Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAR duka menyelimuti tanah air. Tokoh dan pejuang anak, Arist Merdeka Sirait tutup usia Sabtu (26/8) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya tokoh yang telah banyak berjuang bagi perlindungan anak Indonesia.
“Saya sangat terkejut menerima berita berpulangnya Bang Arist Merdeka Sirait karena baru beberapa hari yang lalu kami melakukan kegiatan bersama di Pematang Siantar. Dan juga, dalam beberapa hari ini ada komunikasi yang intens dengan beliau, terus membahas tentang bagaimana memperjuangkan perlindungan anak. Saya selalu menyampaikan kepada Bang Arist, agar beliau banyak istirahat melihat semangatnya yang luar biasa dan tak kenal lelah dalam melakukan banyak kegiatan,” kata Menteri PPPA, Sabtu (26/8).
Baca juga : Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Bantu Ungkap Kejahatan Anak
Menteri Bintang mengatakan begitu menerima kabar duka tersebut, langsung menelpon istrinya, menyampaikan duka atas nama pribadi dan segenap jajaran KemenPPPA.
Baca juga : Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Tutup Usia
“Semoga Tuhan memberi kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata Menteri Bintang.
Menteri Bintang menegaskan Indonesia kehilangan sosok yang selama ini menunjukkan kepedulian yang begitu tinggi terhadap dunia anak. KemenPPPA selama ini banyak bekerja sama dengan Komnas Perlindungan Anak, yang dipimpin oleh Arist Merdeka Sirait.
KemenPPPA banyak didukung oleh Arist Merdeka Sirait dalam menjalankan berbagai kegiatan, dan mendapatkan banyak informasi dan masukan terhadap kebijakan perlindungan anak.
“Saya mengenal sosok Bang Arist sebagai pribadi yang tulus dan ikhlas memperjuangkan perlindungan anak Indonesia. Saya sungguh berterima kasih atas perjuangannya yang tak kenal lelah selama ini,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengajak semua pihak untuk tetap meneruskan perjuangan Arist Merdeka Sirait hingga seluruh anak Indonesia terlindungi, terbebas dari segala tindak kekerasan serta hak-haknya terpenuhi.
“Cita-cita Bang Arist Merdeka Sirait bagi anak Indonesia harus terus kita perjuangkan,” kata Menteri PPPA. (Z-8)
Pahami apa itu child grooming, cara pelaku memanipulasi korban, hingga langkah pencegahan untuk melindungi anak dari eksploitasi seksual.
Kenali ciri pelaku child grooming yang kerap mengincar anak melalui lingkungan sekitar hingga media sosial. Orang terdekat pun bisa menjadi pelaku.
Ia menjelaskan substansi pengaturan mengenai pelindungan anak, sebenarnya bukan hal yang baru, tapi telah dikenal dan diatur dalam KUHP lama.
SALAH satu pasal dalam KUHP baru mengatur tentang sanksi membawa kabur kekasih atau pacar tanpa izin dan restu orangtua, yakni bisa dikenai pidana dengan ancaman 6 tahun pidana.
Red Nose Foundation (Yayasan Hidung Merah/RNF) merayakan 17 tahun kontribusinya dalam membangun mimpi dan karakter anak-anak Indonesia
BRIN melalui Task Force Supporting Penanggulangan Bencana bidang kesehatan memperkuat upaya perlindungan anak dan pemenuhan gizi balita pascabanjir bandang di Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dalam rangka mengenang setahun meninggalnya Arist Merdeka Sirait diluncurkan lagu Stop Kekerasan, buku Perlindungan Anak yang Berkonflik dengan Hukum, serta Arist Merdeka Sirait Foundation.
Menurut Rostimaline Munthe, Arist Merdeka Sirait berjuang dengan tulus demi melindungi anak- anak dari kekerasan. Termasuk paparan zat Bisphenol A yang terdapat pada kemasan galon guna ulang.
Di akhir-akhir hidupnya Arist Merdeka Sirait tengah gigih mengkampanyekan bahaya Bisphenol A (BPA) kepada masyarakat.
KETUA Komisi Perlindungan Anak Indonesia Ai Maryati Solihah menyebut pihaknya sangat berduka dan kehilangan sosok inspirator yang banyak memperjuangkan hak-hak anak, Arist Merdeka Sirait.
Polri berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved