Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
Sebagai bagian percepatan capaian sertifikat halal, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal pada 20 Maret lalu. Sejak saat itu, hingga hari ini sudah ada 78.948 sertifikat halal self declare yang diterbitkan.
"Semenjak ditetapkan oleh Gus Menteri (Menteri Agama), tim Komite Fatwa ini langsung bekerja, dan dalam waktu kurang lebih 40 hari ini telah menghasilkan ketetapan halal sebanyak 78.948 untuk sertifikat halal 'self declare," ungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham dilansir dari keterangan resmi, Rabu (10/5).
Lebih lanjut, capaian tersebut berarti rata-rata dalam sehari tim Komite Fatwa mengeluarkan hampir 2.000 ketetapan halal. Sekalipun masih perlu ditingkatkan, Aqil, ini merupakan capaian yang harus diapresiasi dalam rangka mendorong ikhtiar untuk membantu para pelaku usaha khususnya UMK dalam mendapatkan sertifikat halal.
Jumlah ini, termasuk di dalamnya pengajuan sertifikasi halal self declare yang diajukan sejak 2022. Aqil menjelaskan, Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal merupakan upaya pemerintah sebagai terobosan untuk percepatan sertifikasi halal. Penetapan Komite Fatwa dilakukan sesuai ketentuan Perppu 2 tahun 2022 yang mengatur bahwa penetapan kehalalan produk bagi pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare dilakukan oleh Komite Fatwa Produk Halal.
“Sebelum Komite ini dibentuk, maka Menteri Agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal,” jelas Aqil. Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal sendiri ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2023 tentang Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal dan sepenuhnya bertanggungjawab kepada Menteri Agama melalui Kepala BPJPH.
Tim ini berisikan para ulama dari berbagai organisasi masyarakat serta akademisi. Dalam proses kerjanya, tim yang beranggotakan 25 orang ini juga diperkuat oleh Sekretariat Komite.
“Peranan Komite ini sangat strategis, karena tidak hanya bersidang untuk fatwa kehalalan produk pada skema self declare saja, tapi juga pada skema reguler yang telah melampaui waktu sesuai amanat Perppu Ciptaker yang kemudian diganti dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 pada 31 Maret lalu,” tuturnya.
Tugas tersebut, lanjutnya, dilakukan dalam hal Majelis Ulama Indonesia (MUI), MUI provinsi, MUI kabupaten/kota, atau Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh melampaui batas waktu penetapan kehalalan produk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aqil juga mengatakan bahwa BPJPH terus berupaya untuk melakukan terobosan dalam percepatan sertifikasi halal. Salah satunya, dengan terus berupaya meningkatkan sistem layanan yang terintegrasi dengan digitalisasi dan otomasi untuk mempermudah seluruh proses bisnis layanan, termasuk proses penetapan kehalalan produk ini.
"Dengan sistem terintegrasi ini, maka pada saat Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk, maka secara otomatis pada saat itu juga sistem Sihalal akan menerbitkan sertifikat halal secara digital," imbuh Aqil. Selanjutnya, para pelaku usaha dapat mengunduh sertifikat halal digital tersebut secara online melalui akun Sihalal masing-masing. (H-1)
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
"Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga merupakan ruang sosial dan kultural umat Islam,"
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni Tahun Baru Islam, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan generasi muda.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para pemangku kebijakan zakat meneladani Abu Hurairah sebagai sosok amil yang profesional dan amanah.
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Kuliner legendaris Solo, Ayam Goreng Widuran, umumkan status non-halal karena penggunaan minyak babi. Simak penjelasan lengkap dan reaksi masyarakat.
Pengawasan terhadap produk bersertifikat halal dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu: audit internal dan audit eksternal.
Kolaborasi lintas sektor guna memastikan proses sertifikasi halal dilakukan secara terpercaya serta memenuhi standar nasional dan internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved