematian sebesar Rp 42.000.000 Ruspita telah terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan sejak 23 Agustus 2023 dan meninggal pada 26 Oktober 2023 karena sakit.

Baca juga:

> BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenpora Gencarkan Perlindungan Atlet Berprestasi

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program kepada 100 Pelaku UMKM 

Mias Muchtar selaku Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Gambir menyampaikan bahwa, “Dengan dilakukannya sosialisasi dan simbolisasi penyerahan santunan kematian kepada ahli waris membuktikan bahwa ketika terdapat pekerja yang meninggal dunia, negara hadir melalui program BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan santunan,” ucapnya. 

Mias juga menambahkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota keluarga karyawan merupakan wujud nyata dari hasil kolaborasi antara BP Jamsostek Cabang Jakarta Gambir dengan Daikin.

Kemudian gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) telah disosialisasikan kepada subcon dan karyawan yang tersebar di berbagai wilayah cabang operasional Daikin dan layanan pendaftaran program BPU melalui link khusus maupun scan barcode yang telah disediakan oleh BP Jamsostek Jakarta Gambir.

Dukungan yang diberikan manajemen Daikin pada program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan dampak positif pada ekosistem perusahaan memperoleh perlindungan sekurang-kurangnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Kami sangat senang untuk mendukung serta turut menjadi bagian dari program BP Jamsostek. Sebuah program yang didesain sejalan dengan semangat DAIKIN dalam menjalankan perusahaan. Yang tak hanya fokus pada bisnis, namun pula turut dalam mendukung kesejahteraan pekerja didalamnya, ujar Direktur Daikin Budi Mulia.

BP Jamsostek Jakarta Gambir juga menyampaikan informasi bahwa peserta dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau dapat dilakukan juga dengan mengakses website bpjsketenagakerjaan.go.id dan juga dapat menerima layanan informasi melalui Call Center 175 terkait program dan manfaat BP Jamsostek. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya