Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAR duka menyelimuti tanah air. Tokoh dan pejuang anak, Arist Merdeka Sirait tutup usia Sabtu (26/8) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya tokoh yang telah banyak berjuang bagi perlindungan anak Indonesia.
“Saya sangat terkejut menerima berita berpulangnya Bang Arist Merdeka Sirait karena baru beberapa hari yang lalu kami melakukan kegiatan bersama di Pematang Siantar. Dan juga, dalam beberapa hari ini ada komunikasi yang intens dengan beliau, terus membahas tentang bagaimana memperjuangkan perlindungan anak. Saya selalu menyampaikan kepada Bang Arist, agar beliau banyak istirahat melihat semangatnya yang luar biasa dan tak kenal lelah dalam melakukan banyak kegiatan,” kata Menteri PPPA, Sabtu (26/8).
Baca juga : Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Bantu Ungkap Kejahatan Anak
Menteri Bintang mengatakan begitu menerima kabar duka tersebut, langsung menelpon istrinya, menyampaikan duka atas nama pribadi dan segenap jajaran KemenPPPA.
Baca juga : Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Tutup Usia
“Semoga Tuhan memberi kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata Menteri Bintang.
Menteri Bintang menegaskan Indonesia kehilangan sosok yang selama ini menunjukkan kepedulian yang begitu tinggi terhadap dunia anak. KemenPPPA selama ini banyak bekerja sama dengan Komnas Perlindungan Anak, yang dipimpin oleh Arist Merdeka Sirait.
KemenPPPA banyak didukung oleh Arist Merdeka Sirait dalam menjalankan berbagai kegiatan, dan mendapatkan banyak informasi dan masukan terhadap kebijakan perlindungan anak.
“Saya mengenal sosok Bang Arist sebagai pribadi yang tulus dan ikhlas memperjuangkan perlindungan anak Indonesia. Saya sungguh berterima kasih atas perjuangannya yang tak kenal lelah selama ini,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengajak semua pihak untuk tetap meneruskan perjuangan Arist Merdeka Sirait hingga seluruh anak Indonesia terlindungi, terbebas dari segala tindak kekerasan serta hak-haknya terpenuhi.
“Cita-cita Bang Arist Merdeka Sirait bagi anak Indonesia harus terus kita perjuangkan,” kata Menteri PPPA. (Z-8)
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dukung aturan baru RI batasi medsos anak di bawah 16 tahun. Simak daftar platform yang akan dinonaktifkan mulai 28 Maret 2026.
Kemenkes tegaskan PP Tunas (PP 17/2025) jadi tonggak perlindungan anak di dunia digital. Simak aturan batas usia 16 tahun untuk medsos berisiko tinggi.
Komdigi menyampaikan melalui PP TUNAS, anak-anak berusia di bawah 16 tahun resmi dilarang memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi seperti media sosial.
Berbeda dengan WhatsApp dan Instagram, TikTok resmi menolak fitur enkripsi end-to-end (E2EE) dengan alasan keamanan anak di bawah umur dan akses penegak hukum.
Dalam rangka mengenang setahun meninggalnya Arist Merdeka Sirait diluncurkan lagu Stop Kekerasan, buku Perlindungan Anak yang Berkonflik dengan Hukum, serta Arist Merdeka Sirait Foundation.
Menurut Rostimaline Munthe, Arist Merdeka Sirait berjuang dengan tulus demi melindungi anak- anak dari kekerasan. Termasuk paparan zat Bisphenol A yang terdapat pada kemasan galon guna ulang.
Di akhir-akhir hidupnya Arist Merdeka Sirait tengah gigih mengkampanyekan bahaya Bisphenol A (BPA) kepada masyarakat.
KETUA Komisi Perlindungan Anak Indonesia Ai Maryati Solihah menyebut pihaknya sangat berduka dan kehilangan sosok inspirator yang banyak memperjuangkan hak-hak anak, Arist Merdeka Sirait.
Polri berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved