Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Diskominfo Kaltim Dampingi Warga Loa Duri Ilir Gunakan Aplikasi SP4N LAPOR!

Media Indonesia
25/10/2023 08:00
Diskominfo Kaltim Dampingi Warga Loa Duri Ilir Gunakan Aplikasi SP4N LAPOR!
(DISKOMINFO KALTIM)

DINAS Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pendampingan penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (21/9).

"Sosialisasi ini bertujuan untuk membuat masyarakat lebih familiar dengan aplikasi SP4N Lapor yang telah diluncurkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," kata Pranata Humas Ahli Muda Andi Abdul Razaq di Loa Janan.

Dijelaskan dia, aplikasi SP4N-LAPOR! adalah sebuah aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, atau pengawasan terhadap kinerja pemerintah maupun lingkungan sekitar.

“Kami ingin masyarakat seluruh Kalimantan Timur mengetahui dan memanfaatkan aplikasi ini sebagai wadah penyaluran aspirasi mereka. Aplikasi ini sangat mudah diunduh dan digunakan di ponsel Android, yang sudah dimiliki oleh banyak warga di sini,” sebutnya.

Andi menambahkan bahwa aplikasi SP4N-LAPOR! juga dapat membantu masyarakat untuk melaporkan berbagai masalah yang berkaitan dengan lingkungan, seperti penebangan pohon liar, penanaman pohon, atau rawan kebakaran.

"Kami harap masyarakat dapat aktif menyampaikan keluhan atau saran mereka melalui aplikasi ini, sehingga pemerintah dapat menindaklanjuti dan memberikan solusi yang tepat,” katanya.

Sosialisasi ini diikuti sebanyak 50 orang peserta, terdiri dari perwakilan lembaga desa, ketua RT, dan tokoh masyarakat. Mereka mendapat penjelasan dan pendampingan langsung dari narasumber dari Diskominfo Kaltim cara menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR!.

Sementara itu, Kepala Desa Loa Duri Ilir Fakhri Arsyad, mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kaltim, karena aplikasi SP4N-LAPOR! sangat membantu masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik atau pembangunan.

“Selama ini, masyarakat biasanya menggunakan LSM atau wartawan untuk menyampaikan pengaduan mereka. Tapi dengan adanya aplikasi ini, mereka tidak perlu ke Jakarta atau tempat lain. Mereka bisa langsung melapor dari sini,” kata Fakhri.

Pranata Humas Ahli Muda Pertama Diskominfo Kaltim Mardiasih pada saat pengisi materi, menyampaikan manfaat bagi masyarakat yang menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR!.

Manfaatnya adalah masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka kepada pemerintah. Selain itu, masyarakat juga bisa memantau tindak lanjut dari laporan mereka melalui aplikasi ini,” ujar Mardiasih.

Ia juga memberikan arahan kepada warga cara menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR!, mulai dari mengunduh aplikasi di Google Play Store, mendaftar akun, membuat laporan, hingga mengecek status laporan.

“Kami harapkan masyarakat bisa aktif menggunakan aplikasi ini untuk meningkatkan partisipasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.

Selanjutnya Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef, memberikan materi tentang cara lain menggunakan SP4N Lapor jika warga tidak memiliki ponsel android, yaitu melalui situs web [sp4n.lapor.go.id], SMS ke nomor 1708, atau telepon ke nomor 1500.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan permasalahan yang ada di sekitar mereka. Kami juga mengingatkan agar masyarakat membuat laporan yang jelas, lengkap, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (RO/S-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie
Berita Lainnya