Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MELALUI nota kesepahaman (MoU) dengan Rumah Halal Indonesia, Sinhalal Industry Association (CNHI) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH PT.s Indonesia Public Enterprise) untuk melanjutkan prosedur terkait sertifikasi halal dalam negeri.
Rumah Halal adalah pusat halal di bawah Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama (NU), organisasi keagamaan muslim terbesar di Indonesia dengan 100 juta pengikut, dan saat ini telah menyelesaikan sertifikasi halal oleh Kantor Halal BPJPH untuk lebih dari 300 perusahaan.
Dari tahun 2024 hingga 2029, pemerintah Indonesia berencana untuk menerapkan produk wajib halal secara bertahap, termasuk kosmetik, perawatan medis, perlengkapan kantor, dan pakaian.
Baca juga: Sertifikat Halal Wine Nabidz tidak Sesuai Ketetapan MUI
Saat ini, produk halal dan nonhalal rencananya akan dipisahkan selama masa pembinaan atau di minimarket dan toko-toko yang tersebar di Indonesia.
Sertifikat Halal Bukan Pertimbangan Tetapi Kebutuhan
Oleh karena itu, bagi perusahaan yang ingin melakukan ekspor ke Indonesia, sertifikasi halal bukanlah suatu pertimbangan, melainkan suatu kebutuhan, sehingga perlu dilakukan persiapan dengan memperoleh informasi yang akurat terkait sertifikasi halal Indonesia.
Asosiasi Industri Sinhalal (CNHI) mengumumkan pada tanggal 25 Juli 2023 bahwa mereka telah menandatangani perjanjian bisnis dengan Viaje Korea Co., Ltd. dan BSI Foundation untuk membangun Sistem Green Eco Halal di Indonesia.
Baca juga: BPJPH Sudah Terbitkan 78.948 Sertifikat Halal 'Self Declare'
Dengan perjanjian ini, Asosiasi Industri Sinhalal (CNHI), Viaje Korea Co., Ltd., dan BSI Foundation telah menjadi platform yang berspesialisasi dalam sertifikasi halal (B2B) dan platform perjalanan global yang berspesialisasi dalam halal (B2C) untuk perusahaan domestik.
Melalui Green Halal Eco System, seperti halal-certified global e-commerce (B2B2C), mereka sepakat untuk bekerja sama dalam mendukung perusahaan yang ingin memasuki bisnis halal (luar negeri dan domestik) yang memenuhi standar halal.
Viaje Korea Co., Ltd. dan BSI Foundation menyediakan layanan konten ramah lingkungan melalui teknologi IT yang digabungkan dengan industri ke-4 berdasarkan strategi ESG (Environmental, Social, and Governance).
Baca juga: Kopitiam dari Singapura Heavenly Wang Telah Bersertifikat Halal
Dimulai dari Bali, Indonesia, mereka berupaya memperkuat daya saing di industri halal dan memperluas bisnis dengan Asosiasi Industri Sinhalal (CNHI) di pasar global.
Seorang pejabat dari Asosiasi Industri Sinhalal (CNHI) mengatakan, “Sementara itu, industri halal Indonesia sulit untuk diusahakan oleh perusahaan domestik, dan melalui perjanjian ini, kami berharap perusahaan Korea dan global dapat berperan dalam membangun infrastruktur halal dengan sukses dan maju ke pasar global melalui teknologi IT domestik yang unggul.” (RO/S-4)
BPJPH melakukan upaya strategis dengan menginisiasi Indonesia Global Halal Fashion atau IGHF.
Selama puluhan tahun beroperasi di Indonesia, McDonald’s Indonesia menerapkan prosedur ketat untuk menjaga kualitas menu di seluruh rantai pasok.
MAKKAH Halal Forum (MHF) yang berlangsung di Kota Suci Mekah Al Mukarramah 25-27 Februari yang lalu membuka mata banyak pihak.
UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk diterima di luar negeri, dan sertifikat halal adalah kekuatan utama dalam persaingan global.
The Halal Product Assurance Organizing Agency (BPJPH) has come up with many innovations to expedite the halal certification process.
The Halal Product Assurance Organizing Agency (BPJPH) invited 104 halal certification agencies from 40 countries to the Halal 20 (H20) Forum in Semarang, Central Java.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Festival Ramadhan tahun ini bukan hanya tentang pembagian bingkisan semata, tetapi juga tentang semangat kolaborasi yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang yang bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1440H ini akan dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.
Pada kesempatan itu, Menag mengecek kamar-kamar jemaah haji, ketersediaan air minum, serta bagaimana distribusi makanan yang diterima jemaah haji selama ini.
Mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved