Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DITETAPKANNYA Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan membuat imunisasi covid-19 menjadi imunisasi program yang dilaksanakan pemerintah per 1 Januari 2024.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine mengatakan imunisasi program terdiri dari imunisasi primer dosis lengkap dan sosis lanjutan yang tidak dipungut biaya.
"Penyelenggaranya bisa melibatkan badan hukum atau badan usaha. Imunisasi program diberikan dengan vaksin Indovac dan Inavac dan keduanya sudah memiliki izin dari badan POM sehingga terbukti keamanannya dan sudah memiliki fatwa halal dari MUI," kata Prima dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/8).
Baca juga : Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Menurun
Meski status pandemi sudah dicabut dan beralih pada endemi namun ketahanan pada individu melalui vaksin harus tetap dijaga mulai dari kelompok rentan hingga individu dewasa untuk melengkapi vaksinasi booster.
"Target kelompok masyarakat berisiko tinggi, lansia, dewasa muda dengan komorbid, obesitas berat, dewasa, remaja di atas 12 tahun, wanita hamil, tenaga kesehatan," ujar dia.
Selain itu, Kepala Biro Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan Indah Febrianti menekankan bahwa meski status pandemi sudah dicabut beralih ke masa endemi dan perlu aturan secara teknis karena di masa endemi ingin covid-19 tetap terkendali.
Baca juga : Kemenkes: Covid-19 Subvarian Pirola Belum Terdeteksi di Indonesia
"Saat ini sudah ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diperlukan bagaimana penanggulangan covid-19 secara menyeluruh dan berkesinambungan termasuk dukugan lintas sektor, pemerintah daerah, dan stakeholder lain guna mencegah dan menanggulangi covid-19," ungkapnya. (Z-4)
Imunisasi tidak dapat diberikan kepada anak berkebutuhan khusus apabila dia memiliki gangguan medis kontra indikasi.
Sebanyak 13 provinsi belum mencapai target cakupan imunisasi bayi lengkap 90% dalam tiga tahun terakhir dan tren anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar meningkat signifikan.
Akses layanan imunisasi yang terbatas, pasokan vaksin yang terganggu, konflik, situasi kemanusiaan yang sulit menjadi faktot bayi belum diimunisasi.
Vaksinasi influenza memang tidak menjamin anak bebas dari flu sepenuhnya, namun dapat mencegah gejala menjadi berat atau komplikasi serius.
PBB memperingatkan kesenjangan imunisasi semakin melebar, karena maraknya misinformasi dan pemangkasan drastis bantuan internasional.
Salah satu kendala utama dalam mencapai target IDL di Pangkalpinang adalah masih adanya penolakan dari sebagian masyarakat.
Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, mengatakan bahwa sebetulnya hal tersebut tidak mengagetkan karena covid-19 kini sudah menjadi endemi.
Berikut adalah 8 langkah pencegahan Covid-19 yang perlu diterapkan masyarakat untuk memutus rantai penularan virus:
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran pada 28 Mei lalu mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
PENGURUS IAKMI dr Iqbal Mochtar mengatakan peningkatan kasus covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia, saat ini belum sampai pada level mengkhawatirkan.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak wabah tahun ini,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved