Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan layanan pembuatan paspor. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menjelaskan modus penipuan layanan pembuatan paspor ramai dilakukan pada Google Reviews kantor-kantor imigrasi.
Saat ini, kata dia, oknum penipuan tersebut telah merambah media sosial, seperti dengan membuat laman Facebook yang mengunggah materi gambar dari akun media sosial resmi Ditjen Imigrasi.
"Pada laman media sosial penipuan tersebut, selain mengunggah konten-konten gambar milik Ditjen Imigrasi, pelaku juga melampirkan nomor Whatsapp yang bisa dihubungi korban untuk meminta bantuan pembuatan paspor," kata Achmad seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Perbedaan Paspor Elektronik dan Elektronik Polikarbonat dan Biayanya
Oleh sebab itu, Ditjen Imigrasi mengimbau masyarakat berhati-hati atas modus penipuan tersebut, terlebih soal data diri yang diberikan.
"Kami imbau masyarakat berhati-hati. Tak hanya soal biaya, tetapi data diri pemohon juga terancam karena diketahui oleh orang yang tidak dikenal," ucap Achmad.
Achmad juga mengingatkan bahwa permohonan paspor yang resmi hanya melalui aplikasi M-Paspor. Ia meminta masyarakat untuk mengabaikan siapa pun yang menawarkan bantuan permohonan paspor melalui SMS, telepon, dan Whatsapp.
Dengan aplikasi M-Paspor, imbuh dia, pemohon paspor dipastikan hanya akan membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan paspor, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Wow! Singapura Di Posisi Teratas Peringkat Paspor Global 2023
Melalui aplikasi tersebut, pemohon juga langsung mendapatkan jadwal yang terekam secara digital melalui QR-Code yang muncul setelah pembayaran kode billing dilakukan. Lebih lanjut, Achmad menjelaskan bahwa pemohon wajib melakukan pembayaran kode billing paspor paling lambat dua jam setelah kode billing diterima.
"Biaya PNBP Paspor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, yaitu Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk paspor elektronik lembar laminasi maupun lembar polikarbonat. Adapun biaya layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama, yakni Rp1.000.000," ucapnya. (Z-6)
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap dugaan pembayaran US$75.000 dari Jeffrey Epstein ke akun Lord Mandelson serta temuan foto tanpa busana.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa TCL terancam sanksi administratif berat berupa pemulangan paksa atau deportasi hingga penangkalan masuk ke wilayah Indonesia (daftar hitam).
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved