Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Vaksin Dosis Ketiga cuma 38,19%, Kemenkes : Kita Imbau Masyarakat untuk Divaksin

Iqbal Al Machmudi
11/9/2023 20:14
Vaksin Dosis Ketiga cuma 38,19%, Kemenkes : Kita Imbau Masyarakat untuk Divaksin
Ilustrasi(AFP)

ANGKA dosis vaksinasi keempat atau booster kedua vaksinasi covid-19 di Indonesia masih 3,5 juta atau 1,98%. Sementara dosis ketiga atau booster pertama baru 38,19%.

"Iya di vaksin jumlah orang infonya update per 11 September 2023 bahwa dosis kedua sudah mencapai 74,55% atau 174 juta orang sementara dosis ketiga baru 38,19% atau 69 juta orang," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi, Senin (11/9).

Menurutnya, untuk meningkatkan imunitas setiap individu diperlukan vaksinasi booster pertama dan kedua. Terutama pada individu yang rentvan terpapar covid-19.

Baca juga : Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

"Meski penyakit ini sudah bisa ditangani dengan sistem kesehatan atau fasilitas layanan kesehatan yang ada. Kita masih mengimbau masyarakat untuk terus mendapatkan vaksinasi," ujar Nadia.

Sementara update kasus covid-19 per 6 September kasus konfirmasi 0,11 per 100 ribu penduduk per minggu, dan rawat inap 0,03 per 100 ribu penduduk per pekan, dengan angka kesembuhan 97,6 persen dan kasus meninggal saat ini totalnya mecapai 161 ribu kasus. Sementara kasus di Asia Tenggara mencapai 806 ribu kasus dan kasus global 6,9 juta kasus.

Baca juga : Ibu Negara AS Positif Covid-19

Dihubungi terpisah Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengatakan agar lebih ideal cakupan vaksin masyarakat harus ditingkatkan lebih lagi meski cakupan vaksin kedua saat ini sudah 65%.

"Vaksin kedua kita baru 65,3% dan cakupan vaksin itu harusnya per tahun, sementara itu 65,3% berasal selama 2 tahun, sehingga perlu ditingkatkan kembali," ujarnya. (Z-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya