Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
NORMA kesusilaan ialah panduan perilaku sosial yang timbul dari kesadaran batin individu dan membentuk tingkah laku dan etika, sehingga seseorang dapat membedakan antara tindakan yang dianggap baik dan yang dianggap buruk. Dilandaskan pada hak asasi manusia, hati nurani setiap orang memiliki potensi nilai-nilai kesusilaan.
Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa individu mungkin menolak, menyangkal, atau bahkan melawan norma ini, hal tersebut tetap sejalan dengan hak asasi manusia yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Potensi nilai-nilai kesusilaan yang ada dalam hati setiap individu disebut sebagai norma kesusilaan.
Contoh-contoh norma kesusilaan mencakup berbagai aspek dalam kehidupan, seperti moralitas seksual, pakaian yang pantas, dan tata krama dalam pernikahan. Sebagai contoh:
Baca juga: Isi dan Makna Pasal 1 Ayat 1 Hingga 3 UUD 1945
1. Setia dalam perkawinan dan saling mendukung.
2. Menghormati orang yang lebih tua.
3. Menjaga privasi individu tanpa melanggar hak asasi manusia.
4. Menghindari kekerasan fisik.
5. Tidak mencuri hak milik orang lain.
6. Mengucapkan salam saat memasuki rumah orang.
7. Berpakaian sopan saat berkunjung ke rumah orang lain.
8. Memberi prioritas kepada orang yang lebih tua, wanita, dan anak-anak di tempat umum.
9. Tidak mengganggu ibadah orang lain.
10. Berkata jujur.
11. Menghindari perilaku asusila.
12. Tidak melakukan perbuatan perzinaan.
13. Minta maaf jika berbuat kesalahan.
14. Tidak membuang ludah sembarangan.
15. Berbuat baik tanpa memandang status sosial.
16. Tidak memotong pembicaraan orang lain.
17. Menjaga nilai-nilai keluarga.
18. Tidak merokok di tempat umum.
19. Tidak membicarakan orang lain di belakang mereka.
20. Memberi salam kepada kenalan.
21. Menghindari penggunaan kata kasar.
22. Antre dengan tertib.
23. Tidak merusak fasilitas umum.
24. Tidak berklakson terus-menerus di jalan raya.
25. Menjaga ketertiban di tempat umum.
26. Menjaga kesehatan dengan pola makan yang sehat.
27. Tidak menghindari tanggung jawab.
28. Tidak mengajukan tuduhan tanpa bukti.
29. Menghindari perilaku yang mengganggu orang lain.
30. Tidak melakukan pemalsuan dokumen.
31. Tidak melakukan intimidasi terhadap individu lain.
32. Menjaga ketertiban di lingkungan kerja.
33. Menghargai waktu orang lain.
34. Menghindari masuk ke area yang dilarang.
35. Bertanggung jawab terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Baca juga: Nilai Moral Adalah: Pengertian, Ciri, Fungsi, dan Contoh
Sanksi terhadap norma kesusilaan dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi, seperti timbulnya rasa malu, kegelisahan, penyesalan, penilaian buruk dari orang lain di sekitarnya, serta pengucilan sosial. Sebagai contoh, ketika hati nurani memerintahkan untuk berbicara jujur, tetapi individu tersebut malah berbohong, akibatnya akan membuat orang tersebut merasa menyesal dan gelisah. Jika terdapat orang lain yang mengetahui perbuatan berbohong tersebut, individu tersebut dapat menghadapi ejekan dan penilaian negatif dari orang lain di lingkungan sekitarnya.
Ketaatan terhadap norma kesusilaan akan membawa rasa kebahagiaan, karena individu merasa tidak melanggar hati nuraninya. Sebaliknya, pelanggaran terhadap norma kesusilaan dapat berakibat pada sanksi sosial, baik dalam bentuk fisik (seperti penjara atau pengusiran) maupun psikis (dalam bentuk penolakan sosial, penyesalan, rasa malu, dan kecemasan).
Norma kesusilaan ada sejak lahir atau hadir bersama dengan keberadaan manusia tanpa memandang jenis kelamin atau latar belakang etnis. Hati nurani manusia selalu menuntun mereka untuk mengikuti prinsip kebaikan.
Norma kesusilaan sering kali berhubungan dengan nilai-nilai agama dan etika yang diyakini oleh masyarakat. Ini dapat memengaruhi cara individu menghormati dan mengatur perilaku mereka dalam konteks seksual dan dalam interaksi sosial dengan sesama. (Z-2)
SEKARANG kita belajar Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 5 SD (sekolah dasar) semester 2. Ini terdiri dari tiga bab. Apa saja isinya? Simak tulisan berikut.
MARI kita belajar materi Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 4 SD (sekolah dasar) Kurikulum Merdeka semester 2. Ada apa saja di pelajaran PAI kelas 4 SD semester 2? Berikut rangkumannya.
MARI kita belajar Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 4 SD (sekolah dasar) semester 1. Ada lima materi yang akan kita pelajari di kelas 4 SD semester 1. Mari kita belajar bersama.
Bahkan banyak alat elektronik yang terdapat komponen magnet di dalamnya. Nah, untuk lebih memperdalam pengetahuan kita tentang magnet simak penjelasan berikut.
DALAM Bab 10 tentang Teknologi Ramah Lingkungan buku IPA Kelas 9 disampaikan sejumlah contoh terkait di berbagai bidang, seperti energi, transportasi, lingkungan, dan industri. Masih ingat?
Nah, ada dua contoh teknologi tidak ramah lingkungan yaitu minyak bumi dan batu bara. Berikut penjelasannya.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved