Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebagai bagian percepatan capaian sertifikat halal, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal pada 20 Maret lalu. Sejak saat itu, hingga hari ini sudah ada 78.948 sertifikat halal self declare yang diterbitkan.
"Semenjak ditetapkan oleh Gus Menteri (Menteri Agama), tim Komite Fatwa ini langsung bekerja, dan dalam waktu kurang lebih 40 hari ini telah menghasilkan ketetapan halal sebanyak 78.948 untuk sertifikat halal 'self declare," ungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham dilansir dari keterangan resmi, Rabu (10/5).
Lebih lanjut, capaian tersebut berarti rata-rata dalam sehari tim Komite Fatwa mengeluarkan hampir 2.000 ketetapan halal. Sekalipun masih perlu ditingkatkan, Aqil, ini merupakan capaian yang harus diapresiasi dalam rangka mendorong ikhtiar untuk membantu para pelaku usaha khususnya UMK dalam mendapatkan sertifikat halal.
Jumlah ini, termasuk di dalamnya pengajuan sertifikasi halal self declare yang diajukan sejak 2022. Aqil menjelaskan, Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal merupakan upaya pemerintah sebagai terobosan untuk percepatan sertifikasi halal. Penetapan Komite Fatwa dilakukan sesuai ketentuan Perppu 2 tahun 2022 yang mengatur bahwa penetapan kehalalan produk bagi pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare dilakukan oleh Komite Fatwa Produk Halal.
“Sebelum Komite ini dibentuk, maka Menteri Agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal,” jelas Aqil. Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal sendiri ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2023 tentang Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal dan sepenuhnya bertanggungjawab kepada Menteri Agama melalui Kepala BPJPH.
Tim ini berisikan para ulama dari berbagai organisasi masyarakat serta akademisi. Dalam proses kerjanya, tim yang beranggotakan 25 orang ini juga diperkuat oleh Sekretariat Komite.
“Peranan Komite ini sangat strategis, karena tidak hanya bersidang untuk fatwa kehalalan produk pada skema self declare saja, tapi juga pada skema reguler yang telah melampaui waktu sesuai amanat Perppu Ciptaker yang kemudian diganti dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 pada 31 Maret lalu,” tuturnya.
Tugas tersebut, lanjutnya, dilakukan dalam hal Majelis Ulama Indonesia (MUI), MUI provinsi, MUI kabupaten/kota, atau Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh melampaui batas waktu penetapan kehalalan produk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aqil juga mengatakan bahwa BPJPH terus berupaya untuk melakukan terobosan dalam percepatan sertifikasi halal. Salah satunya, dengan terus berupaya meningkatkan sistem layanan yang terintegrasi dengan digitalisasi dan otomasi untuk mempermudah seluruh proses bisnis layanan, termasuk proses penetapan kehalalan produk ini.
"Dengan sistem terintegrasi ini, maka pada saat Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk, maka secara otomatis pada saat itu juga sistem Sihalal akan menerbitkan sertifikat halal secara digital," imbuh Aqil. Selanjutnya, para pelaku usaha dapat mengunduh sertifikat halal digital tersebut secara online melalui akun Sihalal masing-masing. (H-1)
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Pengecualian sertifikasi halal bagi produk impor AS dapat menghambat pembangunan ekosistem industri halal nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved