Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA 28 September 2023, pemerintah menetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menurut SKB 3 Menteri, hanya ada satu tanggal merah September 2023 yakni pada tanggal tersebut. Lantas, bagaimana sejarah Maulid Nabi Muhammad? Mengapa perlu dirayakan ?
Baca juga: Contoh Bacaan Mad Arid Lissukun Beserta Hukum dan Cirinya
Maulid Nabi atau kadang-kadang disebut Maulud adalah peringatan hari lahir nabi terakhir agama Islam, Nabi Muhammad sebagai tanda kegembiraan dan penghormatan.
Ada beberapa pendapat yang menyatakan kapan Nabi Muhammad lahir. Menurut tradisi sebagian Sunni, Nabi Muhammad lahir 12 Rabiul Awal pada tahun Gajah (570 Masehi).
Baca juga: Tanggal Merah Bulan September 2023, Cek Jadwal Cuti Bersama
Ada juga yang mengatakan Rasulullah dilahirkan beberapa hari atau beberapa bulan atau juga beberapa tahun sesudah Tahun Gajah. Ada yang menaksir 30 tahun, dan ada juga yang menaksir sampai 70 tahun.
Di Indonesia, ada banyak tradisi untuk merayakan Maulid Nabi. Misalnya, tradisi Grebeg Maulid di Solo, Jawa Tengah, Ampyang Maulid di Kudus, Jawa Tengah, Endog-endogan di Banyuwangi, Jawa Timur hingga tradisi Walima di Gorontalo.
Umumnya, tradisi Maulid Nabi dilakukan dengan melakukan ibadah sunah seperti salawat, bersedekah, dan mengamalkan serta meneladani akhlak Rasulullah sebagai wujud menghormatinya.
Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.
Sebagaimana kapan Nabi Muhammad dilahirkan, ada juga beberapa pendapat mengenai kapan awal mula Maulid Nabi dilaksanakan.
Sebagian sumber mengatakan, peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh Raja Irbil (wilayah Irak sekarang), bernama Muzhaffaruddin Al-Kaukabri, pada awal abad ke 7 Hijriyah.
Sultan Muzhaffar mengadakan peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal. Dia merayakannya secara besar-besaran dengan mengundang seluruh rakyatnya dan seluruh ulama dari berbagai disiplin ilmu.
Sejak tiga hari sebelum hari pelaksanaan Maulid Nabi, dia telah menyembeli ribuan kambing dan unta untuk hidangan para hadirin.
Segenap para ulama saat itu membenarkan dan menyetujui apa yang dilakukan oleh Sultan Al-Muzhaffar tersebut. Mereka berpandangan dan menganggap baik perayaan Maulid Nabi.
Sementara itu, ada pendapat lain yang menyebut bahwa Sultan Salahuddin Al-Ayyubi adalah orang yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi.
Sultan Salahuddin pada kala itu membuat perayaan Maulid dengan tujuan membangkitkan semangat umat islam yang telah padam untuk kembali berjihad dalam membela islam pada masa Perang Salib.
Adapun versi lain menyebutkan bahwa kemunculan Maulid Nabi terjadi pada masa Dinasti Daulah Fathimiyah di Mesir pada akhir abad 4 Hijriyah atau 12 Masehi.
Dengan demikian alasan kenapa umat Islam merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan Maulid Nabi, bukan pada hari wafatnya, sebagaimana tradisi haul yang dilakukan pada hari wafatnya para ulama.
Mengutip nu.or.id, alasan yang pertama ialah tentu Nabi Muhammad SAW berbeda dengan para ulama. Sehingga tidak bisa dibandingkan antara Rasulullah SAW dengan para ulama.
Alasan yang kedua, ulama dikenang pada hari wafatnya setelah terlihat jasa dan perjuangan semasa hiudpnya. Sedangkan Nabi Muhammad SAW sudah membawa keberkahan bahkan sebelum kelahirannya.
Setalah memahami penjelasan di atas, perlu diketahui bahwa hal-hal yang biasa dilakukan saat Maulid Nabi adalah dengan perayaaan. Perayaan yang dimaksud, dilakukan dengan melantunkan selawat dan syair-syair pujian dan cinta, serta lantunan ayat-ayat suci Al-Qur'an kepada Rasulullah SAW.
Tidak lupa juga ceramah agama yang menceritakan kemuliaan akhlak Nabi Muhammad SAW. Hal tersebut memperkuat sekaligus menegaskan betapa cintanya umat muslim terhadap Rasulullah SAW. (Z-3)
Banyak masyarakat bertanya, besok libur apa? Pertanyaan ini sering muncul terutama menjelang akhir pekan atau tanggal merah.
Simak jadwal lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru. Temukan strategi memaksimalkan long weekend dan aturan hak cuti karyawan swasta di sini.
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Pemerintah Indonesia telah menetapkan 17 hari libur nasional untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam SKB, berikut daftarnya!
Cek daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama 2026 di Indonesia berdasarkan SKB 3 Menteri. Lengkap dengan tanggal merah dan kalender 2026 Indonesia.
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui SKB Tiga Menteri.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan 17 hari libur nasional untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam SKB, berikut daftarnya!
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri akan mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah per tahun
Ketentuan ganjil genap yang ditiadakan pada 17-18 Juni 2024 ini sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri serta peraturan gubernur (pergub).
Perpres tentang Kerukunan Umat Beragama belum sampai ke Presiden Joko Widodo. Masih ada satu isu yang tertahan soal keanggotaan penghayat kepercayaan dalam FKUB
Rancangan Perpres tentang Kerukunan Umat Beragama sebagai pengganti SKB tentang Pendirian Rumah Ibadah sudah berada di Kemenkumham sejak Agustus 2023 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved