Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MANAJER Riset Center for Digital Society Universitas Gajah Mada Yogyakarta (CfDS UGM) Agung Tri Nugraha mengatakan universitas-universitas dan para pelaku industri di sektor digital perlu lebih banyak melakukan interaksi untuk mengatasi kesenjangan talenta digital yang saat ini terjadi di Indonesia.
"Kita perlu mengatasi adanya gap antara kebutuhan industri dan lulusan perguruan tinggi (PT). Ini adalah masalah yang harus diatasi. Selain ada literasi digital, universitas juga perlu bangun interaksi. Kami di UGM juga menyiapkan rencana untuk mengundang industri datang ke kampus untuk menciptakan interaksi tersebut," kata Agung seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, meski saat ini sudah banyak perguruan tinggi yang menggunakan program magang untuk mengenalkan kondisi industri pada mahasiswa, namun, langkah tersebut masih kurang cukup.
Baca juga: Betapa Penting Pendidikan Vokasi di Perbatasan
Hal itu dapat terlihat dari laporan yang dikeluarkan Wiley pada 2021 bertajuk Digital Skill Gap Index, pada laporan itu Indonesia menempati posisi ke-11 dari 19 negara di kawasan Asia Pasifik dalam hal kesenjangan kebutuhan talenta digital antara pencetak SDM dan industri.
Laporan lainnya dari Insead pada 2022 bertajuk Global Talent Competitiveness Index mengungkapkan dari 133 negara yang ada, Indonesia ada di posisi ke-82 yang artinya masih dibutuhkan program yang lebih baik untuk menciptakan talenta digital di dalam negeri.
Baca juga: Pakar: Penerapan Industri Hijau Tingkatkan Daya Saing PHE
Berkaca dari laporan-laporan itu, maka salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk menciptakan lebih banyak talenta digital ialah mengajak para pelaku industri bisa ikut masuk ke universitas-universitas. Tujuannya agar industri dapat memperlihatkan kebutuhan talenta digital yang tepat kepada lembaga pendidikan dan sekaligus bisa ikut mendidik talenta digital sesuai dengan keperluannya.
Terkait dengan kebutuhan talenta digital, berdasarkan laporan Bank Dunia di 2018 diketahui Indonesia disebut membutuhkan sebanyak sembilan juta talenta digital hingga 2030 untuk bisa mencapai potensi maksimal ekonomi digital-nya. (Z-6)
Inisiatif pengembangan produk baja yang efisien energi dan ramah lingkungan merupakan langkah penting dalam memperkuat daya saing industri nasional.
PENURUNAN daya saing Indonesia di tingkat global dinilai mengkhawatirkan. Terlebih penurunan daya saing itu utamanya disebabkan oleh penurunan peringkat efisiensi pemerintah.
PENURUNAN tajam peringkat daya saing Indonesia dalam laporan IMD World Competitiveness Ranking 2025 tidak lepas dari merosotnya efisiensi pemerintah dan efisiensi bisnis.
Hadapi globalisasi dengan strategi jitu! Pelajari cara beradaptasi, meningkatkan daya saing, dan meraih peluang di era global. Klik untuk tips sukses!
Ayep Zaki menekankan pentingnya mentalitas dan kualitas sebagai pondasi utama dalam membangun usaha kecil menengah yang berdaya saing.
Layanan testing, inspection, certification, and consultation (TICC) yang kredibel dan unggul untuk mendorong industrialisasi nasional dan peningkatan daya saing produk dalam negeri.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved