Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam merilis literasi baca dan tulis Al-Qur’an terhadap masyarakat Indonesia. Dari 10.347 responden dari 34 provinsi di Indonesia, ditemukan bahwa hasil Indeks Literasi Al-Qur’an 2023 masuk dalam kategori tinggi.
Direktur Riset LK3P Universitas Indonesia (UI) Farhan Muntafa mengatakan, data ini merupakan data pertama kalinya di Indonesia mengenai seberapa jauh masyarakat terliterasi terhadap Al-Qur’an.
“Di indeks literasi ini surveinya menggunakan uji kompetensi. Jadi tidak kita tanyakan mengenai apakah masyarakat bisa membaca Al-Qur’an. Jadi diuji. Tapi kita hanya uji materi dasarnya saja. Jangan dipahami ini levelnya sudah MTQ, bukan. Jadi kemampuan baca dan juga tulis Al-Qur’an,” ungkapnya dalam Hasil Pemetaan Literasi Baca Tulis Al-Qur’an di 34 Provinsi Indonesia di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (11/10).
Baca juga : Indonesia Layangkan Nota Protes ke Belanda karena Pelecehan Al-Qur'an
Lebih lanjut, Farhan menambahkan, teknik pengambilan sampel dilakukan dengan pengambilan sampel secara acak berjenjang (multistage random sampling), dengan tingkat kepercayaan 96% pada level bound of error 1%. Survei ini juga dilakukan pada 1-30 Juli 2023.
Di tempat yang sama, Direktur Penerangan Agama Islam, Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Zayadi menjelaskan, survei ini bertujuan untuk memetakan kemampuan masyarakat Indonesia dalam membaca dan menulis Al-Qur’an di 2023 ini.
Baca juga : Arti Kun Fayakun, Makna, dan Tulisan Arabnya
“Berdasarkan hasil perhitungan secara deskriptif terhadap hasil evaluasi pada 10.347 responden di Indonesia, maka diperoleh hasil Indeks Literasi Al-Qur’an 2023 signifikan di angka 66,038 atau masuk dalam kategori tinggi lebih dari 60,00,” kata Zayadi.
Secara rinci, responden mencapai kategori tinggi dalam hal mengenali huruf dan harkat Al-Qur’an atau mencapai 61.51%, mampu membaca susunan huruf menjadi kata mencapai 59.92% dan mampu membaca ayat dengan lancar 48.96%.
Sementara untuk membaca Al-Qur’an dengan lancar, sesuai dengan kaidah tajwid dasar dan tanpa kesalahan mencapai kategori sedang atau 44.57%. Masih terdapat 38,49% masyarakat muslim di Indonesia yang belum memiliki literasi Al-Qur’an dengan baik pada kompetensi baca.
Untuk menulis Al-Qur’an, responden juga mencapai kategori tinggi, dalam hal menulis huruf Al-Qur’an mencapai 55.75%, dan menuilis kata dan kalimat Al-Qur’an mencapai 55.40%. Masih terdapat 44,25% masyarakat muslim di Indonesia yang belum memiliki literasi Al-Qur’an dengan baik pada kompetensi Tulis.
Hasil survei juga mengungkapkan data persentase responden perempuan sebanyak 55,90% yang memiliki skor Baca Tulis Quran (BTQ) baik atau lebih tinggi dari laki-laki yang mencapai 51,21%.
Ketersediaan Mushaf di rumah responden juga diketahui tidak tersedia mencapai 11.3%, tersedia dalam model cetakan lama 53.4%, dan cetakan baru 35.4%. Ketersediaan mushaf diketahui akan signifikan terhadap kemampuan BTQ responden.
89,78% responden juga mengaku belum pernah mendapatkan bantuan mushaf dari Kementerian Agama, kemudian 5,28% responden pernah mendapatkan bantuan mushaf cetakan lama, dan 4,94% responden pernah mendapatkan bantuan mushaf cetakan baru. Bantuan mushaf juga sangat signifikan terhadap kemampuan BTQ responden.
31,22% responden pernah mendapatkan program pembinaan literasi Al-Qur’an baik dari kementerian agama maupun dari pemerintah daerah dan organisasi non pemerintan, dan 68,78% responden tidak pernah mengikuti kegiatan tersebut.
59,81% responden mendapat pembinaan literasi Al-Qur’an dari Organisasi Non Pemerintah (NGO), dan 20,25% mengaku mendapatkan pembinaan dari Kementerian?Agama. Program pembinaan literasi Al-Qur’an signifikan terhadap kemampuan BTQ responden.
81,45% responden belum mengikuti majelis-majelis pengajian gerakan magrib mengaji dan pembelajaran Al-Qur’an, dan hanya 18,55% responden yang pernah mengikuti kegiatan tersebut.
Majelis-majelis pengajian dan pembelajaran Al-Qur’an signifikan berdampak terhadap peningkatan kompetensi BTQ umat muslim di Indonesia. Skor yang mengikuti program 78,9057, sementara yang tidak mengikuti 53,0033.
Penyuluhan Literasi Al-Qur’an oleh Penyuluh Agama signifikan berdampak terhadap peningkatan kompetensi BTQ. Skor mengikuti Program Penyuluhan Literasi Al-Qur’an oleh Penyuluh Agama 78,1905, sementara skor yang tidak pernah mengikuti kegiatan tersebut 53,7830.
Majelis BTQ yang ada di masyarakat signifikan berdampak terhadap peningkatan kompetensi BTQ umat muslim di Indonesia. Skor yang pernah mengikuti Majelis BTQ 72,5071, sementara skor yang tidak pernah mengikuti kegiatan tersebut 47,5729.
22,2% responden menyatakan tidak terdapat Majelis pembelajaran BTQ di tempat mereka tinggal. 59,36% responden menyatakan tidak pernah mengikuti majelis pembelajaran Al-Qur’an di Desa/Kelurahan tempat tinggalnya. Ketersediaan majelis pembelajaran Al-Qur’an di Desa/Kelurahan tempat tinggal berdampak signifikan terhadap kemampuan BTQ responden.
Literasi Al-Qur’an dari media sosial signifikan berdampak terhadap peningkatan kompetensi BTQ umat muslim di Indonesia. Skor literasi Al-Qur’an responden yang pernah mendapatkan literasi Al-Qur’an dari media sosial 72,9403, sementara skor responden yang tidak pernah mengikuti kegiatan tersebut 45,0590.
43,017% responden memiliki wawasan terhadap Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) di kab/kota daerah mereka tinggal, dan 13,4% menyatakan pernah mengikuti kegiatan LPTQ.
Zayadi menegaskan, dari hasil survei ini beberapa hal perlu dilakukan, pertama, perlunya peningkatan literasi Al-Qur’an dengan meningkatkan indikator-indikator yang dianggap masih sangat rendah jika dibandingkan dengan cut off yang ada yaitu membaca Al-Qur’an dengan lancar, sesuai dengan kaidah tajwid dasar dan tanpa kesalahan.
Kedua, mendorong masyarakat untuk menghidupkan majelis-majelis pengajian dan pembelajaran Al-Qur’an di Desa/Kelurahan tempat tinggalnya, dan mengikuti literasi Alquran dari media sosial, karena terbukti signifikan berdampak terhadap peningkatan kompetensi BTQ.
“Ketiga, perlu dilakukan perbaikan kualitas pembinaan BTQ dengan peningkatan ketersediaan mushaf, peningkatan kuantitas dan kualitas dari pengajar, ketersediaan majelis pembelajaran Al-Qur’an, peningkatan frekuensi dan kualitas program literasi BTQ melalui kegiatan bersama dengan pemerintah daerah,” pungkas Zayadi. (Z-5)
Buku Tumpeng Indonesia: Dari Dapur Tradisional Menuju Meja Bangsa disusun untuk memberikan perspektif luas mengenai tumpeng sebagai bagian dari kebudayaan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan perpustakaan sebagai bagian upaya peningkatan minat baca dan literasi generasi penerus bangsa.
Kolaborasi ini dimulai dengan mengadakan Training of Trainers secara virtual yang dihadiri oleh 191 fasilitator dari Purwakarta, Malang, Kediri, Pekalongan, dan Probolinggo.
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana membagikan buku ke TBM di Pandeglang dan menegaskan komitmennya mengawal sejarah dan sastra sebagai pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas
Perempuan menjadi kelompok yang paling banyak menjadi korban, terutama pada modus penipuan emosional dan relasi personal.
Nota kesepahaman ini sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dengan daerah yang melingkupi peningkatan literasi, pemartabatan Bahasa Indonesia, pelindungan bahasa daerah
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved